Dana Umat Menguntungkan, Syariat Islam Ditinggalkan

Karakter rezim hari ini yang mengambil untung dari Muslim, mencari legitimasi agama untuk mencapai kepentingannya. Sebab, karakter kaum Muslimin yang begitu peduli terhadap bangsa. Terlebih kaum milenial penyumbang besar pendanaan wakaf ini.


Oleh : Mega (Mahasisiwi FEB UHO)

NarasiPost.Com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membidik partisipasi pengumpulan dana wakaf yang lebih besar dari masyarakat kelas menengah Indonesia, khususnya generasi muda alias milenial. Ia menyebut kesadaran kalangan ini terhadap instrumen wakaf tengah meningkat sehingga bisa dijadikan sumber keuangan baru untuk memenuhi pembiayaan dari dalam negeri.

Sri Mulyani mengatakan hal ini dari realisasi pengumpulan dana instrumen wakaf kalangan menengah Indonesia tahun ini senilai Rp217 triliun, atau setara 3,4 persen total Produk Domestik Bruto (PDB). Jumlah ini, menurut Sri Mulyani, bisa ditingkatkan sejalan dengan pertumbuhan penduduk kelas menengah di Indonesia yang saat ini mencapai 74 juta orang (cnnindonesia.com, 25/10/2020).

Menurut Menkeu itu, ekonomi syariah berpeluang besar menjadi sumber baru bagi perekonomian nasional. Sekaligus dinilai mampu menjawab berbagai tantangan dinamika perekonomian nasional di masa kedaruratan kesehatan ini.


Bahkan, pemerintah mempunyai pertimbangan khusus untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai pusat pertumbuhan baru ekonomi nasional. Antara lain adanya kesamaan karakteristik antara prinsip ekonomi syariah dengan nilai-nilai yang di miliki masyarakat Indonesia.


Pemerintah menginisiasi pembentukan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan Ketua Hariannya Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. KNEKS adalah sebagai upaya untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Pemerintah melakukan berbagai ikhtiar untuk meminimalisir dampak negatif ekonomi dan terus melakukan ketahanan sosial dan ekonomi (Liputan6.com, 24/10/2020).

Keuntungan Mengatasnamakan Agama


Pemerintah telah kehabisan cara untuk menambah sumber pendapatan selain pajak dan utang, hal ini nampak jelas bahwa saat ini Indonesia terancam resesi pada kuartal III 2020 akibat wabah Covid-19. Tentu pemerintah terus berupaya mencari solusi untuk mengatasinya. Wakaf menjadi isu penting untuk digulirkan sebagai buffer (penyangga) ekonomi nasional. Kebijakan pemberdayaan dana sosial keagamaan yang satu ini menjadi alternatif pemerintah.


Potensi dana umat Islam sangatlah besar terlebih Indonesia merupakan penduduk Muslim yang mencapai 87 persen dari jumlah populasi 267 juta orang. Tentu saja memiliki potensi yang sangat besar khususnya dari sumbangsih wakafnya. Lagi-lagi dana kaum Muslimin yang terus dibidik demi menutupi pengelolaan keuangan negara yang kian carut marut namun aspirasinya dikesampingkan.


Karakter rezim hari ini yang mengambil untung dari Muslim, mencari legitimasi agama untuk mencapai kepentingannya. Sebab, karakter kaum Muslimin yang begitu peduli terhadap bangsa. Terlebih kaum milenial penyumbang besar pendanaan wakaf ini.


Pernyataan para pejabat negara menjadikan ekonomi syariat sebagai jalan keluar ekonomi tidak bermakna persetujuannya terhadap pemberlakuan syariat. Terlebih telah terpenuhinya kebutuhan yang mereka inginkan hanya berkepentingan mengeksploitasi dana umat Islam. Maka, syariat Islam akan ditinggalkan bahkan isu pemberlakuan syariat Islam malah dicekal dan dikriminalisasi.

Sistem Ekonomi Islam


Resesi dan krisis ekonomi saat ini merupakan masalah sistemis, jadi untuk mengakhirinya juga harus dengan cara sistematis dan fundamental. Ekonomi makro mengatur masalah anggaran negara seperti APBN yang sangat menentukan sumber pendapatan negara. APBN dalam sistem ekonomi syariah tidak memperbolehkan penerimaan dari utang ribawi dan pajak, tapi justru dari pengelolaan sumber daya alam, kepemilikan negara, dan pos zakat infak yang jumlahnya sangat melimpah. Faktor makro lainnya yang juga diatur adalah fiskal, moneter, praktik ribawi, dan spekulatif. Menerapkan sistem ekonomi syariah hanya pada financing saja tidak akan menyelesaikan masalah, karena pasti negara tidak akan memiliki keuangan yang cukup untuk memenuhi dan melayani kebutuhan rakyatnya.


Mengubah ekonomi makro dengan ekonomi Islam mengharuskan mengadopsi ideologinya yaitu aturan Islam. Karena riba, pajak, dan spekulasi tidak akan ada dalam sistem ekonomi Islam. Adanya fenomena resesi yang berujung pada krisis berulang menjadi tanda bagi orang yang berpikir. Ekonomi kapitalis telah nyata menyebabkan kerusakan dan kerugian yang besar pada manusia dengan adanya resesi yang terjadi berulang kali.


Dalam Islam, pengaturan ekonomi harus diawali dengan mengatur pembagian kepemilikan ekonomi secara benar. Kepemilikan dalam ekonomi Islam dibagi menjadi tiga: kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Apa yang terjadi di Indonesia harusnya menjadi pelajaran besar akan pentingnya penerapan sistem ekonomi Islam ini. Kepemilikan umum dikuasai swasta, baik asing maupun lokal. Contohnya sektor tambang, gas, minyak bumi, kehutanan, sumber daya air, jalan umum, pelabuhan laut, bandara, dan sebagainya. Akibatnya, hegemoni para kapitalis semakin menggurita dan mencengkeram hampir seluruh sektor ekonomi potensial.


Carut marut ekonomi dan keuangan nasional ini akan sangat bisa diminimalisir jika sistem ekonomi Islam diterapkan. Sistem ekonomi Islam akan mengatur bagaimana pembangunan dan pengembangan ekonomi yang benar, yaitu harus bertumpu pada pembangunan sektor ekonomi riil dan bukan sektor ekonomi nonriil. Keunggulan lain dari sistem ekonomi Islam adalah soal distribusi harta kekayaan oleh individu, masyarakat, maupun negara.


Ekonomi Islam menjamin seluruh rakyatnya terpenuhi. Semua kebutuhan dasarnya, tidak dimonopoli segelintir orang. Sistem ekonomi Islam juga menjamin seluruh rakyatnya dapat meraih pemenuhan kebutuhan sekunder dan tersiernya. Namun tentunya, sistem ekonomi Islam tidak bisa berjalan sendiri tanpa ditopang dan integral dengan sistem politik dan pemerintahan Islam. Kita tidak akan bisa menerapkan sistem ekonomi Islam secara total namun membuang sistem politik dan pemerintahan Islam. Wallahu a’lam bish-shawwab[].


Disclaimer : Www.NarasiPost.Com adalah wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Previous
Gelombang 2 Corona, Eropa Tembus 300 Ribu Kematian
Next
Liku-Liku Kehidupan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram