Remisi Napi Tak Membuat Jera

Remisi Napi tak membuat jera

Bukannya mencegah tindak kejahatan, pemberian remisi malah membuka celah kejahatan yang lain karena napi bisa melakukan kejahatan lagi.

Oleh. Sulastri
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com- Kamu berlaku baik, kami bebaskan. Demikianlah ungkapan potret hukum di Indonesia yang mudah dibebaskan karena berkelakuan baik. Begitu pun dalam rangka HUT ke-79 RI, total 1.750 penyelesaian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperoleh remisi. Sebanyak 48 representasi pun dinyatakan langsung bebas.

Harun Suliyanto selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengatakan, pengurangan masa pidana atau yang disebut remisi diberikan kepada pengemudi yang berkelakuan baik. Jumlah tambahan di Bangka Belitung per 17-8-2024 sejumlah 2.772 orang, terdiri dari 2.555 laki-laki, 146 perempuan, 39 anak-anak, dan 32 lansia. Jumlah tersebut mengalami over kapasitas sekitar 60% sampai 70%, namun masih layak huni. (tempo.co, 18-8-2024)

Apakah tepat pemberian remisi pada pembayaran, lalu bagaimana pandangan Islam?

Remisi Tak Membuat Jera

Sistem sanksi berupa hukuman penjara sama sekali tidak menjerakan pelaku. Bahkan seorang pencuri bisa mengulangi perbuatannya kembali. Sanksi yang tidak menjerakan mengakibatkan banyak terjadi kejahatan, seperti penipuan, pembunuhan, begal, penipuan, dan lain-lain yang kejahatannya semakin beragam. Jika dulu tidak terlalu banyak kejahatan, seperti penipuan di media online, sekarang banyak sekali.

Banyaknya napi pun mengakibatkan lapas menjadi kelebihan beban karena jumlah napi tidak sebanding dengan tempatnya yang tidak memadai. Pada akhirnya remisi menjadi solusi. Hukum saat ini pun bisa dibeli dengan bermodalkan uang yang banyak untuk menyuap hakim agar terbebas dari hukuman. Ibaratnya, mempunyai uang banyak yang bisa membungkam hukum di negeri ini. Hukum seperti jual beli yang saling menguntungkan. Nyata sekali cacat hukum di negeri ini.

Remisi Bukan Solusi

Mirisnya, remisi napi atau pengurangan masa pidana bertujuan untuk mengatasi kelebihan beban dan menghemat anggaran. Padahal remisi bukanlah solusi, malah menambah masalah baru karena dengan diberikan remisi tidak menjerakan napi dalam melakukan tindak kejahatan. Rakyat pun tidak memiliki rasa takut melakukan tindak kejahatan. Permasalahan kelebihan napi seharusnya diatasi dengan pencegahan tindak kriminal ataupun hukuman tidak melulu tentang kurungan penjara.

Hukuman bisa dilakukan dengan cara lain yang sesuai syariat Islam. Pemberian remisi pun tampak tidak memikirkan secara mendalam untuk mencegah terjadinya kejahatan. Bagaimana mau berpikir secara mendalam, jika aturannya dibuat sendiri. Bukannya mencegah tindak kejahatan, pemberian remisi malah membuka celah kejahatan yang lain karena napi bisa melakukan kejahatan lagi.

Akar Masalah

Maraknya penjahat juga menggambarkan lemahnya kepribadian seseorang. Individu dalam sistem kapitalisme sekuler menghalalkan segala cara demi mendapatkan uang, bahkan menjalani hidupnya untuk mencari materi semata. Moral individu pun semakin rusak karena gagalnya sistem pendidikan sekuler yang menjauhkan agama dari kehidupan. Bahkan pendidikan agama di sekolah negeri sangat terbatas waktunya jika dibandingkan dengan mata pelajaran lain.

Pendidikan agama yang diajarkan hanya ibadah ritual saja, seperti salat, zakat, haji, dan lain-lain, tidak mengajarkan tentang akidah Islam. Jika ingin mendapatkan pendidikan agama yang berkualitas harus membayar uang sekolah yang tinggi di sekolah swasta. Sistem pendidikan sekuler pun gagal mendidik generasi yang memiliki akidah Islam. Akibatnya, banyak individu yang melakukan kejahatan akibat kegagalan pendidikan sekuler.

Sanksi Islam Tegas

Sistem sanksi Islam berasal dari Allah Sang Maha Pencipta sehingga memberikan keadilan, efek jera, dan mampu mencegah tindak kejahatan. Karena aturan Allah adalah aturan yang sesuai dengan fitrah manusia, aturannya tidak berubah dari zaman Rasulullah saw. hingga hari berhenti. Sanksi Islam yang adil dan memberi efek jera melindungi rakyat dari tindak kejahatan sehingga rakyat tidak merasa takut. Hebatnya lagi, sanksi dalam Islam tidak akan memberi remisi, apalagi membebaskan pelaku.

Baca juga : remisi-surga-para-napi-yang-menyuburkan-korupsi/

Contohnya, pencuri yang dipotong tangannya akan menjerakan pelaku. Masyarakat pun akan merasa takut karena kalau mencuri akan memotong tangannya. Dalam Islam, pemimpin akan berlaku adil karena pemimpin harus memiliki syarat-syarat seperti amanah, cerdas, jujur, dan lain-lain sehingga bisa menegakkan hukum syara. Khalifah sejatinya tahu betul tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin, yaitu sebagai pengurus rakyat. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah saw. berikut:

Imam atau Khalifah adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya. (HR. Al-Bukhari)

Pendidikan Islam

Sistem pendidikan Islam yang berakidah Islam menjadikan individu yang bertakwa. Pendidikan Islam pun mampu mencegah terjadinya kejahatan karena setiap individu akan selalu menjalankan perintah dan larangan Allah. Individu akan berpikir seribu kali untuk melakukan tindak kejahatan karena paham betul dengan konsekuensi yang didapat jika melakukan kejahatan. Tambahannya dari keimanan adalah ikatan dengan hukum syarak.

Dalam penegakan hukum pun tidak ada yang ikut campur. Penegakan hukum dalam Islam tidak bisa dibeli dan hukum Islam tegas bagi siapa pun, baik pejabat ataupun rakyat biasa. Sanksi Islam akan dijalankan sesuai hukum syarak yang bersifat tegas, memberi efek jera, dan adil. Hukum Islam pun tidak mudah berubah. Tidak seperti hukum saat ini yang bisa berubah hingga mengurangi masa ketahanan.

Khatimah

Pemberian remisi dalam rangka HUT ke-79 RI adalah tindakan yang salah dan tidak berpikir mendalam. Hal ini mencerminkan lemahnya hukum di Indonesia karena dapat berubah sesuai keinginan manusia. Padahal aturan manusia berasal dari akal yang terbatas dan serba kurang. Akibatnya, aturan manusia bukannya memberikan solusi malah menimbulkan masalah lain. Inilah realitas hidup dalam sistem kapitalisme sekuler yang tidak bisa memberikan rasa aman pada rakyat. Berbeda dengan Islam yang mempunyai sanksi tegas dan tidak bisa diintervensi oleh siapa pun. Sejatinya hanya Islam yang memerintah terbaik bagi manusia karena sesuai dengan fitrah yang berasal dari Sang Maha Pencipta.
Wallahu a'lam bissawab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Sulastri Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Utang IMF Lunas, Tumbalnya Tak Kalah Mengerikannya?
Next
Demonstrasi para Pelajar, Sinyal Kebangkitan Pemuda?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Novianti
Novianti
1 month ago

Penjara menajdikan orang-orang jahat sebagai beban. Pajak buat kasih makan koruptor, pemerkosa, pembunuh. Sementara dalam sistem Islam, kejahatan tudak dibiarkan berlarut-larut dengan cara sanksi tegas kepada pelakunya.

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram