Para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para Khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapapun yang memerlukannya dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam wilayah yang sangat luas.
*****
Oleh: Sherly Agustina, M.Ag
(Pegiat literasi dan pemerhati kebijakan publik)
NarasiPots.com - "Demi Rabbmu, sekali-kali mereka tidaklah beriman, sampai mereka menjadikanmu -Muhammad- sebagai hakim/pemutus perkara dalam segala permasalahan yang diperselisihkan diantara mereka, kemudian mereka tidak mendapati rasa sempit di dalam diri mereka, dan mereka pun pasrah dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisaa’: 65)
"Mari membangun Indonesia sebagai negara islami. Bukan negara Islam, agar semua umat Islam di Indonesia dapat berkontribusi, masuk dari berbagai pintu. Jangan ekslusif," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya. Islami yang dimaksud adalah akhlak seperti jujur, demokratis, toleran, dan egaliter (Sindonews, 27/9/20).
Irlandia dan Selandia Baru dinobatkan sebagai negara paling islami di dunia, karena dinilai dapat menerapkan ajaran Islam secara nyata sesuai pedoman Alquran dan Hadits. Seorang guru besar politik dan bisnis internasional dari Universitas George Washington bernama Hossein Askari melakukan riset penelitian dengan melibatkan 208 negara. Menurut Askari, status negara Islam belum tentu dapat mencerminkan nilai yang terkandung dalam Alquran dan Hadis.
Bahkan sebagian negara Islam justru menggunakan kekuatan agama sebagai instrumen untuk mengendalikan pemerintahan dan masyarakat. "Banyak negara yang mengaku Islam namun justru berbuat tidak adil, korupsi dan terbelakang. Artinya negara tersebut sama sekali tidak islami," ujar Askari seperti dikutip dari The Telegraph. Jadi salah satu indikator negara Islami versi Askari adalah negara tersebut adil dan tidak korupsi (Ayobandung.com, 14/11/17).
Kondisi Indonesia dianggap masih jauh dari kategori negara islami, karena keadilan belum merata dan korupsi merajalela. Selain itu, toleransi antar umat beragama masih dianggap belum maksimal tak seperti di Irlandia. Walau kaum muslim di Irlandia minoritas, toleransi tetap terjaga dengan baik. Namun, benarkah permasalahannya adalah wacana negara islami dan negara Islam?
Untuk membandingkannya maka bisa dilihat sejarah negara Islam yang pernah dibangun oleh Rasul kemudian dilanjutkan oleh para sahabat dan Khalifah. Ketika Islam menjadi satu-satunya aturan sebuah negara, agama yang tidak hanya mengatur hubungan ibadah dan akidah kepada Allah (vertikal). Tapi juga mengatur hubungan dengan sesama manusia, berupa muamalah, pendidikan, ekonomi, politik, sosial, pertahanan dan keamanan juga politik luar negeri. Serta hubungan dengan dirinya sendiri, di antaranya aturan tentang akhlak, makanan, pakaian dan minuman (horizontal).
Inilah yang membedakan Islam dengan agama lain, bahwa Islam tidak hanya sekadar agama an sich. Fakta penerapan Islam sebagai sebuah aturan telah dicontohkan dalam sejarah, mampu menguasai 2/3 belahan dunia dan menebar rahmat ke seluruh alam. Namun, kini Islam sebagai sebuah institusi telah dilenyapkan oleh antek Inggris, Kemal At Taturk tepatnya pada tahun 1924. Saat ini Islam hanya dipahami sebagai sebuah agama, agama radikal dan kekerasan serta opini-opini negatif lainnya.
Hal ini adalah bagian upaya musuh Islam, agar Islam tidak kembali bangkit memimpin dan menguasai dunia. Sebagaiman firman-Nya:
"Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, sementara Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukainya. Dialah Yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (al-Quran) dan agama yang benar untuk Dia menangkan atas segala agama walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.” (QS at-Taubah: 32-33).
Lihatlah apa yang digambarkan Will Durant, sejarawan Barat yang jujur tentang Khilafah dalam bukunya The Story of Civilization:
“Para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para Khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapapun yang memerlukannya dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam wilayah yang sangat luas.
Fenomena seperti ini belum pernah tercatat (dalam sejarah) setelah zaman mereka. Kegigihan dan kerja keras mereka menjadikan pendidikan tersebar luas, hingga berbagai ilmu, sastra, filsafat, dan seni mengalami kemajuan luar biasa, yang menjadikan Asia Barat sebagai bagian dunia yang paling maju peradabannya selama lima abad.” (Muslimahnews).
Masih banyak sejarawan Barat yang jujur tentang khilafah, ketika Islam diterapkan dalam sebuah institusi negara. Sesuai dengan firman Allah untuk menebar rahmat ke seluruh alam. Irlandia walau saat ini dikatakan sebagai negara islami, apakah menebar rahmat ke seluruh alam? Merasa cukup dengan keamanan dan kenyamanan di negaranya sendiri?
Indonesia menjadi negara yang tertinggal saat ini karena umat Islamnya meninggalkan Islam sebagai aturan kehidupan. Tidak mungkin Allah menciptakan manusia dan alam semesta tak sepaket dengan aturannya. Tidak mungkin juga aturan dari Sang Pencipta buruk bagi ciptaan-Nya.
Maka, renungkan firman Allah Subhanahu Wa Ta'aala. Ini:
Tidaklah pantas bagi seorang lelaki yang beriman, demikian pula perempuan yang beriman, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu perkara lantas masih ada bagi mereka pilihan yang lain dalam urusan mereka. Barangsiapa yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang amat nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36)
Imam Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat di atas, “Ayat ini bersifat umum mencakup segala permasalahan. Yaitu apabila Allah dan Rasul-Nya telah memutuskan hukum atas suatu perkara, maka tidak boleh bagi seorang pun untuk menyelisihinya dan tidak ada lagi alternatif lain bagi siapapun dalam hal ini, tidak ada lagi pendapat atau ucapan -yang benar- selain itu.” (lihat Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim [6/423] cet. Dar Thaibah)
Tunduk kepada hukum Allah, ridha dengan syari’at-Nya, dan kembali kepada al-Kitab dan as-Sunnah ketika terjadi perselisihan merupakan konsekuensi keimanan dan penghambaan kepada Allah subhanahu wa ta’aala (lihat at-Tauhid li ash-Shaff ats-Tsalits al-‘Ali, hal. 37)
Wacana negara islami adalah upaya membendung kebangkitan Islam dengan topeng-topeng istilah yang dibuat oleh musuh Islam. Umat Islam jangan mudah terjebak dengan topeng istilah tersebut apapun bentuknya. Fokus, bahwa kebaikan hanya dari Sang Pencipta dan Pengatur yaitu Allah. Aturan yang terbaik hanya Islam bukan yang lain.
Allahu A'lam Bi Ash Shawab.
Picture Source by Google
*****
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]