"Sering berulangnya kasus serupa hingga membuat resah masyarakat, menunjukkan lemahnya sistem keamanan dalam negeri. Padahal, keamanan adalah bagian dari hak dasar warga yang harus dijamin oleh negara."
Oleh. Aghniarie
NarasiPost.Com-Keamanan menjadi barang langka yang semakin terkikis dengan adanya tindak kejahatan yang semakin memiliki ruang. Melukai hingga menghilangkan nyawa demi menjarah harta yang dimiliki orang lain makin marak terjadi.
Seperti, kasus pembegalan yang terjadi di Cakung, Jakarta Timur yang terjadi pada dini hari. Sekawanan begal membacok tangan dan merampas handphone korban. Nahas, korban yang mengalami pendarahan hebat tak bisa tertolong nyawanya (kompas.com, 26/10/2021).
Kriminalitas di sistem kapitalis bak jamur di musim hujan, satu di tangkap datang seribu kriminal lainnya. Lapas pun menjadi tempat ungsian yang hanya membebani kas negara untuk memberi makan para pelaku kriminal. Namun, tidak mampu mengubah para napi menjadi lebih baik setelah keluar dari lapas. Bahkan, ia menjadi lebih sangar dalam tindak kejahatannya karena mendapatkan ilmu dari sesama napi. Dengan lumrah bertengger istilah di tengah masyarakat "masuk sel karena curi ayam, keluar sel jadi jago curi mobil". Ini menjadi PR besar negara yang semakin hari bukan malah terurai, tapi justru semakin pelik. Apa penyebabnya?
Sekularisme Merenggut Keimanan
Keberadaan sekularisme yang menjauhkan aturan agama dari kehidupan, membuat individu-individu manusia terenggut keimanannya. Mereka memenuhi kebutuhan maupun keinginannya tidak berdasarkan pada hukum agama, halal-haram. Serta tidak lagi memperhitungkan hisab di sisi Allah, dengan kata lain tidak takut dosa. Sehingga lahirlah tindak kejahatan demi mendapatkan apa yang diinginkan, salah satunya kejahatan membegal korban yang tidak hanya menjarah benda milik orang lain seperti handphone, uang dan sejenisnya. Mereka pun tanpa pikir panjang tega melukai hingga menghilangkan nyawa korbannya.
Faktor ekonomi juga bisa menjadi pelecut terjadinya tindakan kriminal ini. Dengan harga barang yang semakin serba mahal, tanpa diiringi kemudahan untuk mendapatkan pekerjaan dan uang secara halal. Jalan pintas pun akhirnya dilakukan dengan melakukan tindakan kriminalitas, seperti pembegalan dan lainnya.
Para pembegal yang biasanya beroperasi secara kawanan atau berkelompok, mengindikasikan jumudnya pemikiran mereka. Hal tersebut bisa dilatarbelakangi dari pendidikan yang rendah, baik pendidikan agama maupun pendidikan skill (keterampilan). Sehingga jalan pintas menjadi solusi tuntas bagi mereka. Ini juga menunjukkan bahwa teman mudah menjadi guru yang mempengaruhi jalan hidup manusia.
Sering berulangnya kasus serupa hingga membuat resah masyarakat, menunjukkan lemahnya sistem keamanan dalam negeri. Padahal, keamanan adalah bagian dari hak dasar warga yang harus dijamin oleh negara. Sebagaimana jaminan terhadap kebutuhan pokok (sandang, pangan dan papan), kesehatan dan pendidikan. Negara seharusnya bergerak cepat dalam mengatasi dan memperbaharui sistem keamanan demi warga negaranya.
Namun sayang, bagai mimpi di siang bolong. Kita dibuat tercengang kala mendapati fakta nyata di depan mata yang menyuguhkan pemberitaan kekerasan dan tindak kriminal setiap harinya. Bahkan berdasarkan data statistik, tindak kejahatan di Indonesia terjadi setiap 1 menit 33 detik. Ini berdasarkan selang waktu terjadinya kejahatan di Indonesia tahun 2000-2017 (sumber: Badan Pusat Statistik (BPS), 2018).
Sedangkan pada masa pandemi ini angka kriminalitas semakin meroket, sebagaimana yang dinyatakan oleh Kombes Pol, Yusri Yunus sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa angka kriminalitas meningkat tajam selama pandemi Covid-19 dibandingkan periode sebelumnya. Namun, Yusri tidak memberi rincian secara prosentase (Kompas.com, 5/10/2021).
Ini membuktikan bahwa sistem yang dipakai negeri kita yakni sekuler-kapitalis telah gagal dalam memberikan perlindungan dan menjamin keamanan rakyatnya. Sistem ini juga gagal dalam membentuk manusia berwatak dan berkarakter baik. Kebebasan yang dielu-elukan di segala lini kehidupan, yang menjadi pilar tegaknya sistem sekuler-kapitalis. Nyatanya menjadi penyebab suburnya kasus kriminalitas di tanah air.
Islam, Sistem Alternatif yang Menyolusikan
Meskipun telah banyak yang menyadari bobroknya sistem sekuler-kapitalis, namun mereka masih berharap bisa memperbaiki kerusakan-kerusakan itu. Mereka belum memahami bahwa kerusakan yang terjadi tersebut merupakan bawaan atau risiko dari diterapkannya sistem kapitalisme yang melenceng dari hukum yang berasal dari pencipta manusia. Sejatinya, hanya Al-Khalik yang lebih mengetahui tentang kebutuhan makhluk-Nya sampai pengaturan secara teknis.
Islam yang dalam kiprahnya pernah menjadi simbol peradaban terbaik hingga lebih dari 13 abad lamanya. Mampu menunjukkan betapa detailnya pengaturan terhadap kehidupan manusia. Mulai dari keimanan individu hingga aturan hukum dalam tata kelola negara. Dalam masalah keimanan, negara bersistem Islam mempunyai tanggung jawab dan kewajiban untuk mengokohkan keimanan dan ketakwaan setiap individu warga negara. Secara teknis, kewajiban-kewajiban mendasar sebagai seorang muslim wajib dijalankan dan dikontrol oleh negara. Seperti kewajiban salat, puasa, zakat dan lain sebagainya. Kedekatan individu terhadap Allah Swt. di ranah ibadah ini akan menghindarkan dari perbuatan keji dan mungkar hingga adanya rasa takut untuk berbuat dosa. Konsekuensinya, dia akan mampu mengerem atau menahan diri untuk tidak melakukan tindakan kriminal, apalagi sampai melukai dan membunuh demi uang atau barang yang haram.
Selain kewajiban dalam menjaga akidah masyarakat. Negara juga berkewajiban dalam terpenuhinya kebutuhan pokok warga negaranya. Dengan teknis memberikan edukasi kepada masyarakat akan kewajiban menafkahi keluarga dengan jalan halal. Menyediakan lapangan kerja dengan gaji yang mencukupi kebutuhan hidup. Bagi janda dan penyandang disabilitas yang tidak memiliki penanggung nafkah, maka akan ditanggung oleh negara. Negara juga akan menjamin pendidikan dan kesehatan dengan jaminan gratis secara total namun berkualitas. Negara juga akan memberikan berbagai santunan untuk rakyatnya yang berasal dari harta umum milik rakyat, yakni hasil dari pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA). Dengan kuatnya akidah dan terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat dengan baik oleh negara, maka kecil kemungkinan terjadinya kriminalitas karena rakyat bisa hidup dengan tenang dan nyaman, tanpa harus berpikir keras untuk mencari cara agar terpenuhi semua kebutuhan.
Selain negara berupaya maksimal dalam mengurus (meriayah) semua kebutuhan rakyat. Sistem Islam juga akan memaksimalkan fungsi keluarga sebagai tempat edukasi salah satunya moral dan kasih sayang. Masyarakat juga ikut aktif berperan dalam mengontrol aktivitas individu di tengah masyarakat (adanya kontrol masyarakat) sehingga saling membantu jika ada yang membutuhkan dan saling menasihati jika ada penyimpangan. Alhasil kelompok-kelompok yang mencurigakan dan menuai keresahan akan segera ditindak sehingga kelompok-kelompok yang menjurus ke aktivitas begal tidak akan ada apalagi tumbuh subur seperti saat ini.
Sistem keamanan dalam negara yang bernapaskan Islam juga akan mengupayakan dengan maksimal dalam menjaga keamanan lingkungan untuk rakyatnya. Syariat Islam melindungi seluruh warga negara dari berbagai pihak yang mengganggu keamanan dan yang meresahkan masyarakat. Seperti, pembegal di jalan, perusuh atau pengganggu lainnya. Terdapat sanksi khusus dalam Islam bagi pembegal jalanan (qotha’ at thariq) ini seperti disalib, dibunuh, atau diasingkan, tergantung tingkat kejahatannya. Aparat kepolisian negara akan senantiasa disiagakan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam negeri. Bahkan, secara teknik bisa diterapkan patroli di tengah malam oleh kepolisian, seperti yang pernah dilakukan dalam masa kekhilafahan dalam peradaban Islam.
Demikianlah, sangat besar peran negara di depan masyarakat, hal ini karena pemimpin adalah perisai tempat berlindung rakyatnya. Sebagaimana Rasulullah saw. mengungkapkan peran negara pada sosok pemimpin, “Sesungguhnya seorang imam adalah perisai, orang-orang berperang dari belakangnya dan menjadikannya pelindung, maka jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah ‘azza wa jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya maka ia harus bertanggungjawab atasnya).” (HR. Al-Bukhari, Muslim, An-Nasai, dan Ahmad)
Begitulah, negara sangat menentukan apakah warganya bisa hidup sejahtera, terhindar dari kejahatan, terlindungi keamanan, harta dan darahnya. Islam yang memiliki aturan sempurna dan paripurna akan menjadi solusi yang menyelesaikan segala jenis permasalahan hidup manusia, seperti kasus pembegalan, kemiskinan dan lain sebagainya. Jika Islam diterapkan secara sempurna, menyeluruh (kaffah), syariat Islam tidak bisa diterapkan secara parsial atau sebagian-sebagian.
Syariat Islam harus menjadi aturan dan sumber penyelesaian semua masalah baik dalam keluarga, masyarakat maupun negara. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt. “Putuskan hukum di antara mereka berdasarkan apa (wahyu) yang telah Allah turunkan dan janganlah kamu menuruti hawa nafsu mereka untuk meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu” (TQS. Al-Maidah [5]: 48)
Wallahu'alam bishshawab.[]