"Dalam memandang kekurangan dan kelebihan hal tersebut, jangan sampai disalahartikan oleh kalangan umum karena bisa berbahaya. Terlebih ketika satu hadis dimanfaatkan untuk menjelaskan suatu masalah oleh para pemikir Barat, maka kehancuranlah yang akan dihadapi oleh manusia tersebut."
Oleh: Desi Wulan Sari, M.Si
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Allah menciptakan manusia di muka bumi ini. Laki-laki dan perempuan adalah makhluk penuh keberkahan dan keistimewaan yang Allah ciptakan. Dimana laki-laki memiliki keistimewaan dan tanggung jawabnya sendiri, begitupun perempuan memiliki keistimewaan dan tanggung jawabnya sesuai fitrah yang diberikan Allah Swt.
Namun, benarkah dalam kehidupan ini ternyata perempuan memiliki kekurangan dalam berpikir dan beragama? Rasanya, jika seseorang hanya mengambil pernyataan tersebut sepotong kalimat saja, tentu akan menjadi hal yang dianggap ketidakadilan atau kebohongan khususnya bagi pemikir feminisme di luar sana. Bagi mereka, seorang perempuan memiliki kesetaraan gender dengan laki-laki dan memiliki kesempatan yang sama untuk berada pada posisi apa pun dalam kehidupan. Sehingga, penting bagi umat muslim untuk memahami bahwa pemikiran kaum feminisme itu sangat keliru.
Dalam Islam, seorang perempuan memiliki kedudukan sama tingginya dari laki-laki, karena perempuan memiliki keistimewaan yang lebih dari laki-laki. Terlebih jika seorang perempuan berubah statusnya menjadi seorang istri dan memiliki anak, sehingga berubah lagi statusnya menjadi seorang ibu, maka kedudukannya tiga kali lebih tinggi daripada kedudukan seorang ayah.
Seringkali orang keliru memahami maksud dari kekurangan yang dimiliki perempuan, khususnya dalam berpikir dan beragama. Maka, kita perlu memahami apa saja yang harus diketahui seorang muslim dalam menyikapi hal tersebut. Sebab, tanpa ilmu semua pernyatan akan menimbulkan kesalahpahaman dalam memaknainya.
Dan Inilah hadis-hadis yang dimaksud Rasulullah saw terhadap kekurangan yang dimiliki seorang perempuan, di antaranya:
Dalam satu riwayat, kami mendengar hadis yang berbunyi: “Perempuan mempunyai kekurangan dalam pemikiran dan agama”. Beberapa laki-laki menggunakan hadis ini untuk menghina perempuan.
Sabda Nabi saw:
“Aku tidak melihat seorang pun yang mempunyai kekurangan dalam pemikiran dan agama lebih daripada kalian. “Mereka bertanya, “Ya Rasulullah apa keterbatasan kami dalam pemikiran?” Nabi saw menjawab, “Bukankah dalam kesaksian dua orang perempuan sama dengan satu orang laki-laki?” Mereka bertanya lagi, “Ya Rasulullah apakah kekurangan kami dalam hal agama?” Beliau menjawab, “Bukankah ketika haid kalian tidak salat dan puasa?” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari hadis yang disampaikan beliau di atas, inilah beberapa hal yang Rasulullah saw maksudkan bahwa perempuan memiliki kekurangan dalam berpikir dan beragama, di antaranya:
Kekurangan dalam Pemikiran
- Kelemahan daya ingat dan untuk menguatkan kesaksiannya diperlukan perempuan lain. Hal tersebut dibutuhkan karena adanya kekhawatiran perempuan itu lalai atau mungkin menambahkan sesuatu pada kesaksiannya.
Kekurangan dalam Beragama
- Ketika haid atau nifas mereka tidak salat maupun puasa.
- Mereka tidak perlu meng-qadha salat yang mereka tinggalkan.
- Merupakan rahmat dari Allah bagi perempuan yang sedang haid dan nifas diizinkan untuk tidak berpuasa, sedangkan untuk salat selama masa haid, ia berada dalam suatu keadaan yang tidak memungkinkannya bersuci.
- Merupakan rahmat dari Allah bahwa Dia melarang perempuan untuk salat pada saat sedang haid dan nifas.
- Karena jika seorang perempuan berpuasa pada waktu haid, hal itu akan membahayakannya.
- Allah tidak memerintahkan perempuan untuk meng-qadha salat yang ditinggalkannya karena akan menyulitkan mereka.
Kekurangan perempuan dalam berpikir dan beragama bagi mereka tidak membuatnya berdosa. Hal ini telah ditentukan oleh hukum Allah. Dialah satu-satunya yang menetapkan aturan dengan penuh kasih sayang. Namun perlu dipahami bahwa tidak berarti perempuan mempunyai keterbatasan pemikiran dalam segala aspek atau keterbatasan agama dalam segala hal. Rasulullah saw menjelaskan bahwa keterbatasn dalam pemikiran tidak berkaitan dengan masalah keahlian, sedangkan keterbatasan dalam agama hanya berkaitan dengan masalah tidak adanya kewajiban salat bagi perempuan ketika sedang haid dan nifas.
Dalam memandang kekurangan dan kelebihan hal tersebut, jangan sampai disalahartikan oleh kalangan umum karena bisa berbahaya. Terlebih ketika satu hadis dimanfaatkan untuk menjelaskan suatu masalah oleh para pemikir Barat, maka kehancuranlah yang akan dihadapi oleh manusia tersebut. Seperti halnya kaum feminisme yang mngusung kesetaraan dalam segala aspek kehidupan manusia. Menurutnya, gender tidak boleh dipisahkan, karena antara laki-laki dan perempuan memiliki hak dan kewajiban yang sama saat menjalani kehidupan, mereka tidak melihat bagaimana tugas menjalani kehidupan tersebut memiliki porsi sesuai fitrah sebagai laki-laki atau perempuan.
Secara umum, laki laki memang memiliki kelebihan dibandingkan perempuan, hal ini dibenarkan, seperti yang disampaikan firman Allah Swt:
“Kaum laki-laki itu pemimpin bagi kaum perempuan, karena Allah telah melebihkan sebagian yang lain (perempuan). Dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka”. (An Nisa’ [4]: 34)
Akan tetapi, ternyata perempuan dapat mengungguli laki-laki dalam banyak hal. Banyak perempuan yang mengungguli laki-laki dalam kecerdasan agama atau keahlian. Bahkan perempuan dapat melakukan berbagai perbuatan baik. Ia banyak mengungguli banyak laki-laki dalam perbuatan-perbuatan baik, takut kepada Allah, dan kedudukannya di kemudian hari.
Seorang perempuan dapat berkonsentrasi pada berbagai hal dan keahlian, mengungguli dalam menghadapi hal yang dihadapinya, serta dalam menggunakan daya ingat dan kemahirannya. Seorang perempuan sekalipun dapat menjadi narasumber, misalnya dalam sejarah Islam dan yang lainnya.
Secara umum, ketika melihat kondisi dan kemampuan seorang perempuan yang terpenting adalah tidak boleh adanya generaslisasi atas kekurangan tersebut. Karena orang yang beriman tidak boleh menuduh perempuan memiliki kekurangan dalam segala hal atau kelemahan dalam keimanan. Kekurangan yang khusus dalam agama dan pemikiran hanya berkaitan dengan kesaksian dan sebagainya. Maka, seseorang harus bersikap adil terhadap perempuan dan memahami sabda Nabi saw dan firman Allah Swt terkait hal ini, sehingga dapat bersikap benar.
Pentingnya umat memandang posisi antara laki-laki dan perempuan sesuai fitrahnya, akan mewujudkan keharmonisan dalam kehidupan antara laki-laki dan perempuan tersebut, karena Islam mengatur sistem pergaulan yang memiliki standar universal yang sempurna dan paripurna. Dan hal ini hanya mampu diwujudkan dalam satu sistem terbaik bagi seluruh umat di dunia, yaitu penerapan sistem Iskam secara kaffah. Wallahu a’lam bishawab.[]
Photo : Pinterest