Miris, di Alam Kapitalis Kaum Menyimpang Makin Eksis

Dan beginilah jika aturan Allah tidak digunakan untuk mengatur kehidupan, dan bahkan menggantinya dengan aturan yang bersumber dari hawa nafsunya, yaitu sistem kapitalisme yang menjunjung tinggi nilai kebebasan individu atau liberalisme. Kapitalisme jugalah yang menyebut perilaku menyimpang L987 dengan kebebasan dan HAM. Penyimpangan seksual L987 menjadi hal yang harus dihormati dan dijaga oleh negara. Maka ini jelas haram.

Oleh. Aya Ummu Najwa
(Kontributor Tetap Narasipost.com)

Fenomena penyimpangan L987 makin meluas. Tak hanya orang dewasa, namun banyak anak-anak dan remaja, di berbagai negara di dunia sudah terjangkit L987. Salah satunya negara Amerika Serikat. Menurut data yang dihimpun dari Universitas California, Los Angeles pada tahun 2017, ada 0,7% anak yang berusia 13 - 17 tahun yang mengaku transgender, atau sekitar 150 ribu orang. Dan parahnya persentase di usia ini adalah yang tertinggi, dibanding orang dewasa.

Bahkan studi yang dilakukan oleh universitas di Minnesota, pada tahun 2018 menyebutkan bahwa anak kelas 9 sampai 11 telah mengaku sebagai transgender atau sebesar 3%. Artinya, satu dari 137 para remaja itu adalah transgender. Angka ini terus bertambah setiap harinya. Hal ini pun membuat khawatir gubernur negara bagian Arkansas Amerika Serikat, yang akhirnya mengeluarkan kebijakan tentang pelarangan anak di usia 18 tahun ke bawah mendapatkan perawatan kesehatan transgender, seperti operasi kelamin dan terapi hormon.

Banyak kalangan yang setuju akan kebijakan ini, pasalnya anak di bawah 18 tahun dinilai masih labil, selain alasan kesehatan. Akan tetapi yang menentang pun tak sedikit pula. Terlebih lagi para pegiat L987 ini banyak yang mengatakan,/ bahwa hal itu tidak berperikemanusiaan. Sebab membuat anak-anak tidak bebas, depresi, dan sebagainya.

Hari demi hari eksistensi kaum ini makin eksis. Di Indonesia sendiri, keberadaan kaum Nabi Luth ini pun semakin meresahkan. Banyak pesta-pesta gay, yang semakin marak dengan kebijakan yang memberi peluang seakan mereka bukan pelaku kejahatan. Kini masyarakat dibuat marah lagi, dengan kembali diadakannya ajang ratu-ratuan kaum penolak kodrat ini di Bali, beberapa hari lalu. Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Majelis Ulama Indonesia, Prof Utang Ranuwijaya, mengatakan, "Mestinya ajang-ajang seperti Miss Queen transgender dilarang diadakan di Indonesia. Melalui Munas ke-8 tahun 2010, MUI telah mengeluarkan fatwa terkait transgender. Yang menyebutkan bahwa mengubah jenis kelamin (transgender) adalah haram, mencakup siapa pun yang membantu melakukan hal itu" (Republika.co.id, Ahad (3/10)

Sungguh mengerikan, di negeri dengan penduduk muslim terbesar ini pun, pelaku liwath makin berani. Dengan keringanan dan kelonggaran aturan yang disebabkan penerapan sistem buatan manusia, Indonesia tak mampu membentengi rakyatnya dari perilaku laknat ini. Kapitalisasi telah membawa Indonesia menjadi negara pembebek dan membuka lebar keran penjajahan dari semua lini, baik politik, ekonomi, sosial, hingga pemikiran. Akibatnya generasi rusak dan perilaku jauh dari agama semakin meluas.

L987 Mematikan Eksistensi Manusia

Eksistensi kaum menyimpang ini tak ada surutnya, bahkan sampai menyasar anak-anak. Sangat berbahaya sekali, banyak anak dan remaja terkena pemikiran rusak ini, bahkan sampai ingin ganti kelamin. Jika semakin banyak orang yang tidak mau menerima jenis kelamin aslinya, dan memilih menjadi transgender penyuka sesama jenis, maka akan hancur dunia. Manusia akan mati dan habis tanpa regenerasi. Sesungguhnya Allah menciptakan laki-laki dan perempuan, berpasang-pasangan untuk membentuk keluarga dan menghasilkan keturunan, sehingga populasi manusia bisa terus bertahan sampai hari ini.

Walau sampai kapan pun, sesama jenis tak akan pernah menghasilkan keturunan. Karena Allah subhanahu wa ta'ala telah menegaskan dalam surat An-Nisaa ayat 1,"Hai sekalian manusia! Bertakwalah kalian kepada Tuhanmu yang menciptakanmu, dari diri yang satu (Adam), kemudian (Allah) menciptakan pasangannya yaitu (Hawa) darinya (Adam), dan dari keduanya Allah mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan dengan jumlah yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan menyebut nama-Nya kamu saling meminta, dan (jagalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah senantiasa menjaga dan memperhatikanmu"

Islam Memberantas L987

Dan beginilah jika aturan Allah tidak digunakan untuk mengatur kehidupan, dan bahkan menggantinya dengan aturan yang bersumber dari hawa nafsunya, yaitu sistem kapitalisme yang menjunjung tinggi nilai kebebasan individu atau liberalisme. Kapitalisme jugalah yang menyebut perilaku menyimpang L987 dengan kebebasan dan HAM. Penyimpangan seksual L987 menjadi hal yang harus dihormati dan dijaga oleh negara. Maka ini jelas haram.

Dalam Islam, L987 termasuk perbuatan fahisyah, yang dilaknat oleh Allah. Bahkan belum pernah terdapat dari kaum-kaum terdahulu yang melakukan perbuatan keji ini. Dalam surat Al-Ankabut ayat 28, Allah berfirman:
"Dan ingatlah, ketika Luth berkata kepada kaumnya, "kalian benar-benar melakukan perbuatan keji atau homoseksual, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun dari umat terdahulu sebelum kalian"

Harusnya apa yang menimpa kaum Nabi Luth 'alaihissalam yang diazab oleh Allah, menjadi pelajaran berharga bagi manusia, terlebih kaum muslimin. Bagaimana kesudahan yang mereka rasakan, ketika Allah telah menurunkan azab-Nya. Dalam surat Huud ayat 82, Allah telah berfirman:"Maka manakala turun azab kami, kami jungkirbalikkan negeri kaum Luth itu yang atas ke bawah, dan kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar yang bertubi-tubi"

L987 jelas tak sesuai fitrah manusia. Setiap anak Adam, diciptakan oleh Allah lengkap dengan naluri kasih sayang atau Gharizah Nau', yang ditujukan supaya manusia dapat menghasilkan keturunan, serta mempertahankan jenisnya di muka bumi. Memang naluri ini dapat dipuaskan dengan berbagai cara, seperti hubungan sesama jenis, homoseksual, lesbian, bahkan dengan binatang. Akan tetapi berbagai cara ini, tidak dapat mencapai tujuan penciptaan naluri tersebut, bahkan perbuatan tersebut dimurkai Allah, kecuali dengan pernikahan yang sah antara laki-laki dan perempuan.

Perilaku menyimpan kaum L987 ini, akan ditangani dengan serius di dalam Islam, dimulai dari tingkat keluarga, sampai negara. Peran keluarga terutama seorang ibu dalam Islam, adalah sebagai pendidik pertama bagi anak-anaknya. Seorang ibu haruslah menanamkan akidah Islam, mengenalkan dasar-dasar syariat, dan membentuk anak-anaknya menjadi muslim yang berkepribadian Islam. Dengan pemahaman Islam, setiap generasi muslim mempunyai benteng internal agar terhindar dari perilaku menyimpang ini, serta memahami bagaimana pemenuhan Gharizah Nau' yang benar di dalam Islam.

Masyarakat pun ikut aktif melakukan aktivitas amar makruf nahi mungkar, saling mengingatkan dan menegur jikalau terjadi kemaksiatan. Bahkan tidak hanya itu, dukungan negara adalah hal yang terpenting, yaitu dengan memberi benteng eksternal bagi generasi, melalui media dan sistem sanksi. Negara akan memberikan media yang aman dari konten-konten pornoaksi, pornografi, serta tayangan yang memuat ide dan budaya rusak, termasuk L987. Media Islam akan memberikan tontonan yang mendidik yang mendorong seorang muslim menjadi pribadi bertakwa.

Dan jika pun masih ada yang melanggar peraturan ini, maka negara akan menjatuhkan sanksi tegas bagi pelaku L987. Sistem sanksi dalam Islam sendiri bersifat jawabir dan jawazir. Jawabir bermakna bahwa, sanksi tersebut menjadi penebus siksaan pelakunya di akhirat kelak, sedangkan jawazir adalah pencegah terjadinya tindakan kriminal yang berulang. Rasulullah shalallahu'Alaihi wasallam telah bersabda dalam hadis riwayat At Tirmidzi:"Siapa pun yang kalian mendapatinya melakukan perilaku kaum nabi Luth, maka bunuhlah pelaku itu dan pasangan maksiatnya"

Begitu tegasnya sanksi dalam Islam terkait perilaku laknat ini, sehingga tidak akan ada lagi transgender, maupun gay, lesbian, dan sejenisnya, yang menyalahi kodrat Allah. Dan sungguh, ini semua telah diterapkan selama hampir 14 abad lamanya, oleh satu negara yang menerapkan Islam secara kaffah, yaitu Khilafah Islam.

Wallahu a'lam[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Aya Ummu Najwa Salah satu Penulis Tim Inti NP
Previous
Muslim Minoritas yang Masih Tertindas(Sebuah Refleksi bagi Muslim Dunia)
Next
Everytime with Allah
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram