P. Diddy Scandal, Kotak Pandora Kejahatan Seksual

P.Diddy Scandal, kontak Pandora Kejahatan Seksual

Selain kasus P. Diddy, terdapat pula beberapa skandal besar yang pernah menghebohkan masyarakat dunia. Inilah kotak pandora kebobrokan dalam kapitalisme.

Oleh. Munawwarah Rahman, S.Pd
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Dunia Hollywood tengah menjadi perbincangan publik setelah mencuat skandal seks yang menyeret seorang rapper kenamaan Amerika Serikat (AS), Sean "Puff Daddy" Combs atau yang dikenal dengan sebutan P. Diddy.

Melalui kanal YouTube Entertain News, disebutkan bahwa P. Diddy adalah perusak industri hiburan yang telah banyak melakukan tindak kejahatan. Seperti kasus pemerkosaan, perdagangan seks, kekerasan seksual, hingga obat-obat terlarang. Parahnya, korbannya dari berbagai kalangan, mulai dari anak di bawah umur hingga dewasa. Sudah banyak kasus yang menjeratnya. Dikabarkan, lebih dari 100 gugatan baru terkait kekerasan seksual yang harus dihadapinya.

Skandal tersebut turut memunculkan sejumlah nama-nama artis top dunia yang diduga terlibat dengannya. Seperti Megan Fox, Jennifer Lopez, Jay-Z, Leonardo Dicaprio, Paris Hilton, Beyoncé, Howard Stern, Ashton Kutcher, Mariah Carey, Russell Brand, Russell Simmons, Usher, dan lain-lain.

Dugaan ini diperkuat oleh penyanyi Usher dan Pink yang telah menghapus postingan X mereka. Usher diduga pernah tinggal bersama P. Diddy. Spekulasi lain juga menyebut penyanyi Justin Bieber, menjadi salah satu korban, setelah video kedekatan mereka beredar luas saat ia remaja. Tak sedikit yang menyebutkan lagu-lagu yang dibawakan oleh pelantun Baby itu sebagai bentuk kekecewaan dan luapan hati atas kasus yang pernah dialaminya.

Kotak Pandora dalam Kapitalisme

Selain kasus P. Diddy, terdapat pula beberapa skandal besar yang pernah menghebohkan masyarakat dunia, beberapa di antaranya adalah:

Pertama, Harvey Weinstein (2020). Dia merupakan mantan produser Hollywood yang terkenal di masanya yang terbukti melakukan kejahatan seksual terhadap aktris di Los Angeles pada 2013 silam. Akibatnya, ia dijatuhi hukuman 16 tahun penjara, pada Kamis (23–2–2023).

Kedua, Burning Sun (2019). Selain skandal pelecehan seksual, juga termasuk mengambil gambar secara licik, kasus kamera tersembunyi atau "Molka". Kasus ini juga melibatkan sejumlah mega bintang K-Pop yang dikenal dengan skandal Burning Sun dan terungkap pada tahun 2019 lalu.

Ketiga, R Kelly (2022). Pernah terlibat kasus kekerasan seksual. Ia bahkan merekam interaksinya dengan anak di bawah umur, termasuk dengan anak baptisnya yang saat itu berumur 14 tahun. Ia dinyatakan bersalah atas tiga kasus pornografi anak oleh Pengadilan Tinggi Chicago pada Rabu (14–9–2022).

Keempat, Bill Cosby (2018). Skandal yang dilakukannya adalah pelecehan terhadap remaja berusia 16 tahun di Playboy Mansion pada tahun 1975. Kejadian itu membuatnya harus membayar ganti rugi sebesar US$500 ribu. Jika dirupiahkan mencapai Rp7,4 miliar (US$1=Rp14.840).

Kelima, Danny Masterson (2023). Seorang Bintang acara "That '70s Show" yang terlibat kasus pemerkosaan terhadap dua perempuan. Kasus tersebut membuatnya dijatuhi hukuman 30 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles. (05-10-2024). (cnbcinonesia.com).

Beberapa skandal besar ini telah menguak kotak pandora yang berisi sekelumit kejahatan besar. Hal ini menjadi bukti kerusakan dari sebuah negara adidaya Amerika Serikat yang begitu diagung-agungkan. Negara itu tidaklah seindah gelarnya. Sebab ia menyimpan sekelumit misteri yang begitu kelam dan menakutkan, salah satunya skandal ini. Inilah gambaran kehidupan dalam sistem sekuler kapitalisme. Sebuah sistem yang melahirkan paham liberalisme atau paham kebebasan. Paham ini tumbuh subur hingga berani menabrak berbagai macam hukum.

Jika menilik pada kasus P. Diddy hingga terjeratnya banyak artis, membuktikan bahwa untuk mendongkrak popularitas dalam industri hiburan ala Barat tidaklah mudah. Ada harga yang harus dibayar untuk sebuah kesuksesan kelas dunia, meski itu dengan cara-cara kotor bahkan haram. Cara-cara tersebut seolah menjadi solusi jitu meraih ketenaran secara cepat.

Mereka yang sudah berkecimpung dalam dunia hiburan Barat tak akan mempersoalkan cara-cara demikian asalkan menguntungkan. Inilah bukti kerusakan sistem sekuler kapitalisme yang seharusnya menjadi perhatian publik, khususnya pejabat negara. Sebab Jika paham ini terus bercokol, maka akan memantik kerusakan yang lebih banyak.

Baca: Skandal P. Diddy dan Rusaknya Fitrah Manusia

Mekanisme Khilafah Melindungi Masyarakat dari Kejahatan Seksual

Sistem sekuler kapitalisme terbukti gagal melindungi manusia dari kejahatan seksual. Perilaku ini semakin tumbuh subur di tengah-tengah masyarakat yang menjunjung tinggi HAM, kebebasan perilaku, dan menjadikan dunia sebagai tujuan utama. Perilaku ini juga sulit diberantas meski hukuman bagi pelaku kejahatan telah diatur dalam sebuah undang-undang. Satu-satunya solusi tuntas untuk menyelesaikan persoalan ini adalah dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh dalam bingkai Khilafah.

Sistem Islam telah menempatkan kejahatan seksual sebagai kemaksiatan yang dapat menjerumuskan pelakunya pada jalan yang buruk. Padahal Allah Swt. berfirman,

“Dan Janganlah kalian mendekati zina. Sungguh zina itu tindakan keji dan jalan yang buruk.” (TQS. Al-Isra’ [17]: 32).

Ayat ini telah memperjelas, mendekati zina pun sudah termasuk sebuah keburukan. Terlebih jika benar-benar terjerumus dalam skandal besar seperti kasus para artis Hollywood yang tengah ramai diperbincangkan. Perbuatan ini jelas haram dan mengundang murka Allah Swt.

Sistem Islam memiliki seperangkat aturan yang sempurna, di dalamnya memuat solusi dari seluruh persoalan hidup, termasuk skandal besar ini.

Beberapa mekanisme Khilafah untuk melindungi masyarakat dari kejahatan seksual adalah sebagai berikut:

Pertama, negara akan menanamkan keimanan kepada Allah dan hari akhir sebagai landasan kehidupan. Inilah benteng pertama pencegahan tindak kekerasan seksual yang akan menyadarkan setiap individu untuk meninggalkannya. Sebab yakin kelak semua perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.

Kedua, negara akan mengontrol masyarakat sebagai bentuk kepedulian melalui amar makruf nahi mungkar. Aktivitas ini sebagai bentuk penjagaan negara terhadap umat sehingga mereka berada dalam koridor syariat dan meninggalkan segala bentuk kemaksiatan.

Ketiga , dalam aspek i’lamiyah (media dan informasi), negara akan berperan strategis untuk membangun masyarakat Islam yang kukuh. Tidak akan dijumpai informasi atau media massa yang merusak iman dan akhlak masyarakat, sebagaimana yang marak dalam sistem saat ini.

Keempat , negara akan menerapkan sistem sosial dan sanksi tegas yang menjerakan sehingga individu rakyat tidak terdorong untuk melakukan kejahatan yang sama. Masyarakat juga akan terhindar dari segala bentuk kemaksiatan.

Ketika sistem sanksi benar-benar diterapkan dalam kehidupan, skandal besar seperti kekerasan seksual, bahkan semua bentuk kekerasan lainnya yang terjadi akan terhenti secara total. Barat pun tidak akan mampu menyebarkan ide-ide busuknya pada negeri-negeri muslim. Demikianlah solusi tuntas atas seluruh persoalan hidup. Semua ini akan terwujud ketika sistem Islam yang disebut Khilafah tegak dalam kehidupan ini. Wallahu a’lam. []

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Munawwarah Rahman S.Pd. Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Sahabat Taat, Temani hingga ke Jannah
Next
Cahaya
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

5 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Sri Haryati
Sri Haryati
10 hours ago

Mengerikan sekali kasusnya, satu orang bisa melakukan begitu banyak kejahatan dalam waktu lama tetapi baru sekarang terungkap dan tertangkap.. Kejahatan yang sudah dilaporkan saja begitu banyak, apalagi yang belum atau tidak melaporkannya, pastinya jauh lebih banyak..

Tami Faid
Tami Faid
16 hours ago

Semakin ngeri aja hidup di bawah sistem kapitalisme

Deena
Deena
17 hours ago

Skandal kejahatan seksual makin mengerikan!
Kejahatan seksual lahir dalam sistem yg sekuler liberal. Tumbuh subur dalam kapitalisme.
Ini makin lama akan makin ngeri. Yg sudah terkuak baru sedikit. Yg tidak atau belum terungkap masih banyak lagi.
Darurat ganti sistem

Netty
Netty
17 hours ago

yakin kalo ga ganti sistem kasus begini terus berulang

Mimy muthmainnah
Mimy muthmainnah
21 hours ago

Kasus-kasus kejahatan seksual dan sejenisnya tumbuh subur di negeri yg berpaham sekuler liberal. Karena oreantasi mereka adlh kesenangan dan kepuasan. Apalg di dunia hiburan kapitalis sdh jadi rahasia umum suguhannya seks bebas dan sejenisnya. Nauzubillah.

Miris dan sangat menakutkan hidup di bawah kungkungan kapitalisme ini. Gak ada tempat aman mau berada di negeri mana pun, tetap selalu waspada.!

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram