Islam Menggantikan Demokrasi di Indonesia, Bisa?

Terbukti, berbagai kerusakan terjadi di berbagai sisi kehidupan. Dengan akalnya manusia bisa memilih aturan yang sesuai dengan kehendaknya dan kepentingannya dalam menetapkan suatu kebijakan.


Oleh: Sri Astuti Am.Keb (Aktivis Muslimah Peduli Negeri)

NarasiPost.Com — Persoalan yang kini terjadi di tengah-tengah masyarakat dan negara, seakan mematikan akal manusia sesuai fitrahnya.

Ketidakadilan tampak nyata, memicu berbagai pihak untuk bangkit dari keterpurukan. Semua menginginkan suatu perubahan yang jauh lebih baik, termasuk para tokoh masyarakat. Seruan perubahan datang dari ulama, kalangan intelektual, hingga tokoh politik negeri.

Dilansir dari KOMPAS.com, 7/11/2020 bahwa Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII), A Cholil Ridwan menyatakan dirinya mengajak politisi senior Amien Rais bergabung bersama Partai Masyumi Reborn yang baru saja dideklarasikan.

Berharap dengan kembalinya Partai Masyumi di tengah situasi politik di Indonesia mampu mengakomodir segala aspirasi rakyat dengan penuh keadilan. Berbagai Partai politik berbasis Islam sebelumnya pun telah ada, meramaikan di berbagai pemilihan pemimpin baik di pusat maupun daerah. Namun, tak lantas memberikan perubahan yang jauh lebih baik untuk rakyat, khususnya umat Islam.

Islam vs Demokrasi

Korelasi antara Islam Ideologis dan demokrasi tampaknya bukanlah hal yang tepat disatukan. Sebab terdapat beberapa hal yang menjadi jalan demokrasi yang tidak sesuai dengan Islam.

Diantaranya adalah, pertama, sumber yang membawa demokrasi adalah manusia. Dalam menentukan sebuah hukum atas perbuatan baik atau buruk berorientasi pada akal manusia yang terbatas. Kedua, akidah yang dilahirkan demokrasi adalah pemisahan agama dari kehidupan atau negara (sekularisme).

Ketiga, asas yang menjadi pijakan dalam demokrasi adalah kedaulatan milik rakyat dan rakyat sumber kekuasaan. Keempat, pemikiran dan sistem yang dibawa demokrasi adalah suara mayoritas.


Keempat hal di atas merupakan sesuatu yang nyata bahwa pergerakan ide Islam dalam sistem demokrasi tak akan pernah sejalan. Sehingga, jika mendamba perubahan hakiki bagi rakyat khususnya umat Islam tidak akan pernah terwujud dalam demokrasi. Selamanya tidak akan cocok antara Islam dan demokrasi. Artinya, jika menginginkan perubahan hakiki, maka perubahan itu haruslah menyentuh hingga akar yaitu perubahan secara sistemik.

Perubahan Secara Sistemik

Ide-ide Islam terlaksana manakala landasan berpikir dan jalan perjuangan politiknya sama-sama dari Islam, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah. Karena Islam memiliki hal yang berbeda dengan demokrasi, diantaranya ;

Pertama, Islam tak menjadikan akal manusia yang fitrahnya terbatas dalam menentukan baik atau buruk suatu perbuatan. Namun, bersumber dari Allah. Melalui dalil syara' yang bersumber pada wahyu Allah berupa Al-qur'an dan As-Sunnah. Sebagai pencipta Allah Swt. memahami bagaimana fitrah manusia sesungguhnya. Jika akal yang menjadikan tolak ukur suatu perbuatan, maka kerusakanlah yang akan terjadi.


Terbukti, berbagai kerusakan terjadi di berbagai sisi kehidupan. Dengan akalnya manusia bisa memilih aturan yang sesuai dengan kehendaknya dan kepentingannya dalam menetapkan suatu kebijakan.

Kedua, Islam memiliki akidah yang benar yaitu akidah Islamiyah. Mewajibkan seluruh aturan kehidupan baik individu, masyarakat dan negara bertumpu pada perintah dan larangan Allah Swt. yaitu berdasarkan hukum-hukum syariat Islam.

Ketiga, kedaulatan dalam Islam adalah milik syara'. Allah Swt. yang berhak membuat konstitusi atau hukum. Begitu pula dengan sumber kekuasaan menerapkan segala aturan yang diperintahkan dan dilarang oleh Allah. Islam memberikan hak kepada umat untuk memilih pemimpin dan wakil mereka dalam menerapkan perintah-perintah dan larangan-larangan Allah Swt.

Keempat, Islam memandang persoalan-persoalan hukum tak bergantung pada pendapat mayoritas atupun minoritas. Namun, menjadikan nash-nash (dalil-dalil) syara' sebagai landasan. Sebab, yang berhak membuat hukum (al-musyarri') hanyalah Allah swt. sedangkan yang memiliki otoritas untuk mengemban berbagai hukum syara' dalam mengurusi urusan-urusan manusia dan dalam menjalankan roda pemerintahan hanyalah khalifah saja.

Agar perjuangan umat Islam untuk mengubah keadaan tak sia-sia dalam menegakan keadilan dan ide Islam yang menyeluruh maka partai politik ideologi Islam harus didukung dengan sistem yang benar yaitu sistem Islam kaffah.

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum hingga mereka mengubah diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d:11)

Pictures by google


Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email [email protected]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Previous
Benarkah Lelah?
Next
Bagaimana Hankam Seharusnya bagi Negara?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram