Dalam pandangan Islam, pendidikan adalah hak setiap warga negara yang mendapatkan perhatian besar dari negara. Pendidikan dalam Islam berlandaskan keimanan pada Allah SWT.
Oleh : Dien Kamilatunnisa
NarasiPost.com -- Adanya perubahan Ujian Nasional menjadi Asesmen Nasional mengundang berbagai respon. Salah satu responnya adalah bahwa dikhawatirkan adanya penurunan semangat belajar dalam diri generasi muda akibat kebijakan penghapusan UN. Di sisi lain, UN yang telah berlangsung lama pun dianggap mengurangi kedaulatan sekolah. Karena kedaulatan sekolah dalam menerapkan penilaian siswa tidak terjadi dengan adanya ujian sekolah berstandar nasional. Dengan dibatalkannya UN 2020, maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan ataupun syarat seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Sementara itu, Asesmen Nasional (AN) dianggap sebagai penanda perubahan terkait evaluasi pendidikan di Indonesia.
Mengutip dari laman Kemendikbud, Asesmen Nasional 2021 diartikan sebagai pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang sekolah dasar dan menengah. Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Terlepas dari berbagai perubahan bentuk sistem evaluasi pendidikan, kita harus mengakui bahwa masih banyak “pekerjaan rumah” yang harus diselesaikan oleh berbagai komponen masyarakat.
Apalagi di masa pandemi ini, “pekerjaan rumah” itu semakin terasa bertambah. Anak-anak, orangtua, pihak sekolah menghadapi tantangan yang besar dalam meraih tujuan pendidikan. Masalah sistem evaluasi sebenarnya hanyalah satu sisi dari banyak masalah yang butuh solusi yang holistik. Perubahan sistem evaluasi perlu diiringi dengan perubahan paradigma mengenai pendidikan itu sendiri.
Dalam pandangan Islam, pendidikan adalah hak setiap warga negara yang mendapatkan perhatian besar dari negara. Pendidikan dalam Islam berlandaskan keimanan pada Allah SWT. Selain itu, tujuan pendidikan adalah untuk membentuk pola pikir dan pola sikap yang mulia, menguasai ilmu kehidupan (keterampilan dan pengetahuan teknologi), dan mempersiapkan anak didik memasuki jenjang sekolah berikutnya. Pada tingkat perguruan tinggi ilmu yang didapat tersebut bisa dikembangkan sampai derajat pakar di berbagai bidang keahlian, ulama, dan mujtahid.
Dengan tujuan pendidikan tersebut maka generasi muda akan tumbuh menjadi generasi yang akan berkontribusi membangun peradaban yang mulia, memiliki kecerdasan dan kematangan spiritual.
Sementara itu, evaluasi pendidikan dalam sistem pendidikan Islam dilakukan secara menyeluruh. Ujian umum berlaku untuk seluruh mata pelajaran. Secara teknis, ujian dilakukan secara tulisan dan lisan. Ujian lisan dinilai menjadi salah satu teknik ujian yang paling sesuai untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan siswa.
Selain itu, ujian praktik diberlakukan pada keahlian tertentu. Siswa yang dinyatakan adalah siswa-siswa yang telah memiliki kemampuan terhadap ilmu pengetahuan yang telah dipelajarinya serta memiliki pola tingkah laku yang Islami.
Dengan demikian, diharapkan output dari sistem pendidikan Islam, generasi tumbuh menjadi pembangun peradaban yang cemerlang karena memiliki iman dan taqwa serta menguasai sains dan teknlogi. Segala bentuk tataran praktis dan teknis pelaksanaan pendidikan disesuaikan dengan paradigma mendasar dari tujuan pendidikan itu sendiri. Wallahu a'lam.[]
Picture Source by Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected].