Aksi Tolak Omnibus Law, Intelektual Jangan Tergoda Pragmatisme

Agaknya mereka sudah selayaknya bangun dari tidur panjangnya, terlena dalam proyek-proyek ‘subur’ yang membungkam nalar kritis politisnya. Intelektual bangsa harus hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai bentuk tanggung jawabnya terhadap rakyat ini, merealisasikan ilmu yang mereka miliki sehingga teori dan praktik bisa segaris tak terpisah.


Oleh: Cut Putri Cory (Ibu Pegiat Literasi)

Narasipost.com — Buntut pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja menyulut aksi protes oleh masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Mahasiswa. Aliansi Seruan Mahasiswa Bersatu menggelar aksi di Simpang Tiga UIN Sunan Kalijaga (Suka), Depok, Sleman, Rabu (7/10/2020). Selaku Koordinator Umum, Pramtaba mengatakan bahwa aksi ini bentuk keresahan masyarakat. Pihaknya tak akan menerima negosiasi politik atas disahkannya UU Cipta Kerja Omnibus Law. Pramtaba melanjutkan bahwa pemerintahan saat ini dinilai telah menipu masyarakat banyak (Suarajogja.id, 7/10/2020).

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan Mahasiswa dari seluruh daerah di Indonesia akan menggelar aksi menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Di sisi lain, mereka juga tengah mengupayakan jalur gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi dan mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengagalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Suara.com, 6/10/2020).

Sementara itu, para akademisi yang terdiri dari guru besar, dekan dan ratusan dosen dari puluhan perguruan tinggi menyatakan sikap menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja ini. Guru Besar Hukum Unpad, Profesor Susi Dwi Harijanti yang membacakan pernyataan sikap para akademisi tersebut melalui virtual. Sejumlah akademisi bidang hukum lainnya yang turut menolak UU Ciptaker seperti Guru Besar Hukum UGM Profesor Eddy Hiariej, Maria Sri Wulan Sumardjono dan Zainal Arifin Mochtar (Lampost.co, 8/10/2020).

Kali ini Mahasiswa dan para akademisi agaknya satu suara menjadi tameng bagi rakyat. Selayaknya memang begitu, Mahasiswa dan praktisi pendidikan khususnya dosen harus berdiri di garda depan mengamankan seluruh hak-hak publik dari kezaliman. Ini merupakan satu momen yang paling ditunggu-tunggu dan dirindukan, hampir tak pernah sejak kenangan 98 kita menyaksikan harmoni seperti ini lagi.

Mahasiswa yang sempat disenggol Emak-emak Militan agaknya kini sudah kembali ke habitat asalnya bernalar kritis poliltis. Para akademisi pun begitu, agaknya mereka sudah selayaknya bangun dari tidur panjangnya, terlena dalam proyek-proyek ‘subur’ yang membungkam nalar kritis politisnya. Intelektual bangsa harus hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai bentuk tanggung jawabnya terhadap rakyat ini, merealisasikan ilmu yang mereka miliki sehingga teori dan praktik bisa segaris tak terpisah.

Namun satu hal yang harus sangat dipahami oleh kaum intelektual negeri ini adalah bahwa hantu pragmatisme akan terus merongrong pergerakan kaum intelektual. Dibelokkan arah perjuangannya, dibuat gamang tak taat asas dalam menelaah akar masalah, alhasil mereka mengambil solusi pragmatis mengecoh. Nurani mereka harus mampu menyimak teriakan rakyat yang enggan didengar penguasa.

Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat menganggap keberpihakan pemerintah dan DPR memang tidak kepada pekerja. Aspirasi mereka hanya menjadi saran, tapi jauh panggang dari kebijakan. “Saat pembentukan tim kerja, perwakilan kami bertanya apakah nanti draft yang disusun bersama dengan kami nanti akan jadi rujukan dan pegangan sah di DPR, pemerintah bilang: tidak, ini hanya menampung saran. Jadi memang sudah setengah hati dan nggak niat,” kata Mirah seperti dicatat Tempo.co (3/10/2020).

Problem Sistemik

Keberpihakan para pemangku keputusan bangsa sudah jelas. Dalam omnibus law, agaknya kepentingan yang diakomodasi pemerintah dan DPR dalam pembentukan aturan ini jelas investor dengan dalih pemangkasan sejumlah regulasi untuk mempermudah investasi di Indonesia. Di situlah kemudian anak bangsa ini mengais receh dari terbukanya lapangan kerja sebagai buruh para kapitalis.

Nafsu memperkuat kekuasaan oligarki, tercermin pada pernyataan bahwa omnibus law akan memperbaiki ekosistem investasi dan daya saing Indonesia. Dalam sistem kapitalistik, lazim dilakukan deregulasi berbasis kepentingan rakyat. Biasanya, kepentingan para pebisnis kakaplah yang melatarbelakangi deregulasi. Omnibus law menjadi pilihan karena pebisnis tak akan sabar menempuh jalur konvensional untuk merevisi undang-undang satu per satu yang bakal makan waktu panjang.

Memang begitulah hakikatnya sistem kapitalisme demokrasi. Sistem ini memang meniscayakan oligarki. Kepentingan rakyat ada di nomor ke sekian setelah kepentingan pribadi dan kelompok, sehingga tak usah heran dengan keberpihakan yang jauh dari harapan.

Di sinilah peran penting kaum intelektual untuk hadir sebagai pencerah akal pikir umat, memberi terang dengan nalar kritisnya yang politis. Kaum intelektual harus sanggup menalar problem sistemik ini, kemudian menghadirkan solusi dengan skala sistemik juga. Jangan berputar-putar dalam lingkaran pragmatisme, kaum intelektual tak boleh tertipu solusi pragmatis.

Kondisi masyarakat sangat bergantung dengan kaum intelektualnya, sehingga tak boleh lagi rakyat patah hati dengan pragmatisme kaum intelektual yang tergoda solusi palsu ala-ala kapitalisme. Saatnya kaum intelektual bangkit berdiri, mematahkan semua barikade yang menghalanginya dari menyampaikan kepada umat ini bahwa memang selayaknya sistem kapitalismelah tersangka utama dari semua kemalangan dan kepayahan yang terjadi. Sehingga perjuangan kaum intelektual harus menyentuh solusi sistemik, ganti sistem kapitalisme dengan sistem Islam.[]

Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com atau melalui pesan WhatsApp ke nomor +61452 068 210.

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Previous
Semangat Beramal
Next
Abraham Accords, Pengkhianatan terhadap Baitul Maqdis
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram