Kerusakan sistem kapitalisme dalam menyelesaikan masalah negeri ini sudah nampak sangat nyata. Kesejahteraan buruh dalam sistem kapitalisme hanyalah angan-angan semu.
Oleh: Triana Noviandari (Anggota Menulis Kreatif)
NarasiPost.com -- DPR dan pemerintah akhirnya mengambil langkah diam-diam dalam mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU. DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU pada rapat paripurna yang digelar Senin (5/10/2020).
Keputusan ini menuai protes dari berbagai kalangan terutama pekerja dan buruh. Akan tetapi pemerintah berdalih ketika polemik menyeruak soal RUU Cipta Kerja. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut UU Cipta Kerja merupakan cara agar Indonesia bisa keluar dari status negara berpenghasilan menengah (Kompas.com, 6/10/2020).
Sarat Kepentingan Pengusaha
Sikap bersikukuh mengesahkan RUU menimbulkan kecurigaan. Nampaknya pemerintah lebih mengutamakan kepentingan pengusaha daripada buruh sebagai rakyat kecil.
Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Gajah Mada (UGM) Tajuddin Noer Effendi menilai, cepatnya pengesahan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja karena pemerintah ingin menangkap peluang investasi asing.
Informasinya ada 130-an perusahaan mulai mengincar Indonesia. Kemudian diperlukan undang-undang yang lebih fleksibel. Salah satu regulasi yang membuat para investor asing masih enggan berinvestasi di Tanah Air adalah soal ketenagakerjaan (Kompas.com, 9/10/2020).
Di tengah bencana kesehatan yang terjadi seharusnya pemerintah lebih fokus untuk menangani pandemi.
Mewujudkan Kesejahteraan Buruh dalam Sistem Kapitalisme
Kesejahteraan buruh dan pekerja merupakan masalah yang selalu hadir
dalam sistem kapitalisme. Kesejahteraan bagaikan angan-angan yang tidak jua terwujud. Paradigma sistem kapitalisme yang menitikberatkan kesejahteraan pekerja dan buruh bukan tanggung jawab penguasa melainkan tanggungjawab perusahaan.
Hal ini mengakibatkan perusahaan terbebani dengan kesejahteraan yang harus diberikan kepada pekerja dan buruh. Maka untuk mewujudkan itu perusahan menerapkan perhitungan yang terperinci.
Pengusaha akan memasukkan kenaikan upah, jaminan kesehatan ke dalam biaya produksi sehingga mengakibatkan harga jual barang naik. Akibatnya akan terjadi inflasi, daya beli masyarakat makin rendah, dan pada gilirannya buruh kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya.
Omnibus law yang disahkan agaknya bukan menyelesaikan masalah ekonomi negeri ini. Inilah tambal sulam sistem kapitalisme untuk mewujudkan kesejahteraan buruh.
Islam Memberikan Kesejahteraan kepada Rakyat
Masalah perburuhan ada sudah sejak lama. Buruh hidup jauh dari standar kelayakan. Munculnya masalah buruh dipicu sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini. Paradigma kapitalis yang mengharuskan negara hanyalah sebagai regulator. Negara akan membuat UU untuk memuluskan jalan bagi pengusaha untuk investasi. Dampaknya kesejahteraan rakyat diabaikan. Bahkan mengorbankan buruh untuk kepentingan segelintir orang.
Hal ini berbeda dalam pandangan Islam. Sistem Islam mewajibkan kepada pemerintah untuk bertanggung jawab dalam pemenuhan kebutuhan mendasar seluruh rakyatnya termasuk buruh. Jaminan kesehatan, pendidikan, sandang pangan, papan dan keamanan harus dipenuhi oleh negara. Pemenuhan ini tidak boleh dilimpahkan kepada pengusaha. Sehingga tidak ada pihak yang terdzolimi baik pengusaha ataupun buruh.
Islam mengatur penentuan masalah upah ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan buruh. Ketika terjadi perselisihan maka akan diserahkan kepada pakar atau khubaro untuk memutuskan upah yang layak bagi buruh sesuai dengan manfaat tenaga yang diberikan. Maka negara tidak perlu menetapkan UMR bagi buruh.
Negara juga berkewajiban untuk membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi rakyat. Sehingga tidak perlu mengandalkan investor asing untuk membuka lapangan pekerjaan untuk mengatasi pengangguran.
Kerusakan sistem kapitalisme dalam menyelesaikan masalah negeri ini sudah nampak sangat nyata. Kesejahteraan buruh dalam sistem kapitalisme hanyalah angan-angan semu.
Sistem Islam yang bersumber dari wahyu mampu menyelesaikan problem akut yang terkadi. Buruh akan sejahtera jika Islam diterapkan secara kaffah dalam naungan khilafah. Walllahu a'lam bishshawab.[]
Picture Source by Kompas.com
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected].