Harga PCR Murah, Benarkah?

"Mengutip tulisan Tompi di akun Twitternya mengatakan bahwa “Harga PCR atau swab harus semurah-murahnya!Negara harus hadir memastikan ini. Kenapa negara lain bisa lebih murah dari kita saat ini? Bukankah beli bayam 100 selalu lebih murah dari beli bayam 10. Ayolah bisa! Mohon kendalinya Pak@Jokowi.”

Oleh. Yani Restiyani

NarasiPost.Com-Saat ini pandemi masih belum berakhir, kasus pasien penderita Covid-19 masih bertambah setiap harinya. Memang benar banyak sebagian pasien sembuh, tetapi jangan lupa juga bahwa korban pasien Covid-19 yang meninggal dunia pun masih tinggi. Dalam kondisi masih pandemi seperti ini kita harus bersikap bagaimana seharusnya seorang muslim bersikap. Jangan sampai karena sikap tak acuh kita pada protokol kesehatan menjadikan orang lain celaka.

Selain pentingnya seorang muslim menjaga protokol kesehatan sebagai bentuk ikhtiar maksimal kita menghadapi pandemi saat ini, kita juga harus mengupayakan melaksanakan vaksin dan testing. Keberhasilan pelaksanaan vaksin dan testing tidak akan lepas dari peran negara. Karena tanpa andil keseriusan dari negara sudah menjadi rahasia umum bahwa pelaksanaan tes PCR dan antigen mandiri itu mahal. Mahalnya biaya tes PCR dan antigen menuai kritikan dari masyarakat hingga pada akhirnya pemerintah berencana menurunkan harganya.

Mengutip tulisan Tompi di akun Twitternya mengatakan bahwa “Harga PCR atau swab harus semurah-murahnya! Negara harus hadir memastikan ini. Kenapa negara lain bisa lebih murah dari kita saat ini? Bukankah beli bayam 100 selalu lebih murah dari beli bayam 10. Ayolah bisa! Mohon kendalinya Pak@Jokowi.”

Jokowi memerintahkan agar biaya tes PCR corona diturunkan. Pengakuan dari Presiden Jokowi bahwa ia sudah berkomunikasi dengan menteri kesehatan agar memperbanyak testing, salah satu caranya dengan menurunkan harga biaya polymerase chain reaction (PCR). Menurut beliau testing merupakan salah satu cara menangani Covid-19 (detiknews,15/08/21).

Kemudian aturan baru tentang tarif tes antigen di Kementerian Kesehatan yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Kebijakan baru tersebut yaitu berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 104/PMK.02/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Layanan Uji Validitas Rapid Diagnostic Test Antigen yang berlaku pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Namun, tetap para lembaga penyelenggara tes Covid-19 harus tetap di evaluasi atau diaudit supaya tetap memberi pemasukan bagi negara. Hal ini membuktikan, bahwa negara selalu bertransaksi dan melakukan perhitungan untung rugi secara ekonomi dengan rakyat. Seharusnya, negara hadir berperan sebagai pelayan yang melayani rakyatnya. Inilah wajah buruk negara kapitalistik dalam mengurusi rakyatnya saat wabah.

Berbeda dengan sistem Islam yang memberikan solusi paripurna. Karena aturannya datang dari Sang Maha Pencipta Allah subhanahu wa ta’ala. Islam sudah jauh-jauh hari memberikan contoh bagaimana cara menangani wabah. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk melakukan pemisahan antara orang yang sehat dan yang sakit. Lalu memerintahkan melakukan isolasi kepada penderita penyakit menular. Tidak boleh bercampur antara orang yang sakit dan yang sehat. Bahkan, ada anjuran jika terjadi wabah di suatu wilayah untuk pergi naik ke atas bukit.
Rasulullah bersabda:

إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا

Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Sebaliknya, jika wabah itu terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninggalkan tempat itu
. (HR. Al-Bukhari)

Zaman sekarang pemisahan antara orang yang sehat dan yang sakit adalah dengan melakukan testing PCR dan antigen. Aktivitas testing akan efektif jika negara berperan penuh dan serius dalam menangani pandemi. Negara akan sigap, cepat tanggap, dan berpikir cerdas dalam menangani wabah. Termasuk aktivitas testing akan dilakukan sesegera dan secepat mungkin. Hal ini akan berdampak pada kehidupan dalam negara. Kehidupan masyarakat tidak akan lumpuh jika testing ini dilakukan serius saat kemunculan pandemi, bukan malah bersikap mengolok-olok dan menjadikan bahan ejekan musibah wabah ini. Testing Ini juga merupakan rangkaian dari penanganan pandemi, maka semestinya biaya testing Covid-19 itu gratis alias bebas biaya. Bahkan, ini harus dilakukan kepada semua lapisan masyarakat dengan tempo yang cepat dan singkat. Negara haram hukumnya mengambil pungutan atas layanan yang wajib diberikan oleh negara. Wallahu alam bishawab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Yani Restiyani Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Morowali, Riwayatmu Kini : Penjajahan Terselubung di Balik Proyek Litium
Next
Hadhanah (Risalah Agung Pengasuhan Anak dalam Islam)
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram