Islam memiliki sistem perpolitikan yang khas, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah di Madinah. Aktivitas politik Islam merupakan aktivitas mulia, yaitu mengurusi kepentingan rakyat. Sistem perpolitikan yang berasaskan akidah Islam, menjadi landasan yang kuat bagi suatu negara.
Oleh: Sri Astuti Am.Keb (Aktivis Muslimah Peduli Negeri)
NarasiPost.com -- Di tengah meluasnya penyebaran virus Covid-19, tak lantas menyurutkan semangat untuk tetap melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Berbagai pro dan kontra pun muncul dari banyak pihak, ada kekhawatiran apabila Pilkada tetap dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Di antaranya, tingkat partisipasi masyarakat yang rendah akibat takut tertular Covid-19 dan politisasi dana bansos.
"Mereka (calon petahana) punya banyak akses skema-skema bantuan bagi masyarakat yang terdampak covid, sehingga ujungnya kualitas demokrasi memburuk. Incumbent diuntungkan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yaqut Cholil (CNN Indonesia, 24/10/2020).
Siapa yang Diuntungkan?
Indeks demokrasi terbaru yang dirilis oleh divisi riset The Economist mengungkapkan data yang menarik. Secara umum, di tahun 2017 kualitas demokrasi di dunia mengalami kemunduran. Dalam skala 0-10, skor rata-rata negara yang masuk dalam indeks demokrasi 2017 menurun, dari 5,52 pada 2016 menjadi 5,48. Negara-negara yang mengalami penurunan skor terdiri dari 89 negara, tiga kali lebih banyak daripada negara-negara yang mengalami kenaikan skor, yaitu 27.
Menurunnya kualitas demokrasi dipengaruhi oleh dua hal. Pertama, kekecewaan masyarakat berkaitan dengan implementasi demokrasi. Dalam praktiknya, demokrasi tidak serta merta membuat apa yang menjadi keinginan masyarakat terpenuhi, misalnya pelayanan publik yang baik, kebebasan pers dan berpendapat. Kedua, terabaikannya hak-hak asasi manusia dalam sebuah negara juga sangat berpengaruh terhadap kualitas demokrasi.
Kedua hal yang menjadikan penyebab turunnya kualitas demokrasi, merupakan bukti bahwa kemaslahatan rakyat tidak akan bisa terwujud dalam sistem politik ini. Padahal, sebuah sistem politik harus menjadi wadah mewujudkan segala harapan dan aspirasi rakyat.
Rapuhnya pondasi kapitalisme demokrasi yang berasaskan manfaat, tak ada lawan ataupun kawan sejati yang ada hanya kepentingan pribadi maupun kelompok. Dalam persoalan pengurusan kebijakan bagi rakyat, tak lebih dari politik transaksional. Keberpihakan penguasa pada korporasi menjadikan rakyat sebagai korban politik balas budi antara penguasa dan pengusaha.
Karena biaya yang dikeluarkan oleh calon pemimpin baik pusat maupun daerah tidaklah sedikit, maka satu-satunya jalan adalah dengan menjadi gandengan para cukong asing dan aseng. Demi melancarkan hajat kekuasaan para politikus dan menjaga eksistensi partai politik pengusung.
Demokrasi tak Ideal Diterapkan
Sangat disayangkan memang, di saat rakyat tertatih untuk tetap bertahan hidup apalagi dalam kondisi bayang-bayang resesi ekonomi global akibat pandemi Covid-19. Namun, tidak sedikit fakta yang justru menampakkan kegagalan demokrasi mencetak pejabat negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila.
Menolak penerapan sistem kapitalisme demokrasi merupakan jalan terbaik yang harus dipilih oleh rakyat, agar mampu keluar dari berbagai persoalan kehidupan. Dari sisi ekonomi, politik, sosial, budaya, dan hukum yang semakin hari tidak ada perbaikan. Beralih kembali pada peradaban Islam yang mulia, yaitu sistem Khilafah.
Islam memiliki sistem perpolitikan yang khas, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah di Madinah. Aktivitas politik Islam merupakan aktivitas mulia, yaitu mengurusi kepentingan rakyat. Sistem perpolitikan yang berasaskan akidah Islam, menjadi landasan yang kuat bagi suatu negara.
Pembentukan individu yang bertakwa, kontrol masyarakat berjalan dengan baik serta diteguhkan juga pada sanksi hukum yang tegas dan jelas bersumber dari hukum Islam yang diterapkan oleh negara. Sehingga mustahil terjadi politik balas budi, karena dalam Islam kekuasaan adalah amanah besar.
Selama lebih dari 1300 tahun sistem politik Islam yang berada dalam naungan Khilafah, terbukti secara empiris maupun historis mampu menyejahterakan seluruh rakyatnya. Selain itu juga, berbagai dalil menyebutkan kewajiban kaum muslimin.
Sebagaimana firman-Nya:
"Tentang apa saja kalian berselisih maka hukum (putusan)-nya kembali kepada Allah. (Yang memiliki sifat-sifat demikian) itulah Allah Tuhanku. Kepada Dialah aku bertawakal dan kepada dia pula aku kembali" (TQS asy-Syura [42]: 10).
Maka sebagai bentuk ketaatan umat Islam, sudah seharusnya kembali pada tuntunan syariat Islam yang diemban oleh sebuah negara sebagai institusi resmi penerapan semua hukum-hukum syariat tanpa tebang pilih.[]
Picture Source by Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected].