"Tak dapat dimungkiri hidup dalam sistem kapitalis yang memisahkan agama dari kehidupan membuat halal dan haram tidak lagi di kenali. Teknologi semakin maju, namun keimanan kian lemah. Sementara itu tolak ukur perbuatan hanya sebatas untung dan rugi."
Oleh. Imroatus Sholeha
(Relawan Opini, Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Aksi penganiayaan terhadap bayi kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang bayi berusia empat bulan di Desa Mattoanging, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Bayi tersebut meninggal setelah dianiaya dengan dibanting ke lantai oleh seorang pria, Sabtu (22/10/2022) pukul 04.00 WITA. Akibat bantingan tersebut, sang bayi mengalami luka parah di bagian kepala. Kapolsek Bantimurung, Iptu Farid Hasan, yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. "Iya benar, TKP-nya di Desa Mattoanging," singkatnya. (Tribunnews.com)
Sementara itu, di Medan, Sumatera Utara, sepasang suami istri yang diduga cekcok hingga mengakibatkan sang istri tewas bersimbah darah di pinggir jalan Mandala By Pass, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 23.00 WIB. Menurut informasi yang didapat, sang istri yang tewas dibunuh suaminya di pinggir jalan Mandala By Pass dengan menggorok leher bagian belakang. (Tvonenews.com)
Tak sampai disitu, masih banyak kasus-kasus kekerasan lainnya yang menggurita di negeri pertiwi ini. Mulai dari kekerasan seksual hingga kasus-kasus pembunuhan dengan berbagai motif. Berita tentang kekerasan, baik penganiayaan, tawuran, hingga pembunuhan ini seolah tak pernah henti menghiasi linimasa platform media, baik cetak, televisi, maupun media online yang kita baca setiap harinya. Maraknya kasus tersebut menunjukkan betapa tak amannya hidup dan tak berharganya nyawa manusia. Pemicunya pun beragam, dari masalah ekonomi, depresi, emosi yang tak terkendali, masalah asmara, dan lainnya.
Tak kalah memprihatinkan, pelaku kekerasan kerap dilakukan oleh orang terdekat seperti keluarga, tetangga, teman, bahkan kedua orang tua, baik laki-laki atau perempuan. Begitu juga tempat kejadian kekerasan tak jarang terjadi di sekolah, tempat kerja, di jalanan bahkan di rumah yang notabene tempat berlindung justru menjadi tempat meregang nyawa. Hampir semua tempat tak luput dari tindak kekerasan. Sungguh mahal harga keamanan saat ini.
Tak dapat dimungkiri hidup dalam sistem kapitalis yang memisahkan agama dari kehidupan membuat halal dan haram tidak lagi di kenali. Teknologi semakin maju, namun keimanan kian lemah. Sementara itu tolak ukur perbuatan hanya sebatas untung dan rugi. Dalam arus kebebasan yang diagungkan, masyarakat bebas berperilaku yang mengarah pada kerusakan, apalagi di era digital dimana informasi sangat mudah diakses dan menyebar. Akhirnya individu hidup tanpa pegangan, tidak adanya kontrol masyarakat dan negara, serta beban ekonomi yang kian sulit semakin menyeret masyarakat untuk melakukan tindakan yang mengarah kriminal.
Sistem Kapitalis melahirkan manusia individualis yang hanya mementingkan kepentingan pribadi atau kelompoknya, akibatnya tak peduli dengan kondisi lingkungan sekitar hingga rawan mengalami depresi. Sistem kapitalis juga berhasil menciptakan kesenjangan antara kalangan atas dan bawah, membuat yang sulit semakin sulit. Masyarakat bertahan hidup di tengah sulitnya kondisi ekonomi, sedangkan negara tidak hadir sebagai peri'ayah umat, akibatnya tak jarang kekerasan terjadi diawali stres karena masalah ekonomi, tak jarang pula orang-orang terdekat seperti anak yang menjadi korbannya.
Negara telah gagal menjamin keamanan bagi warganya. Padahal tugas utama sebuah negara adalah sebagai ra'in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya, baik akal maupun jiwa. Namun, di sistem kapitalis semua itu tidak terwujud. Sistem kapitalis yang berlandaskan pemisahan agama dari kehidupan terbukti hanya menghasilkan kerusakan di berbagai aspek, baik peraturan, perasaan, juga pemikiran.
Kerusakan inilah yang menjadi penyebab maraknya kekerasan. Hilangnya peran agama dalam kehidupan telah menghasilkan individu yang jauh dari Tuhannya, sehingga tidak ada rasa takut akan dosa, berperilaku secara bebas bahkan menganggap remeh nyawa manusia. Ditambah lagi lemahnya hukum yang diterapkan membuat pelaku kekerasan tidak jera atau takut, bahkan membuat orang lain mengikuti langkahnya. Dan jika hal ini terus dibiarkan, kerusakan di tengah masyarakat akan terus berlanjut. Sedangkan negara tak jarang malah mengeluarkan kebijakan yang makin menekan rakyat yang menjadi biang munculnya berbagai tindak kekerasan. Hal ini sungguh jauh dari kehidupan seorang muslim. Karena semestinya dalam Islam, kaum muslim hidup dalam keberkahan dan rasa aman.
Maka dari itu, harus ada perubahan menyeluruh untuk mengatasi hal ini. Sebab di sistem kapitalis yang diterapkan saat ini kekerasan dan pembunuhan akan terus berulang. Islam hadir di tengah kehidupan tidak sebatas sebagai agama ritual semata, melainkan sebagai peraturan hidup yang sempurna untuk manusia. Di dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab dalam memenuhi jaminan keamanan bagi rakyatnya, negara bertanggung jawab menghadirkan suasana yang aman dan tentram di tengah masyarakat. Para penguasa akan sadar bahwa semua amanah yang mereka emban harus dipertanggungjawabkan di akhirat kelak, sehingga penguasa tidak akan berambisi terhadap kekuasaan dan intrik politik. Penjagaan akan terwujud dengan penerapan hukum-hukum Islam. Menutup segala celah yang dapat mengantarkan pada tindak kekerasan seperti faktor ekonomi, pergaulan bebas, peredaran miras, konten-konten negatif, dan lain sebagainya.
Dalam kasus kekerasan harus ada sanksi yang tegas yang membuat jera pelaku agar kejadian serupa tidak berulang. Islam menindak pelaku kekerasan atau pembunuhan dengan sanksi yang keras. Sebab rakyat berhak mendapatkan jaminan atas nyawa, harta, dan darahnya. Tak hanya tindakan yang disengaja, Islam juga menindak perbuatan yang tidak disengaja meski tidak seberat kejahatan yang disengaja. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ.
"Hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang muslim." (H.R An-Nasa'i)
Islam mengenal qishas yaitu hukuman terhadap pelaku pembunuhan dan penganiayaan, yakni memberikan perlakuan yang sama kepada pelaku. Sanksi berupa hukuman badan atau harta kekayaan (diyat) bagi pelaku. Apakah disengaja, mirip disengaja, atau tidak disengaja. Sanksi diberikan sesuai kadar kejahatan yang dilakukan dan yang paling berat adalah hukuman mati. Sanksi dalam Islam bagi bertindak sebagai jawabir (penebus) dan jawazir (pencegah). Sebagai penebus dosa bagi pelaku serta mencegah yang lain bertindak serupa. Hal ini untuk mendidik masyarakat agar selalu ada di jalan yang benar.
Dengan penerapan Islam secara menyeluruh dalam semua aspek kehidupan, tak ada tempat bagi berbagai kerusakan seperti hari ini. Sebab syariat Islam menjamin keamanan dan kehormatan jiwa, akal, darah, harta dan akidah. Dengan hadirnya para penguasa yang takut kepada Allah Swt sehingga benar-benar menjalankan tugasnya sebagai peri'ayah dan pelindung rakyat melalui pelaksanaan hukum Islam akan menciptakan individu dan masyarakat bertakwa yang senantiasa beramal makruf nahi mungkar sehingga menciptakan kontrol masyarakat. Keberadaan negara yang berlandaskan Islam akan memastikan pelaksanaan syariat Islam secara sempurna yang mengembalikan fitrah manusia, sehingga keberkahan dan rahmat akan terwujud bagi seluruh alam. Wallahu alam bi shawab.[]