Kemasan pangan ternyata dapat membahayakan kesehatan manusia. Oleh karena itu, negara harus menjamin keamanan kemasan makanan dan minuman yang beredar di masyarakat.
Oleh. Mariyah Zawawi
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Kemajuan teknologi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan manusia. Salah satunya adalah berubahnya kemasan pangan. Saat ini, kemasan plastik dan kertas lebih banyak digunakan oleh masyarakat. Harganya yang murah dan mudah didapat, serta tampilannya yang menarik membuat kemasan ini lebih disukai.
Sayangnya, kemasan pangan tersebut menyimpan bahaya yang besar. Penelitian terbaru menemukan terdapat lebih dari 3.600 zat kimia yang ditemukan dalam tubuh manusia yang berasal dari kemasan pangan. Menurut Science Alert, 100 jenis zat kimia tersebut dianggap sangat berbahaya bagi manusia. Hasil studi ini dipaparkan oleh Birgit Geueke dari Food Packaging Forum, sebuah LSM yang berpusat di Zurich, Swiss. (cnbcindonesia.com, 20-09-2024)
Mengenal Kemasan Pangan
Melihat besarnya bahaya yang mengintai tersebut, penting bagi kita untuk mengetahui berbagai jenis kemasan pangan serta bahayanya bagi kesehatan manusia. Namun, sebelum membahas tentang kemasan pangan, yang harus dipahami terlebih dahulu adalah definisi pangan. Definisi pangan disebutkan dalam UU Nomor 18 Tahun 2012, yaitu segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati untuk makanan atau minuman yang dikonsumsi manusia. Dengan demikian, pangan mencakup makanan maupun minuman.
Menurut pom.go.id, saat ini terdapat empat macam kemasan pangan, yaitu kertas, plastik, gelas, serta logam. Namun, yang banyak digunakan plastik, kertas, serta logam. Plastik merupakan campuran beberapa senyawa, di antaranya adalah polimer dan pewarna. Jenis polimer yang sering digunakan adalah polipropilena, polietilena, polisterina, serta polivinil klorida. Senyawa-senyawa ini bersifat toksik serta dapat mengontaminasi pangan jika suhu pangan lebih dari 60 derajat celsius dan terjadi kontak selama 30 menit.
Salah satu jenis plastik polisterina yang banyak digunakan adalah stirofoam. Stirofoam pada awalnya merupakan merek dagang yang dipatenkan oleh Dow Chemical untuk produknya, Styrofoam. Plastik jenis ini sering digunakan untuk kemasan makanan. Saat terkena panas, plastik ini akan mengeluarkan stirena yang dapat mengganggu hormon estrogen pada wanita.
Kemasan pangan berikutnya adalah kaleng yang terbuat dari beberapa jenis logam, seperti seng, aluminium, serta besi. Aluminium dan seng tidak bersifat toksik jika kadarnya rendah. Namun, logam ini dapat bereaksi dengan asam sehingga mengontaminasi pangan.
Kemasan pangan yang sudah lama digunakan adalah kertas, terutama di pasar tradisional. Misalnya, digunakannya koran bekas, kertas bekas ujian, atau fotokopi sebagai pembungkus makanan. Bahan dasar kertas adalah bubur kertas (selulosa) yang terbuat dari serat kayu atau tanaman. Namun, untuk membuat kertas ada beberapa zat lain yang ditambahkan, seperti lem dan pemutih.
Kertas mudah didaur ulang. Sayangnya, kertas daur ulang biasanya mengandung banyak senyawa kimia yang berasal dari tinta dan lem. Senyawa kimia tersebut berbahaya bagi manusia sehingga tidak boleh digunakan sebagai kemasan. Karton dupleks termasuk kertas daur ulang dan sering digunakan untuk kemasan nasi dan kue.
Cara Menghindari Bahaya Kemasan Pangan
Untuk menghindari bahaya kemasan pangan adalah dengan mengurangi penggunaan kemasan yang berbahaya. Gunakan kemasan alami, seperti daun, atau kertas dari serat alami. Jika terpaksa menggunakan plastik, perhatikan kode berupa angka dalam segitiga. Plastik berkode angka 2, 4, dan 5, aman digunakan karena bahannya stabil sehingga tidak mudah larut dalam pangan. Sebaliknya, hindari plastik berkode 1, 3, dan 6 karena ketiganya dapat melepaskan senyawa yang bersifat karsinogen. (foodreview.co.id)
Selain itu, tidak menggunakan plastik untuk wadah makanan yang panas, berminyak, atau asam. Hindari juga memanaskan makanan dalam wadah aslinya. Sebelum dipanaskan, makanan dapat dipindahkan ke wadah lain yang aman untuk kesehatan.
Peran Negara dalam Menjamin Keamanan Kemasan Pangan
Menjamin keamanan kemasan pangan tentu tidak dapat dilakukan oleh rakyat karena berhubungan dengan para produsen pangan. Oleh karena itu, butuh regulasi dari negara. Negara dapat membuat aturan yang harus ditaati oleh para produsen pangan. Selain itu, negara juga harus memberikan sanksi kepada para produsen yang melakukan pelanggaran.
Sayangnya, dalam sistem kapitalisme, keamanan konsumen sering kali kurang, atau bahkan tidak diperhatikan. Para produsen yang menggunakan prinsip ekonomi kapitalisme tentu akan berusaha mencari keuntungan sebesar-besarnya, tetapi dengan modal sekecil mungkin. Untuk itu, mereka akan memilih kemasan yang murah, meskipun berbahaya untuk kesehatan.
Hal ini tidak hanya dilakukan oleh para pengusaha besar, tetapi juga pedagang kecil. Tingginya beban hidup yang harus mereka tanggung, membuat mereka hanya memikirkan keuntungan agar dapat menyambung hidup. Mereka pun menggunakan kemasan pangan yang sebenarnya berbahaya bagi kesehatan, seperti wadah plastik untuk makanan berkuah panas, jus buah, dan sebagainya.
Sementara itu, negara tidak berbuat banyak, kecuali jika ada pengaduan atau timbul korban. Negara juga tidak melakukan pengawasan secara terus-menerus. Pengawasan atau inspeksi hanya dilakukan di pasar atau toko-toko besar saat momen-momen tertentu, seperti menjelang hari raya Idulfitri.
Mekanisme Islam dalam Menjamin Keamanan Pangan
Keamanan pangan merupakan salah satu hal yang diperhatikan dalam Islam. Allah Swt. bahkan menyebutkan hal ini dalam QS. Al-Baqarah [2]: 168.
يَا اَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِي الْأرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا
Artinya: “Hai sekalian manusia! Makanlah apa yang ada di bumi yang halal dan tayib.”
Melalui ayat ini, Allah Swt. memerintahkan kepada kita untuk mengonsumsi makanan halal dan tayib. Makanan halal banyak ragamnya dan mudah didapatkan karena hukum asal benda adalah mubah, kecuali ada nas yang mengharamkan. Dapat dikatakan bahwa makanan yang halal jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan yang haram. Hal ini memudahkan kita dalam melaksanakan perintah Allah Swt. di atas.
Sementara itu, makanan yang tayib adalah makanan yang bermanfaat bagi manusia dan tidak berbahaya bagi kesehatan. Keamanan makanan dan minuman ini bisa dilihat dari komposisi bahan-bahannya serta cara pengolahannya. Namun, makanan yang menyehatkan ini dapat berubah menjadi makanan yang berbahaya jika dibungkus dengan kemasan yang berbahaya.
Oleh karena itu, selain memperhatikan komposisi bahan serta cara pengolahannya, negara harus memperhatikan kemasan yang digunakan. Untuk mengurusi hak jemaah seperti ini, negara akan memberi tugas kepada kadi hisbah. Kadi ini akan melakukan pengawasan sekaligus memberikan sanksi kepada mereka yang melanggar. Ia akan berkeliling di pasar, pabrik-pabrik, atau tempat lainnya untuk melakukan inspeksi. Saat menemukan terjadinya pelanggaran, ia dapat memutuskan perkara di tempat tanpa melalui sidang di pengadilan.
Dalam menjalankan tugasnya, kadi hisbah akan dibantu oleh polisi yang akan menjalankan keputusannya. Dengan demikian, pelanggaran terhadap hak jemaah dapat segera diatasi. Hak-hak masyarakat pun terjamin sehingga mereka pun merasa tenang.
Khatimah
Kemasan pangan ternyata dapat membahayakan kesehatan manusia. Oleh karena itu, negara harus menjamin keamanan kemasan makanan dan minuman yang beredar di masyarakat. Hal ini dapat dilakukan jika negara menerapkan aturan Islam yang kaffah. Dengan Islam, makanan serta minuman yang halal dan tayib akan terjamin pengadaannya.
Wallaahu a’lam bi ash-shawaab []
Berkembangnya zaman nyatanya membuat kita harus makin hati-hati dengan apa yang kita konsumsi. Bukan hanya soal pangannya, tetapi kemasannya juga. Makin rindu dengan Islam karena hanya Islam yang menjaga keamanan masyarakatnya dengan baik.
Peran kita sebagi individu memang dituntut untuk lebih berhati-hati dalam memilih kemasan makanan. Namun, peran negara harusnya juga lebih optimal demi menjaga kesehatan rakyatnya.
Masyaallah..
Ternyata kita tidak hanya memperhatikan ttg makanannya yg harus halal dan thayib, tetapi juga kemasan makanannya. Kemasan yg mengandung zat kimia tertentu bisa mengontaminasi makanan dan berbahaya bila dikonsumsi.
Juga harus diperhatikan ttg penggunaan kemasan agar jangan sampai menjadi sampah yg mencemari lingkungan.
Sayangnya, kesadaran seperti ini masih sangat kecil di tengah masyarakat. Pokoknya asal makan, asal pakai sembarang kemasan. Orang nyari gampangnya saja.
Itulah pentingnya punya negara yg bisa mengedukasi rakyatnya dengan aturan yg tepat sehingga setiap perbuatan tidak menimbulkan bahaya di dunia maupun di akhirat.
Seharusnya negaralah yang lebih memperhatikan efek samping kemasan pangan...
Zaman kecil yang suka digunakan adalah daun. Jadi dulu alami dan aman. Sekarang sudah berubah seiring kebiasaam di dapur berkurang, membeli makanan kemasan jadi pilihan.
Kemasan pangan jika tidak diperhatikan dengan baik, tidak hanya membahayakan kesehatan namun juga bisa merusak lingkungan. Barakallah untuk penulis.
Prinsip tayib dalam makanan selain dari sisi zat makanannya, lalu proses pengolahan, ternyata ada juga di bagian pengemasannya.
Masya Allah, baru tersadarkan.
Artikelnya sangat bermanfaat
Kemasan pangan rata-rata sekarang serba plastik. Ngeri tapi realitanya begitu dimana-mana pakai bahan berbahaya. Tidak ada pengamanan dari negara saat ini. Hanya himbauan ini bahaya tapi tidak diberi solusi. Tulisan ini banyak memberi insight. Terimakasih pencerahannya mba
Masyaallah keren nih mba Mariyah . Sepakat pentingnya kita mengetahui berbagai jenis pembungkus makanan