Apakah yang disebut normal itu adalah semua negara yang sudi mengikuti sistem buatan barat? Negara yang berkiblat pada tatanan kehidupan barat di segala bidang, baik ekonomi, sosial politik hingga budaya? Sebab negara adidaya itu tengah menjadi pusat peradaban dunia, sebagai simbol kemodernan jaman.
Oleh: Dini Azra
NarasiPost.com -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan bahwa saat ini tidak ada negara normal yang menggunakan sistem Khilafah. Meskipun diakuinya bahwa sistem Khilafah itu Islami, namun sistem lain seperti sistem kerajaan, republik dan keamiran juga Islami.
"Itu yang harus dipahami, sebab bisa kerajaan, bisa keamiran, bisa republik, bahkan sekarang aja nggak ada khilafah, itu saja ISIS (yang pakai), nggak ada sekarang negara normal yang pakai khilafah, nggak ada, yang ada (negara) tidak normal itu ya ISIS itu," ujar Ma'ruf saat menjadi narasumber dalam acara bertajuk Indonesia Damai Tanpa Khilafah, Senin (9/11) pagi.
Pernyataan tersebut dia tujukan untuk suatu kelompok yang ingin mengganti sistem negara NKRI menjadi Khilafah. Sebab menurutnya, sistem negara ini sudah menjadi kesepakatan para pendiri bangsa, karena itu tidak bisa digantikan dengan sistem selainnya. Setiap bangsa akan mengikuti sistem kenegaraan di wilayahnya. Dan menurut kaidah Islam, apa yang telah menjadi kesepakatan tidak boleh diingkari (Republika.co.id, 9/11/2020).
Apa yang disampaikan oleh wapres Ma'ruf Amin tersebut cukup rancu dan membingungkan. Pasalnya beliau tidak menjelaskan definisi negara normal itu seperti apa, dan tidak mencontohkan negara mana yang bisa disebut normal saat ini. Apakah yang disebut normal itu adalah semua negara yang sudi mengikuti sistem buatan barat? Negara yang berkiblat pada tatanan kehidupan barat di segala bidang, baik ekonomi, sosial politik hingga budaya? Sebab negara adidaya itu tengah menjadi pusat peradaban dunia, sebagai simbol kemodernan jaman.
Terbukti, saat ini negara-negara dunia termasuk Indonesia menggunakan sistem demokrasi-kapitalis yang mereka ciptakan. Dengan ide sekularisme sebagai asasnya, dimana agama harus dipisahkan dari kehidupan. Politik dan agama tidak boleh disatukan, agama hanya boleh dijalankan dalam ranah ibadah saja. Sedangkan pemikiran mereka terus-menerus dijejalkan ke dalam tubuh kaum muslimin. Sehingga umat semakin jauh dari ajaran agamanya, benci dengan syariat Islam, dan bangga dengan gaya hidup barat yang modern. Padahal di balik segala kemajuan teknologi dan ekonomi yang dibanggakan, tersimpan kebobrokan sistem yang merusak sendi-sendi kehidupan.
Negara normal dalam perspektif Islam tentu berbeda dengan keyakinan mereka. Sebab Islam memiliki aturan tersendiri yang bersumber dari wahyu Ilahi. Dan tidak ada yang bisa memungkiri bukti kebenarannya, yang terukir indah dalam sejarah. Dimulai ketika Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wasallam membangun kekuasaan, dan mendirikan pemerintahan Islam (Daulah Islam) di Madinah. Setelah beliau wafat, kepemimpinan Islam dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin dengan sistem pemerintahannya yang disebut Khilafah. Dan terus berlanjut pada Kekhilafahan Bani Umayyah, Bani Abbasiyah, dan Turki Utsmaniyah. Berlangsung lebih dari 13 abad lamanya, sampai-sampai wilayah kekuasaannya mencapai dua pertiga dunia.
Selama itu kekuasaan berorientasi untuk menegakkan, memelihara, dan menerapkan hukum-hukum Islam. Serta mengemban Islam ke berbagai belahan dunia. Selain itu negara juga menjaga dan melindungi umat dari marabahaya, menghindarkan mereka dari kesusahan, menjaga kemuliaan mereka sehingga tidak ada yang berani melecehkan. Begitulah, sepanjang sejarah kejayaannya Khilafah selalu menjadi perisai agama dan umat manusia. Sebagaimana yang pernah disabdakan Nabi Shalallahu alaihi wasallam:
"Sungguh Imam (Khalifah) itu laksana perisai (junnah), orang-orang berperang mengikuti dia dan berlindung kepada dirinya". (HR.Bukhari dan Muslim)
Namun semenjak keruntuhan Khilafah Turki Utsmaniyah pada tahun 1924 silam, kekuasaan tak lagi dimiliki oleh umat Islam. Ibarat anak ayam kehilangan induknya, tak ada lagi perisai yang menjaga marwah agama beserta umatnya. Sistem Khilafah yang mulia digantikan dengan sistem sekulerisme yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Sebab hukum-hukum Islam tak lagi diterapkan, digantikan hukum buatan manusia yang membawa banyak kerusakan. Imam Al-Mawardi pernah menyatakan, "Agama yang kekuasaannya hilang, hukum-hukumnya akan diganti dan sunnahnya diubah. Sebagaimana kekuasaan, jika lepas dari agama akan berubah menjadi tiran dan merusak jiwa".
Begitu pula telah disampaikan Nabi Shalallahu alaihi wasallam, Dari Abu Umamah Al Bahili beliau bersabda: “Sungguh ikatan Islam akan terurai simpul demi simpul. Setiap satu simpul terurai maka manusia akan bergantungan pada simpul berikutnya. Yang pertama kali terurai adalah masalah hukum dan yang paling akhir adalah salat.” (HR. Ahmad)
Hari ini semuanya terbukti, umat Islam tanpa adanya Khilafah menjadi terpecah-pecah. Saling membanggakan kebangsaan masing-masing, yang dulunya tidak pernah dilakukan ketika masih dalam satu naungan. Nasionalisme lebih diagungkan ketimbang ikatan persaudaraan karena iman. Bahkan kita diajarkan untuk mengotak-kotakkan Islam dengan istilah Islam Nusantara, Islam Mesir, Islam Arab dsb. Ajaran Islam yang murni hendak dirubah dengan dalih moderasi, padahal memoderasi Islam sejatinya adalah menyesuaikan Islam menjadi model yang diinginkan barat. Yaitu umat Islam yang moderat, yang tidak akan membawa-bawa politik Islam.
Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa negara yang normal sesuai syariah hingga saat ini belum ada lagi. Hanya sistem Khilafah yang bisa menjaga, memelihara, dan menegakkan Islam dengan semestinya. Hanya Khilafah yang mampu melindungi darah dan kehormatan umat Islam. Adapun sistem kerajaan, republik dan selainnya, hanya persinggahan sementara umat sebelum Khilafah kembali tegak. Sistem selain itu tak akan memberi ruang bagi umat Islam untuk mengurus rakyat dengan aturan Islam. Sedangkan ISIS yang mengaku sebagai Khiafah sama sekali tidak merepresentasikan ajaran Islam. Mereka sengaja dibentuk untuk membuat kata Khilafah menjadi menakutkan.
Karena itu, maka hadirlah gerakan-gerakan dakwah yang menyeru pada penegakan Khilafah. Tujuan dakwahnya untuk memahamkan umat akan wajibnya menegakkan hukum syariat. Menyadarkan umat akan pentingnya memiliki pemimpin sebagai perisai agama. Dan mengingatkan umat, akan sejarah kebesarannya agar umat Islam tidak inferior menghadapi peradaban barat. Kemajuan dan kejayaan mereka hanya berorientasi dunia, sedang muslimin tujuan akhirnya adalah akhirat. Khilafah sudah pasti akan kembali, karena sudah menjadi ketetapan Allah Ta'ala. Yang harus dilakukan umat hanya bersiap menyambut kehadirannya dengan ketaqwaan, dakwah dan perjuangan. Wallahu a'lam bishawab.[]
Picture Source by Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]