Islamofobia semakin membabi buta. Hal ini yang semakin membuat stigma terhadap Islam terus merajalela. Semakin menjadi, karena media menyuarakan hal tersebut dan dibiarkan oleh penguasa sekuler yang tidak ingin Islam tegak.
Oleh: Zahro Al-Fajri (Malang)
NarasiPost.com -- Baru-baru dunia Islam dibuat geram. Di bulan kelahiran Nabi, media Prancis memajang karikatur Nabi Muhammad. Mereka mengatasnamakan hal tersebut sebagai bentuk kebebasan berpendapat. Nabi Muhammad digambar "seenak" mereka. Itu adalah bentuk pelecehan agama dan penghinaan terhadap umat Islam.
Beberapa negara Muslim memboikot produk Prancis. Hal ini karena penghinaan Prancis kepada Nabi Muhammad Saw dan Islam serta pembelaan dari Presidennya. Turki, Kuwait, Qatar, dan Yordania melakukan boikot produk Prancis dikarenakan pernyataan Presiden Macron yang menyakitkan kaum muslimin. Ia menyatakan, "Islam adalah agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia".
Ilusi Toleransi dalam Demokrasi
Penghinaan terhadap simbol Islam bahkan Nabi Muhammad Saw Sang Pembawa Risalah kenabian yang sangat dimuliakan oleh umat Islam bukan hanya sekali ini saja. Kejadian ini sudah terus menerus berulang. Majalah Charlie Hebdo Prancis merupakan salah satu majalah yang sangat gencar melakukan aksi ini dan terus bisa eksis. Atas nama kebebasan berpendapat semua itu dibiarkan.
Toleransi yang digadang-gadang oleh sistem demokrasi nyatanya hanyalah ilusi saat yang menjadi korban Islam. Demokrasi yang menyatakan kebebasan berpendapat, berperilaku, beragama, nyatanya saat kaum muslimin ingin taat dan menjalankan syariat tetap saja dilarang. Cap radikal, fundamental, diberikan bagi mereka yang ingin Islam secara total dalam kehidupan. Berbagai penghinaan demi penghinaan didapatkan.
Di Indonesia, negeri mayoritas Muslim pun tak terkecuali. Cadar dihina, bendera Tauhid dibakar, Al-Qur'an dilecehkan, masjid dicoret-coret sembarangan, dan deretan aksi penghinaan lainnya terus terjadi dan berulang. Tindakan penegak hukum yang kurang tegas membuat aksi ini tak berhenti. Hal ini sangat berbeda saat gereja dibakar. Walaupun tersangka belum tentu umat Islam, namun dugaan awal selalu teroris radikal (red. Islam radikal).
Islamofobia semakin membabi buta. Hal ini yang semakin membuat stigma terhadap Islam terus merajalela. Semakin menjadi, karena media menyuarakan hal tersebut dan dibiarkan oleh penguasa sekuler yang tidak ingin Islam tegak. Sehingga setiap penghinaan dan penindasan terhadap Islam seakan bukan masalah bahkan dibiarkan. PBB yang dinobatkan sebagai polisi dunia, hanya akan memberi kecaman dan seakan tak mampu melakukan apa-apa. Muslim Palestina, Uyghur, Rohingya, adalah bukti nyata keterdiaman dunia saat Islam menjadi korban.
Khilafah Wujudkan Izzah Lil Islam wal Muslimin
Kasus Charlie Hebdo dan Macron mengulang sejarah penghinaan Nabi di zaman Khalifah Abdul Hamid II . Namun, berbeda dengan zaman sekarang, saat itu setelah mendengar kabar Prancis akan menggelar teaterikal yang menjadikan Nabi Muhammad tokoh utamanya, Khalifah naik pitam. Abdul Hamid langsung memanggil duta Prancis dan menyatakan siap perang jika Prancis meneruskan aksi penghinaan Nabi tersebut. Akhirnya, teaterikal tersebut gagal.
Di zaman sebelumnya Khalifah Mu'tashim Billah (zaman Abbasiyah) pernah menyerbu kota Amuriah di Turki karena teriakan wanita. Wanita tersebut mendapat penghinaan dan pelecehan. Khalifah langsung menurunkan puluhan ribu pasukan. Diriwayatkan panjang pasukan ini tidak putus dari Baghdad hingga Amuriah. Pasukan ini memgepung Amuriah dan berhasil menaklukkannya.
Khalifah adalah imam bagi kaum muslimin. Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi kaum muslimin di dunia. Khilafah juga junnah atau perisai kaum muslimin. Saat ada penghinaan atau pelecehan terhadap Islam dan kaum Muslim, Khalifah wajib membelanya karena dia-lah penjaga Islam dan kaum Muslim. Oleh karena itu, nampak dalam sejarah suka tegas Khalifah. Hal ini membuat kaum muslimin disegani di seluruh dunia.
Dari segi toleransi, Islam memiliki standar yang jelas. Dalam Islam tidak ada paksaan dalam memeluk agama. Saat ada warga daulah khilafah yang kafir, mereka dipersilahkan melakukan agamanya di ranah individu dan tempat peribadatannya. Dalam Islam pun tidak diperbolehkan untuk menghina Tuhan orang kafir karena Allah melarangnya. Namun, negara tetap wajib mendakwahkan Islam dan menerapkan aturan Islam dalam hal kemasyarakatan. Orang kafir tetap diperlakukan dengan baik dan diberikan haknya sebagai warga negara. Oleh karena itu, dalam sejarah banyak ditemui banyak orang kafir yang masuk Islam berbondong-bondong karena melihat cahaya Islam.
Beginilah wujud Islam saat dijadikan dasar kehidupan termasuk bernegara. Islam dan kaum muslimin mulia sedangkan orang kafir tetap dijaga. Hidup dengan sejahtera karena Islam rahmatan Lil 'alamin. Wallahu a'lam.[]
Picture Source by Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected].