Bagaimana Hankam Seharusnya bagi Negara?

Panglima TNI berulang kali menyebut soal NKRI dan ancaman terhadap persatuan dan kesatuan. Ancaman apakah yang disebabkan oleh seorang tokoh hanya menyerukan dakwah? Apakah beliau yang menyebabkan persatuan dan kesatuan negara ini terbelah?


Oleh : Ina Ariani (pengamat kebijakan publik dan sosial)

NarasiPost.Com — Bangsa ini telah mengalami berbagai masalah. Dalam kondisi darurat, negara membutuhkan perlindungan dari Pihak Pertahanan dan Keamanan (Hankam). Sebagai pelindung kedaulatan dan mencegah segala bentuk ancaman dari luar. Aparat Hankam tidak selayaknya lepas tangan, atau bahkan tunduk pada kekuasaan. Namun, mengabaikan ancaman nyata penjajah hingga disintegrasi.

TNI atau Tentara Nasional Indonesia adalah simbol dari struktur pertahanan dan keamanan negara di Indonesia. Keberadaannya mutlak untuk menjaga wilayah negara dari ancaman dari luar. Dan memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara. Jadi, bukan menjadi alat dari kekuasaan untuk memukul pihak tertentu, terutama rakyat.

Kejadian beberapa waktu lalu, saat TNI dikawal Polisi Militer wara wiri di sekitar Petamburan, menuju markas FPI. Bahkan, mereka juga menurunkan beberapa baliho HRS.

Fahmi Alfansi Pane sebagai pengamat militer, menyatakan bahwa Kopassus TNI dibentuk untuk menghadapi ancaman nyata NKRI, seperti terorisme, separatisme, dan beragam ancaman hibrida (campuran). Sehingga, bukan ranah pasukan khusus untuk menakut-nakuti warga sipil, dalam hal ini anggota FPI.

Kejadian ini, menuai respon berbeda dari masyarakat. Ada yang mendukung tindakan TNI tersebut, tak sedikit juga yang memprotes. Sebab, tidak ada wewenang ataupun tugas pokok TNI melakukan hal-hal yang menakut-nakuti warga sipil.

Fungsi Hankam dalam negara adalah untuk mewujudkan pertahanan negara, menjaga dari setiap ancaman militer, gerakan separatisme, terorisme, pemberontakan bersenjata, mengamankan keutuhan wilayah negara, menjaga perdamaian, dan menangkal setiap bentuk ancaman penjajah. Namun dalam sistem demokrasi, struktur Hankam seringkali dijadikan alat kekuasaan, bukan alat mempertahankan kedaulatan dan keamanan negara.

Panglima TNI berulang kali menyebut soal NKRI dan ancaman terhadap persatuan dan kesatuan. Ancaman apakah yang disebabkan oleh seorang tokoh hanya menyerukan dakwah? Apakah beliau yang menyebabkan persatuan dan kesatuan negara ini terbelah?

Sementara, ada ancaman nyata dari OPM Papua atau bahkan ancaman dari kegiatan investasi asing di negeri ini. Tidakkah hal demikian lebih urgen ditangani oleh negara?

Stuktur Hankam dalam Islam

Struktur Hankam dengan kekuatan senjatanya bukan berarti menguasai sipil, demikian pula sebaliknya sipil tidaklah menjadikan militer semata-mata alat kekuasaannya. Semua rakyat bisa menjadi militer (sebagai pasukan cadangan) apabila dibutuhkan. Meskipun, boleh saja terdapat militer reguler, yang digaji rutin oleh negara. Dalam Islam, kedua-duanya adalah mukallaf (manusia yang dibebani hukum) berdasarkan fungsinya masing-masing. Dimana pengaturan dan pembagian fungsi tersebut hanyalah didasarkan kepada hukum Islam, bukan siapa yang berkuasa.

Sementara, dalam Islam pembagian fungsi semata-mata berdasarkan hukum Allah SWT. Seorang syurtoh (polisi) menjalankan tugasnya menjaga ketertiban karena diperintahkan oleh Allah SWT. Demikian juga tentara yang menjaga perbatasan, semata-mata karena menjalankan perintah Allah SWT dan mengharapkan ridho-Nya. Demikian halnya dengan rakyat, menjalankan fungsi mengoreksi penguasa, juga karena didasarkan perintah Allah dan mengharapkan ridho-Nya.

Dalam beberapa hal, hukum bagi sipil dan militer sama. Kedua-duanya sama-sama dibebani hukum Islam. Sebagai contoh kewajiban jihad adalah kewajiban seluruh kaum muslimin, tanpa melihat apakah mereka itu sipil ataupun militer.

Dalam konteks politik dalam negeri, asas yang menjadi dasar perlakuan negara (Daulah Khilafah Islam) terhadap seluruh warga negaranya baik muslim ataupun non-muslim adalah ri'ayah asy-syu'un (mengatur dan memelihara urusan-urusan) umat. Itulah yang menjadi kewajiban sekaligus tanggung jawab negara terhadap rakyatnya.

Seluruh hukum Islam yang berkaitan dengan politik dalam negeri (yakni yang menyangkut hubungan Khalifah dengan rakyatnya) dibangun atas dasar perdamaian, keselamatan, termasuk dalam pelaksanaan hukum-hukum sistem sanksi/eksekusi peradilan. Sebab, justru pelaksanaan hukum tersebut akan menghidupkan, bukan membinasakan. Dengan demikian, tidak diperkenankan negara (Daulah Khilafah Islam) menjalankan praktik memata-matai rakyatnya; merampas barang yang menjadi milik rakyatnya; memasuki rumah warga yang berpenghuni tanpa izin; menganiaya, menelantarkan, serta membiarkan rakyatnya kelaparan, tertindas, dan lain-lain. Sebagaimana yang menjadi gambaran perlakuan para penguasa diktator terhadap rakyatnya.

Perlakuan negara terhadap orang-orang non-muslim yang menjadi warga negaranya sama dengan perlakuan negara terhadap umat Islam yang menjadi warga negaranya. Meskipun demikian, negara mengikat hubungan (interaksi) dengan orang-orang non-muslim itu dengan perjanjian. Perjanjian tersebut dikenal dengan sebutan 'aqad dzimmah, yakni perjanjian perlindungan negara atas jiwa, kehormatan, dan harta milik mereka serta berbagai hak mereka sebagai warga negara; dengan imbalan berupa ketundukan (ketaatan) kepada negara.

Tegak dan kuatnya Daulah Khilafah Islam sangat membutuhkan bantuan dari kalangan militer. Secara nyata, militer adalah kelompok yang sangat berkuasa di negeri-negeri Islam. Bersama Daulah Khilafah Islam, para prajurit Islam ini akan berjuang untuk menegakkan Islam. Mereka akan menjadi pahlawan kaum muslim yang memiliki tugas penting, yakni menjaga keutuhan Daulah Khilafah Islam, serta menjaga Daulah Khilafah Islam dari serangan musuh-musuh Islam. Dengan begitu, mereka akan mendapat posisi yang tinggi dan mulia di sisi Allah SWT.

Sekali lagi, perlu ditekankan Daulah Khilafah bukanlah pemerintahan militer. Artinya kekuasaan pemerintah tidak boleh menjadi kekuasaan militer. Dengan demikian, kekuasaan tetap konsisten digunakan untuk melayani umat; bukan menjadi pemerintahan militer yang diktator serta menimbulkan ketakutan dan teror di tengah-tengah rakyat. Wallahu 'alam bishawab []

Pictures by google


Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Previous
Islam Menggantikan Demokrasi di Indonesia, Bisa?
Next
Why Nations Fail
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram