Angka Perceraian Sangat Tinggi, Mengapa?

Angka perceraian

Gelombang dahsyat yang menerjang  pernikahan saat ini adalah dampak dari sistem sekuler yang menjauhkan agama dari pengaturan kehidupan dan sistem kapitalisme yang menciptakan kesenjangan ekstrem antara si kaya dan si miskin.

Oleh. Desi Rahmawati
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Miris akhir-akhir ini kasus perceraian semakin meresahkan dan meningkat secara signifikan. Bukan hanya di kalangan masyarakat, bahkan banyak terjadi di kalangan publik figur yang mengumumkan perceraian mereka di media sosial. Seolah-olah kasus perceraian adalah tren masa kini, hingga akhirnya mencapai angka yang fantastis. 

Berdasarkan data dari Kementerian Agama, angka perceraian setiap tahun di Indonesia saat ini mencapai 516 ribu pasangan setiap tahun. Angka ini menunjukkan meningkatnya perceraian dini. Sedangkan angka pernikahan menurun, dari 2 juta menjadi 1,8 juta setiap tahun. (republika.co.id , 21/9/2023)

Adapun faktor penyebab perceraian berdasarkan fakta di lapangan, di antaranya adalah ketidaksiapan individu karena kurangnya pemahaman berkeluarga, belum siap menjadi suami/istri, Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), masalah ekonomi, kecanduan judi online, pernikahan dini dan lain-lain. 

Meningkatnya angka perceraian tentu akan menimbulkan masalah yang sistemis di antaranya bertambahnya para janda dan anak yatim piatu, tingginya angka stunting juga meningkatnya jumlah anak putus sekolah. Masalah ini membutuhkan solusi melalui bimbingan atau konsultasi oleh para penghulu dan para tokoh agama.https://narasipost.com/opini/02/2023/mekanisme-islam-mencegah-perceraian/

Oleh karena itu, dalam rangka mengantisipasi meningkatnya perceraian Kemenag membuat  program Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi Calon Pengantin (Bimwincatin).  Program ini dinilai sangat penting untuk memberikan edukasi kepada mereka yang hendak menikah. Untuk mengatasi masalah ekonomi, pemerintah juga akan memberikan pemahaman dan kemampuan dalam produksi melalui UMKM kepada masyarakat agar dapat memiliki pendapatan tambahan.

Sekilas kita melihat kebijakan yang dicanangkan pemerintah adalah solusi. Namun faktanya perceraian tetap semakin tinggi, mengapa? Sebenarnya faktor utama yang memicu kasus perceraian itu apa? Adakah solusi tepat untuk mengatasinya?

Kasus perceraian termasuk masalah sosial yang tidak lepas dari prinsip hidup masyarakat, termasuk keberlangsungan bahtera rumah tangga. Gelombang dahsyat yang menerjang  pernikahan saat ini adalah dampak dari sistem sekuler yang menjauhkan agama dari pengaturan kehidupan dan sistem kapitalisme yang menciptakan kesenjangan ekstrem antara si kaya dan si miskin. Juga didukung penguasaan kekayaan alam oleh segelintir orang yang berdampak pada kemiskinan di masyarakat.

Sistem kapitalisme juga yang mendorong para perempuan terpaksa bekerja dan berjibaku  membantu ekonomi keluarga. Namun, dikarenakan tempat kerja yang tidak ramah dan pergaulan bebas yang rawan godaan banyak menciptakan  perselingkuhan. Sementara itu, gaya hidup konsumerisme terus menggejala. Tidak sedikit kaum perempuan lapar mata, walaupun penghasilan suaminya pas-pasan. Bahkan, memicu pertengkaran yang berakhir dengan kekerasan dalam rumah tangga. 

Maka dari itu, pemerintah memandang solusi idealnya adalah melalui pemberdayaan perempuan, padahal akar masalahnya bersifat kompleks bukan hanya karena masalah ekonomi semata. Hal ini menjadi tanda lemahnya visi keluarga yang hanya berorientasi kepada urusan duniawi dan lemahnya negara sehingga tidak mampu mewujudkan perlindungan terhadap perempuan dan anak. 

Seharusnya keluarga muslim memiliki visi dan misi keluarga yang dilandaskan kepada Islam. Dalam Islam, membentuk rumah tangga sesungguhnya merupakan bagian dari syariat. Untuk itu Allah telah membuat hukum aturan dalam menjalankan biduk rumah tangga berdasarkan petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Allah Swt. telah membebankan kewajiban kepada laki-laki sebagai pemimpin (qawwam) dan kaum perempuan sebagai ummun wa rabbatul bait(pengurus urusan rumah tangga). Sebagaimana hadis dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah saw. bersabda, 

“Kalian semua adalah pemimpin dan kalian semua akan diminta pertanggungjawaban, Seorang imam adalah pemimpin dan ia nanti akan diminta pertanggungjawaban, Seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan ia nanti akan diminta pertanggung jawabannya, Seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan ia nanti akan diminta pertanggungjawabannya.” (HR. Bukhori dan Muslim)

Dalam Islam, laki-laki maupun perempuan keduanya wajib memahami konsekuensi dari amanah yang Allah tetapkan di pundak masing-masing. Hendaknya kewajiban keduanya bisa dipahami satu sama lain. Sementara itu, negara turut berperan dalam menyiapkan warganya untuk memasuki jenjang pernikahan. Jika yang ditakutkan saat ini karena kurangnya ilmu, dalam masa kekhalifahan Islam, negara akan aktif melakukan edukasi mengenai pernikahan. Di dalamnya meliputi berbagai hal yang berkaitan dengan aspek rumah tangga, seperti membangun hubungan suami istri, pola asuh, pemenuhan gizi keluarga, ekonomi keluarga, dan lain-lain. 

Selain itu, negara dalam Islam wajib memberikan fasilitas serta kemudahan bagi masyarakat dalam mencari pekerjaan. Apabila masyarakat tidak memiliki modal, negara akan memberikan modal secara cuma-cuma. Adapun bagi yang tidak mampu bekerja karena cacat fisik, maka tanggung jawab diserahkan pada walinya atau keluarganya.

Namun, jika keluarganya tidak mampu maka tanggung jawab tersebut akan diambil alih oleh negara. Itu artinya segala kebutuhan hidupnya akan dicukupi oleh negara. Tentu mekanisme keuangan dalam Islam berkonsep baitulmal, sumber pemasukannya berasal dari zakat, jizyah, dan lainnya termasuk sumber daya alam yang merupakan kepemilikan umum.

Dari sini kita mendapat gambaran bahwa Islam sangat memahami bahwa rumah tangga berperan besar dalam menjamin keberlangsungan peradaban manusia. Terciptalah lingkungan keluarga yang aman, nyaman, tenteram, dan bahagia lahir batin.

Berbanding terbalik dengan keadaan rumah tangga yang terjadi saat ini, banyak diwarnai masalah dan kekerasan. Inilah dampak dari sistem sosial yang rusak, sistem ekonomi yang tidak manusiawi, sistem hukum yang berlandaskan pada kebebasan yang bersumber dari akal pikiran manusia yang lemah dan terbatas. Bukan berdasarkan hukum yang benar, yakni syariat Islam bersumber dari Al-Qur'an dan sunah.

Dengan demikian, selama aturan hidup manusia dijauhkan dari agama, maka ikatan pernikahan akan terus mengalami guncangan, bahkan lebih dahsyat lagi. Satu-satunya solusi untuk menyelamatkan bahtera rumah tangga adalah kembali pada  syariat-Nya secara menyeluruh di dalam kehidupan. 

Wallahua'lam bishshawaab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Desi Rahmawati Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Ancaman Tak Kasat Mata Mengancam Jiwa
Next
Eternity
4.5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

9 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Mimi Muthmainnah
Mimi Muthmainnah
1 year ago

Rapuhnya bangunan rumah tangga karena dampak dari penerapan sistem sekuler saat ini. Jika saja hajat hidup mereka terpenuhi dengan baik kemungkinan perceraian bisa terhindarkan. Urgensi butuh peran negara yang melakukan pemenuhan kebutuhan dasar tersebut. Sebab merupakan tanggung jawab sebgai pengurus rakyat.

Wd Mila
Wd Mila
1 year ago

Kapitalisme menyerahkan urusan penjagaan fondasi rumah tangga menjadi "hanya" urusan pribadi masing2... hal ini karena penguasa berlepas diri dari tugasnya sebagai raa'in ... padahal negara bisa melindungi dengan mengeluarkan kebijakan2 yang mampu menjaga sebuah rumah tangga, seperti memudahkan para laki2 dewasa mendapat pekerjaan yang layak. Di sistem pendidikan, dapat menambah kurikulum tentang Islam dan rumahtangga, dll

Isty Da'iyah
Isty Da'iyah
1 year ago

Pertahanan rumah tangga saat ini makin rapuh oleh sistim yang juga rapuh.

Maya Rohmah
Maya Rohmah
1 year ago

Inilah pentingnya suami istri memiliki visi dan misi keluarga yang dilandaskan kepada Islam.

Insyaallah akan selamat.

Dyah Rini
Dyah Rini
1 year ago

Menikah dalam Islam adalah upaya menyempurnakan separoh dari agama. Maka sudah seharusnya negara memberi dukungan dengan memberikan kemudahan urusan dan penjaminan kesejahteraan bagi pasangan suami- istri yang baru. Namun sayang dalam sistem sekuler-kapitalisme saat ini setiap keluarga harus berjuang sendiri mempertahankan keutuhan keluarga di tengah gempuran sistem yang keras dalam segala lini kehidupan. Yang tidak kuat akhirnya rumah tangganya pun kandas.

Sartinah
Sartinah
1 year ago

Betul, fondasi keluarga saat ini kian rapuh, hingga menimbulkan berbagai problem, dari kekerasan hingga perceraian. Banyaknya problem ini akan sulit diatasi jika negeri ini masih mengadopsi sistem sekularisme.

Siti komariah
Siti komariah
1 year ago

Kapitalisme berhasil memporak porandakan bangunan keluarga. Jika ini terus terjadi, nasib generasi kian miris. Benar solusi ada pada Islam

Wiwik Hayaali
Wiwik Hayaali
1 year ago

Kokohkan bangunan rumah tangga dengan Kembali pada syariat_Nya.

Dewi Kusuma
Dewi Kusuma
1 year ago

Yupz bener nih akibat dari sistem yang rusak, kaus perceraian meningkat

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram