Kilang Minyak Kebakaran Lagi: Saatnya Ganti Sistem Tata Kelola

"Dalam sistem kapitalistik peluang negara untuk menyediakan kebutuhan rakyatnya tampak setengah hati, alias tak banyak. Peran yang dominan adalah sebagai regulator, yakni pihak yang mengantarkan para pengusaha swasta bertransaksi dengan lembaga negara."

Oleh. Ina Agustiani, S.Pd.
(Praktisi Pendidikan)

NarasiPost.Com-Nyatanya, sulit dipercaya jika faktor alam penyebab utama kebakaran kilang minyak di Cilacap. Bagaimana mungkin perusahaan sebesar itu bisa kebakaran dua kali dalam satu tahun di tempat yang sama. Entahlah, karena faktor kesalahan mesin atau human error, yang pasti mudah-mudahan bukanlah suatu alasan korporasi yang sengaja diciptakan. Jika itu benar adanya, maka tamatlah nurani manusia, demi untung besar mengorbankan rakyat.

Pada hari Sabtu 13 November kilang minyak Cilacap, Jawa Tengah terbakar sekitar pukul 20.00 WIB, keesokan harinya api baru benar-benar bisa dipadamkan secara total. Hal ini dibenarkan oleh Nicke Widyawati selalu direktur utama PT Pertamina, api pertama bisa dipadamkan sekitar 80 menit, dan api kedua terjadi di tangki 36T102 karena form terbuka lalu dilakukan fire fighting hingga esok pagi (14/11/2021). Selama sebelas bulan terakhir, ada tiga kali kebakaran di kilang minyak milik Pertamina yang terjadi saat hujan disertai petir, dua kali di Kilang Cilacap dan satu kali di Kilang Balongan.

Peluang Impor Terbuka Lebar

Fahmi Radhi selaku pengamat Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai bahwa kebakaran yang terjadi dalam setahun ini ada faktor kesengajaan, bisa jadi untuk meningkatkan kuota impor minyak. Indikasi dari pihak tertentu untuk meningkatkan volume impor pasca kebakaran lahan basah untuk pemburuan rente. Kejadian berulang ini mengindikasikan abainya Pertamina dalam pengamanan kilang, selain menghabiskan berton-ton minyak juga terancamnya keselamatan warga sekitar dekat area kilang.

Masih ada kilang saja impor nasional sudah besar, apalagi sesudah kebakaran. Melansir dari Badan Pusat Statistik (BPS) impor minyak Indonesia sebesar 10,57 juta barel kurun waktu Januari-Juli 2021, tahun 2020 tidak jauh beda sebesar 10,33 juta barel. Jika dikonversi dalam bentuk uang mencapai 6,18 miliar dolar AS, dan itu masih meningkat 48 persen yang sebelumnya 4,18 miliar, lagi-lagi karena lonjakan harga minyak dunia yang naik. Jelas ini memperburuk kinerja Pertamina pada bagian keuangan.

Pertamina sendiri mengklaim telah melakukan berbagai pengamanan dan pencegahan, di antaranya pemasangan penangkal petir di area tangki, pemasangan fire gas detektor, sampai inspeksi las secara rutin.

Tata Kelola Kapitalistik

Dalam sistem kapitalistik peluang negara untuk menyediakan kebutuhan rakyatnya tampak setengah hati, alias tak banyak. Peran yang dominan adalah sebagai regulator, yakni pihak yang mengantarkan para pengusaha swasta bertransaksi dengan lembaga negara. Selanjutnya, terserah kedua belah pihak mau bagaimana, yang penting dapat keuntungan, nasib rakyat tidak terlalu dipedulikan. Privatisasi BUMN dengan menjual semua aset, berujunglah kerugian dan impor solusi terakhir dan praktis tetapi mematikan.

Pengelolaan Minyak dalam Islam

Islam punya solusi, maka dalam penanganannya negara Khilafah punya cara dalam pengelolaannya, termasuk barang tambang khususnya minyak. Aturan ini datang dari Allah untuk menghapus pengurusan hidup umat manusia, dan menutup celah kerusakan yang ditimbulkan baik itu yang disengaja atau tidak. Islam membagi kepemilikan harta menjadi tiga, individu, umum, dan negara. Untuk umum adalah SDA yang kepemilikannya untuk rakyat, individu tidak boleh memilikinya.

Dalam kepemilikan umum harta yang diperoleh ada tiga jenis yaitu barang kebutuhan umum, barang tambang besar, dan SDA yang sifat pembentukannya menghalangi untuk dikuasai individu. Minyak ini merupakan barang yang melimpah, maka jelas haram dimiliki individu dan menjadi kepemilikan bersama. Negara berhak mengelola dengan sistem politik Islam, memberikan penguasa dengan amanah tertinggi ‘pelayan rakyat', yang hidupnya digunakan untuk mengabdi pada Allah.

Negara bisa saja memperkerjakan swasta asing dalam pengembangan kilang minyak, tetapi hanya sebagai pekerja, bukan sebagai pemain dan pengelola. Dengan orang-orang pilihan yang dedikasi hidupnya taat pada hukum syarak, kecanggihan teknologi, sarana memadai, potensi-potensi kerusakan yang ada dapat tertangani dengan baik, dengan itulah tata kelola harus berdasarkan syariat Islam. []


Photo : Pinterest

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Ina Agustiani, S.Pd. Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Mewaspadai Arah Tujuan Moderasi Agama
Next
Bila Rambutku Mulai Memutih
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Dewi Fitriana
Dewi Fitriana
2 years ago

MasyaAllah pas baca judul langsung semangat, ada ajakan "Saatnya ganti sistem tata kelola"

Yess setuju banget sama opini ini, memang sistem yang berlaku saat ini benar" Dholim dan rusak serta merusakk

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram