"Sistem kapitalis yang tengah diterapkan, telah memberi wewenang kekuasaan bagi pihak swasta untuk mengelola sumber daya alam. Alhasil, pundi-pundi materi pun mengalir deras pada kubu investor. Sebaliknya, rakyat hanya memperoleh janji manis dan kerusakan lingkungan yang membahayakan masa depan."
Oleh. Irma Faryanti
(Kontributor NarasiPost.Com dan Member Akademi Menulis Kreatif)
NarasiPost.Com- Adanya klaim bahwa Indonesia telah resmi menguasai PT Freeport tidak bisa begitu saja dipercayai kebenarannya. Karena faktanya, perusahaan asing ini akan menambah investasinya hingga tahun 2041 nanti. Richard C Adkerson selaku Chairman of the Board and CEO Freeport McMoran mengungkapkan hal tersebut saat menyampaikan orasi ilmiah di Institut Sepuluh November Surabaya, 4 September lalu.
Menurut Richard, sejak tahun 1973-2021 PT Freeport telah menggelontorkan dana investasi sebesar USD 18 miliar, dan rencananya akan bertambah hampir USD 20 miliar hingga tahun 2041. Ia pun menegaskan bahwa keberadaannya tidak hanya bermanfaat bagi perusahaan itu sendiri tapi juga bagi negara. Sejak beroperasi, negeri ini telah menerima USD 23,1 miliar yang diperoleh dari pajak, royalti, deviden dan pembayaran lainnya. Keuntungannya akan terus bertambah seiring berkembangnya bisnis tersebut di negeri ini. (Kumparan.com 6 Oktober 2022)
Dari jumlah yang diinvestasikan, rencananya akan dialokasikan untuk penanaman modal sebesar USD 15,6 miliar, dan USD 3 miliar untuk membangun smelter di daerah Gresik, Jawa Timur, yaitu sebuah fasilitas pengolahan hasil tambang yang fungsinya untuk meningkatkan kandungan logam, seperti nikel, tembaga, emas, dan perak, agar memenuhi standar bahan baku produk akhir.
Pembangunan smelter di Gresik dibangun di atas area seluas 100 hektar dan progres pembangunan sekitar 39,9 persen dengan target anggaran yang telah dikeluarkan mencapai USD 1,5 miliar. Proyek ini memang membutuhkan biaya yang sangat besar, namun konon manfaat yang akan dirasakan kelak akan sangat terasa bagi negeri ini. Pada tahun 2023 diharapkan Mechanical Construction akan selesai agar 2025 nanti produksi dapat berjalan.
Iming-iming keuntungan yang akan diperoleh negeri ini nyatanya hanya kamuflase, karena faktanya Indonesia mengalami kerugian besar. Kekayaan yang seharusnya 100% bisa dinikmati masyarakat, justru di bawah kendali perusahaan asing. Sistem kapitalis yang tengah diterapkan, telah memberi wewenang kekuasaan bagi pihak swasta untuk mengelola sumber daya alam. Alhasil, pundi-pundi materi pun mengalir deras pada kubu investor. Sebaliknya, rakyat hanya memperoleh janji manis dan kerusakan lingkungan yang membahayakan masa depan.
Perizinan dan wewenang pengelolaan yang diberikan kepada para investor, semakin mempertegas fakta bahwa kedudukan negara dalam sistem kapitalis hanya sekedar sebagai regulator yang memuluskan kepentingan para pemilik modal. Adapun alibi yang digunakan bahwa negeri ini tidak memiliki kemampuan untuk mengelola sumber daya alam sehingga diberikan pada asing, hanyalah alasan klise semata. Karena sebenarnya Indonesia memiliki BUMN tambang seperti PT Aneka Tambang (Antam), yang memiliki kemampuan melakukan eksplorasi, penambangan, dan pengolahan bahan tambang. Jadi tidak benar jika bangsa ini kekurangan SDM untuk menanganinya.
Berbeda dengan kapitalis, Islam memiliki aturan tersendiri dalam mengelola sumber daya alam tak terbatas yang notabene merupakan milik rakyat. Adanya konsep kepemilikan mampu memperjelas batasan yang boleh dimiliki individu dan mana yang tidak diperbolehkan. Adapun terkait kepemilikan umum (milkiyah ammah), sepenuhnya menjadi wewenang negara untuk mengelolanya, tidak boleh diserahkan kepada pihak lain, terlebih asing untuk menguasainya.
Syekh Abdul Qadim Zallum dalam kitab Al Amwal fi Dawlah Al Khilafah menyatakan bahwa barang tambang yang memiliki deposit dalam jumlah yang besar, baik yang ditambang secara terbuka seperti garam dan batubara, ataupun dilakukan secara tertutup seperti minyak, emas, nikel dan gas. Maka tambang emas yang dikelola oleh Freeport sejatinya adalah milik umum karena memiliki jumlah yang tidak terbatas, maka wajib pengelolaannya dilakukan oleh negara secara langsung. Terkait hal ini Rasulullah saw. juga bersabda dalam HR Ibnu Majah:
"Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yakni air, rumput, dan api; dan harganya adalah haram.”
Adapun hasil pengelolaan itu sendiri nantinya wajib dikembalikan kepada rakyat. Untuk bahan tambang yang tidak dikonsumsi langsung semisal emas, tembaga, batubara, dan lain sebagainya, dapat dijual ke luar negeri dan hasilnya dibagikan pada seluruh masyarakat. Bisa dalam bentuk uang, barang, ataupun fasilitas berupa sekolah dan pelayanan gratis lainnya. Dengan begitu distribusi pun akan merata dan kesejahteraan umat menjadi hal yang niscaya.
Namun saat ini, kekayaan alam yang melimpah ruah milik rakyat tengah berada dalam cengkeraman asing, di bawah pengaturan sistem kapitalis yang menyengsarakan. Untuk mewujudkan kesejahteraan yang hakiki, maka wajib menjadikan sistem Islam sebagai tempat kembali. Karena pengelolaan yang berkah hanya akan terwujud dalam kepemimpinan Islam yang akan menerapkan syariat secara kaffah.
Wallahu a'lam Bishawwab[]