Sejarah pun Membuktikan
Selama belasan abad, Islam terbukti telah tampil dalam bentuk sebuah sistem kenegaraan yang sangat kuat. Dimulai sejak jaman Rasulullah Saw hingga masa-masa setelahnya yakni berupa sistem khilafah Islamiyah.
Bahkan, negara Islam berhasil menjadi lokomotif sekaligus trend setter bangkitnya peradaban manusia dan menebar rahmat ke seluruh alam. Sampai-sampai, dakwah Islam begitu mudah diterima, dan orang-orang yang memilih tetap kafirpun berbondong-bondong minta dihukumi dengan hukum Islam.
Karenanya, salah besar jika dikatakan, bahwa Islam tidak mengenal konsep kenegaraan. Justru ketika Islam tampil dalam bentuk sistem inilah Islam mampu melahirkan sebuah peradaban agung, seraya menjadikan kaum muslimin sebagai sebuah komunitas yang unik, solid dan disegani di tengah-tengah masyarakat dunia saat itu. Menjadi khairu ummah.
Masalahnya, saat ini sejarah memang tidak berpihak pada Islam, sehingga fakta-fakta ril tersebut seolah raib tanpa bekas. Yang tersisa dalam catatan sejarah dan benak kaum muslimin hanyalah cerita-cerita muram seputar penerapan syariah Islam: kezaliman penguasa, penindasan perempuan, hukum pidana yang menyeramkan, dan sebagainya.
Hal ini diperkuat oleh upaya ghazwul-fikr (perang pemikiran) yang dilancarkan secara intens dan sistematis oleh negara-negara kapitalis yang jelas-jelas memusuhi Islam secara ideologis dan didukung oleh para anteknya. Sehingga upaya pendangkalan pemahaman serta (bahkan) tuduhan yang mengarah pada stigmatisasi miring tentang (syariah) Islam dan kaum muslimin terus mereka lancarkan.
Terakhir, bak kehilangan akal, upaya mereka bahkan langsung terarah secara fisik pada semua pihak (person maupun harakah) yang istiqamah mengusung ide penerapan syariah, yakni dengan mem-blow up isu terorisme dan mengarahkannya secara membabi buta pada pihak-pihak tadi, hanya karena musuh-musuh Islam itu melihat fakta, bahwa perang pemikiran yang selama ini mereka lancarkan hanya berhasil melemahkan sebagian saja dari kaum muslimin. Sementara arus kesadaran untuk kembali kepada Islam, sekalipun nampaknya masih sebatas semangat, tak mampu mereka bendung.
Saatnya Umat Kembali ke Pangkuan Sistem Islam
Saat ini sistem kapitalisme yang menghegemoni kehidupan umat sudah sedemikian nampak kebobrokannya. Bukan hanya membahayakan kehidupan mereka dan generasi setelahnya, tapi juga berbahaya bagi keimanan mereka. Karena saat mereka berlama-lama hidup di dalamnya, berarti mereka berlama-lama hidup dalam dosa.
Namun persoalannya, sistem yang diterapkan hari ini sudah melahirkan begitu banyak persoalan. Berbagai krisis terjadi di berbagai bidang kehidupan. Mampukah Islam kembali hadir sebagai solusi atas masalah kekinian?
Pertanyaan inilah yang seharusnya dijawab dengan gamblang oleh para pejuang penegakan syariah. Yakni dengan mengungkapkan hakekat syariah secara detil dan menyeluruh, sekaligus menjelaskan bagaimana fakta penerapannya sejak masyarakat Islam pertama dibangun oleh Rasulullah Saw (yang jelas sangat heterogen) hingga masa-masa sesudahnya.
Dengan demikian akan tergambar secara utuh dalam benak masyarakat bagaimana gambaran masyarakat Islam Ideal yang akan terbentuk manakala syariah Islam diterapkan. Karena bisa jadi, penolakan mereka selama ini adalah akibat tidak jelasnya hakekat syariah dalam benak mereka. Sehingga ketikapun mereka sepakat, kesepakatan tersebut tak lebih hanya didasarkan pada dogma dan slogan-slogan kosong semata yang justru pada akhirnya bisa kontraproduktif bagi upaya penerapan syariah dan jaminan keberlangsungannya di kemudian hari.
Berdasarkan hal ini, maka kajian-kajian mengenai syariah Islam beserta rinciannya sudah saatnya dimulai, seperti mengenai bagaimana formula Islam dalam menyelesaikan masalah ekonomi (termasuk jaminan kesejahteraan bagi seluruh warga negara, baik Muslim maupun non muslim/ahl adz-dzimmah), bagaimana aturan Islam mengenai pemerintahan (termasuk jaminan dalam mewujudkan good governance dan clean government),
Juga, bagaimana Islam mengatur masalah hubungan sosial, masalah hak dan kewajiban warga negara (baik muslim maupun non muslim/ahl adz-dzimmah), masalah hankam, hubungan luar negeri, jaminan Islam atas penegakkan hukum dan lain-lain.
Dengan penjelasan seperti ini, diharapkan tidak akan ada lagi kegamangan, atau bahkan fobia di kalangan kaum muslimin ketika Islam diterapkan. Bahkan, melalui penguatan aspek aqidah, yakni dengan memahamkan bahwa masalah penerapan syariah Islam bukan sekadar pilihan melainkan kewajiban yang akan dipertanggungjawabkan, maka kaum muslimin akan dengan rela hati ikut mendukung upaya tersebut, sekalipun banyak hal yang harus dikorbankan.
Tentu saja dalam tataran praktis, ini bukan hal yang mudah untuk direalisasikan. Tapi setidaknya, munculnya kesadaran akan “agenda besar” yang sama, pada akhirnya akan mengarahkan umat pada muara yang sama juga, yakni tegaknya kalimah Allah di muka bumi. Tinggal, hari ini kita pastikan, kitalah motor perubahan, BUKAN jadi yang tertinggal apalagi batu penghalang. Fastabiqul khairat![]
Picture Source by Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected].