AS dan Tudingan atas Sistem Kerja Paksa Nikel RI, Ada Apa?

AS dan Tudingan atas Sistem Kerja Paksa Nikel RI Ada Apa?

Sistem kerja di era kapitalisme sering menimbulkan masalah karena prinsip dasar dari kapitalisme yang ingin memperoleh keuntungan sebesar-besarnya dengan modal yang sekecil-kecilnya

Oleh. Netty al Kayyisa
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Sistem ketenagakerjaan tambang di Indonesia kembali mendapat sorotan. Pasalnya, terdapat laporan dari Departemen Ketenagakerjaan Amerika Serikat (AS) atau US Department of Labor (US DOL) bahwa industri nikel di Indonesia menerapkan kerja paksa pada warga negara asing (WNA) asal Cina yang direkrut untuk bekerja di Indonesia. Hal ini ditandai dari upah yang lebih sedikit dari yang dijanjikan, sementara waktu kerja yang diterapkan lebih panjang. Selain itu, paspor mereka juga disita, upah dipotong secara sewenang-wenang, serta terjadi kekerasan fisik dan verbal jika mereka melakukan kesalahan.

Menanggapi tuduhan ini, Asosiasi Penambang Indonesia atau Indonesian Mining Association (IMA) membantah keras. Sebagaimana yang disampaikan Direktur Eksekutif IMA Hendra Sinadia yang diberitakan di bloombergtechnoz.com (28-9-2024) yang menurutnya tuduhan itu tanpa sumber dan data yang jelas sehingga sulit dipercaya. Hendra juga mengungkapkan tidak ada dari anggotanya yang melakukan praktik seperti yang dituduhkan.

Tuduhan itu juga dianggap isapan jempol semata, karena tidak jelas menyebutkan di bagian mana terjadinya sistem kerja paksa. Apakah di industri pertambangannya, pengolahan, pemurnian, atau pengangkutan? Bahkan pihak IMA siap berdiskusi dengan pemerintah dan pihak yang menuduh terjadi sistem kerja paksa jika diperlukan untuk menjawab apa yang dituduhkan.

Potensi Nikel di Indonesia

Terlepas dari hiruk pikuk tuduhan sistem kerja paksa di pabrik nikel RI, potensi nikel di Indonesia memang cukup besar dan menggiurkan bagi para kapitalis sejati. Nikel Indonesia adalah terbesar di dunia, dengan dominasi hampir 23% cadangan nikel dunia, senilai dengan 17,7 miliar ton bijih dan 177,8 juta ton logam nikel.

Dunia juga mengenal Indonesia sebagai negara produsen nikel terbesar. Beberapa wilayah di Indonesia seperti Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, dan Papua Barat merupakan wilayah dengan cadangan nikel yang besar. Dengan adanya pertambangan nikel dan hilirisasinya, diduga dapat meningkatkan nilai ekonomi, lapangan kerja, dan kemandirian energi nasional. Karena pada dasarnya, nikel dapat diolah menjadi berbagai produk yang memiliki nilai tambah seperti stainless steel, baterai kendaraan listrik, NPI (Nikel Pig iron), dan feronikel.

Dengan potensi nikel yang besar ini, memungkinkan bagi Indonesia menarik banyak investor dari berbagai negara untuk berinvestasi pada pertambangan nikel. Meski seharusnya, dengan potensi nikel Indonesia mampu menyejahterakan seluruh rakyatnya jika dikelola dengan mandiri dan dikembalikan hasilnya kepada rakyat sebagai pemilik kekayaan alam ini.

Selama ini, yang bermain dalam pertambangan nikel setidaknya ada 10 perusahaan besar. Sebagaimana yang diberitakan di cnbcindonesia.com (18-8-2023) tak tanggung-tanggung 90% pabrik-pabrik hilirisasi nikel di Indonesia bekerja sama dengan Cina. Maka sangat wajar jika pabrik tersebut mengimpor tenaga kerja dari Cina alih-alih mempekerjakan warga negara RI sendiri.

Baca: Hilirisasi Nikel, Untung atau Buntung?

Perebutan Kuasa Tambang Nikel Indonesia

AS sebagai negara adidaya dunia akan memastikan kekuasaannya terhadap negara-negara jajahan tidak berkurang. Demikian juga yang terjadi di Indonesia. Setelah penguasaannya atas tambang emas di Papua, AS tidak akan berhenti dan cukup puas dengan perolehan emasnya saja. Karena Indonesia dikenal kaya dengan sumber daya alam tambang dan lainnya. AS sebagai negara kapitalis nyata akan memeras sumber daya alam di negara yang dikuasainya hingga tetes darah terakhir. Maka nikel dengan potensi besarnya di Indonesia tak akan luput dari incarannya.

Meski apa yang dilakukan US DOL seolah-olah menjelaskan keberpihakannya pada tenaga kerja Cina, tetapi ini bisa menjadi salah satu strategi menggeser peran Cina dalam pertambangan nikel di Indonesia. AS berharap dengan mencuatnya kasus ini, Cina bisa mempertimbangkan pengiriman tenaga kerjanya ke Indonesia. Jika tenaga kerja Cina berkurang, maka lambat laun AS akan bisa menggeser dominasi Cina atas tambang nikel Indonesia. Apakah ini berarti menguntungkan Indonesia karena semakin banyak tenaga kerja yang terserap dengan hengkangnya tenaga kerja Cina? Bisa jadi dari sisi terserapnya tenaga kerja memang menguntungkan tenaga kerja Indonesia, tetapi dari sisi kesejahteraan tenaga kerja akan sama saja.

Sistem Kerja era Kapitalisme

Prinsip dasar pada kapitalisme adalah mengeluarkan dana sekecil-kecilnya untuk mendapatkan laba sebesar-besarnya. Prinsip ini tidak akan berubah bagi negara yang mengemban ideologi kapitalisme. Maka sudah menjadi hal biasa jika sistem ketenagakerjaan hari ini penuh dengan masalah. Mulai dari upah kerja yang tidak sesuai dengan beban kerja, waktu kerja yang panjang, jenis pekerjaan yang dilakukan, hingga masalah kontrak kerja. Hingga diperlukan adanya syarikat pekerja atau lembaga-lembaga lain yang menaungi para pekerja. Juga perlu adanya hari khusus untuk pekerja dalam mengaspirasikan pendapatnya. Jika diperinci lebih detail persoalan-persoalan ini akan semakin berkembang dan menyengsarakan para pekerja.

Sistem Kerja dalam Islam

Sistem Islam yang sempurna telah mengatur masalah ketenagakerjaan dengan lengkap. Sebagaimana dalam Kitab Nidham al-Iqtishadi fi al-Islam karangan Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dijelaskan berkaitan dengan kerja seorang pekerja. Sebelum terjadi kontrak kerja, maka perlu dijelaskan berkaitan dengan jenis pekerjaan yang akan dilakukan, waktu kerja, gaji (upah) kerja, dan tenaga yang dicurahkan saat bekerja.

Berkaitan dengan jenis pekerjaan, Islam hanya mengizinkan seseorang bekerja untuk pekerjaan yang halal dilakukan. Sementara untuk pekerjaan yang haram dilakukan, maka seseorang juga tidak boleh dikontrak untuk melakukan kerja tersebut. Misalnya menjadi pencatat transaksi ribawi (kasir bank), memerah anggur hingga proses terbentuknya khamar, dan sebagainya.

Untuk waktu kerja juga harus disebutkan dengan jelas. Apakah harian, mingguan, bulanan, atau dikontrak untuk bekerja selama satu tahun. Begitu juga ketika bekerja dalam sebuah pabrik atau perusahaan, maka juga ditentukan batas waktu kerja hariannya hingga tidak menimbulkan masalah atas akad kerja yang dilakukan.

Selain waktu kerja, gaji juga harus dijelaskan dengan tegas hingga tidak ada keraguan atau ketidakjelasan. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah, “Apabila salah seorang di antara kalian mengontrak (tenaga) seorang pekerja, maka hendaknya ia memberitahukan kepadanya gajinya" (HR. Ad-Daruquthni).

Upah ini harus dijelaskan dan menjadi pemahaman bersama antara pekerja dan orang yang mempekerjakan sehingga tak ada sengketa dikemudian hari. Makruh hukumnya jika mempekerjakan seseorang sebelum disepakati upahnya, terlebih persetujuan gaji karena keterpaksaan karena tidak ada pilihan lain sebagaimana yang terjadi hari ini.

Khatimah

Sistem kerja di era kapitalisme sering menimbulkan masalah karena prinsip dasar dari kapitalisme yang ingin memperoleh keuntungan sebesar-besarnya dengan modal yang sekecil-kecilnya. Berbeda dengan Islam yang menempatkan akad kerja berdasarkan rida kedua belah pihak dan harus memenuhi hukum-hukum syariat. Akad kerja dalam Islam tidak hanya memberikan manfaat pada orang yang memperkerjakan saja, tetapi juga menjamin hak para pekerja. Sistem kerja dalam Islam ini hanya bisa terlaksana jika ada daulah yang menerapkan Islam dalam seluruh aspek kehidupan.

Wallahu'alam bishawab. []

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com
Netty al Kayyisa Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Sudan Dilanda Kolera, Islam Solusinya
Next
Tren Mata Minus, Jadi Epidemi Baru?
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

7 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Yuli Sambas
Yuli Sambas
1 month ago

Fokus opini pada upaya AS menggeser dominasi pertambangan nikel di Indonesia dan sistem tenaga kerja di era kapitalisme sekuler.

Mbak Netty luar biasa dlm mengolah opini dgn 2 fokus persoalan tsb. Barakallah Mbak

Salken ya Mbak

Last edited 1 month ago by Yuli Sambas
Netty
Netty
Reply to  Yuli Sambas
1 month ago

Aamiin wa fiik baarakallahu bunda. Salken juga. Matur nuwun sudah mampir

Firda Umayah
Firda Umayah
1 month ago

SDA Indonesia memang menjadi primadona bagi banyak negara. Mereka saling berebut untuk mengeruknya. Dan sekali lagi, yang merugi tetaplah rakyat Indonesia.

Netty
Netty
Reply to  Firda Umayah
1 month ago

Betul mb. Rakyat mek dapat remahannya. Matur nuwun mbak sudah mampir

Novianti
Novianti
1 month ago

AS sendiri memperbudak milyaran orang di dunia. Maling teriak maling, wajah asli AS. Kritik ini pun tidak lepas dari ambisi penjajahannya.

Netty
Netty
Reply to  Novianti
1 month ago

He he ga mau jadi maling sendirian mb. Matur nuwun sudah mampir

Netty
Netty
1 month ago

Jazakillah khoir mom dan tim NP sudah menayangkan naskah ini

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram