Fakta buruk tentang generasi muda yang terkungkung dalam lingkaran kejahatan tentu tidak akan ditemukan dalam peradaban Islam.
Oleh. Lisa Ansari
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Potret generasi makin suram adalah realitas hari ini. Kejahatan anak makin tak terkendali. Empat Pelajar di bangku SMP dan SMA jadi tersangka pelaku pemerkosaan dan pembunuhan. Mereka adalah IS (16), MZ (13), AS (12), dan NS (12). IS merupakan kekasih dari AA.
Pornografi dan Maraknya Kejahatan
Kombes Haryo Sugihartono yang merupakan Kapolrestabes Palembang menjelaskan awalnya AA diajak bertemu oleh IS sang pacar. Sebelum mengajak AA bertemu, IS merencanakan kejahatan berupa pemerkosaan itu bersama teman-temannya di rumah. IS beralasan mau menonton pertunjukan kuda kepang di Pipa Reja, Kemuning. Namun, ternyata AA malah diajak ke tempat pemakaman umum (TPU) dan IS Membekap hidung dan mulut korban hingga lemas.
Setelah AA tidak sadarkan diri, tersangka IS bersama tiga pelaku lainnya yang sudah berada di lokasi langsung memerkosa korban hingga meninggal dunia. Dari pemeriksaan, keempat remaja itu mengaku melakukan pemerkosaan itu untuk menyalurkan hasrat usai menonton video porno. (cnnndonesia.com 6-9-2024)
Kejahatan terhadap anak lainnya juga terjadi Jawa Barat. Seorang bocah berinisial N berusia 12 tahun asal Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat diduga menjadi korban pencabulan. Pelaku diduga tetangganya sendiri berinisial MR (33) yang membuat korban mengalami depresi. (okezone.com, 13-9-2024)
Perempuan Rentan Menjadi Korban Kejahatan
Jumlah kasus kekerasan seksual dari Komnas Perempuan tercatat pada Mei 2022—Desember 2023 mencapai 4.179 kasus. Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) yang paling banyak diterima, kemudian diikuti oleh pelecehan seksual dan pemerkosaan. Menurut Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dalam jumpa pers di Hotel Mercure Jakarta Sabang, Jakarta Pusat, Jumat (3-5-2024), kasus KSBE yang diterima Komnas Perempuan mencapai 2.776 kasus. Sementara itu, ada 623 kasus pelecehan seksual dan sisanya adalah kasus pemerkosaan (detiknews.com)
Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), menyatakan, jumlah kekerasan terhadap perempuan yang tercatat pada sistem data tiga lembaga sepanjang 2023 mencapai 34.682 korban dengan rincian, kekerasan seksual sebanyak 15.621 kasus, kekerasan psikis sebanyak 12.878 kasus, dan kekerasan fisik sebanyak 11.099 kasus.
Jenis kekerasan lainnya tercatat sebanyak 6.897 kasus, ungkap Andy dalam pidato pembuka konferensi pers laporan sinergi data kekerasan terhadap perempuan yang melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komnas Perempuan, dan Forum Pengadaan Layanan (FPL). (kompas.com)
Faktor penyebab anak-anak nekat melakukan tindakan kejahatan pelecehan karena terpapar konten-konten pornografi di media sosial. Mirisnya, tidak hanya mengakses pornografi, anak-anak juga rentan menjadi korban pornografi. Kerusakan ini tidak lepas dari sistem pendidikan sekularisme, di mana pendidikan hari ini tidak ditujukan untuk mencetak generasi yang bertakwa dan berkepribadian mulia, tetapi dengan tujuan materialistis. Pendidikan yang mengabaikan aspek moral di tengah maraknya akses pornografi yang dengan bebas ditonton anak-anak di gawai tanpa pengawasan.
Peran Media Sekuler yang Turut Merusak
Media yang makin liberal hari ini juga menjadi penyebab anak-anak memiliki kebebasan akses link pornografi, sementara tidak ada keseriusan dari negara menutup konten-konten pornografi demi melindungi generasi. Walaupun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir jutaan konten pornografi, konten tersebut masih terus ada hingga saat ini.
Anak-anak pun berada di lingkungan yang tidak aman karena sangat berpotensi menjadi korban kejahatan. Fenomena ini juga menggambarkan anak-anak kehilangan masa kecil yang bahagia, bermain dan belajar dengan tenang sesuai dengan fitrah anak dalam kebaikan. Kasus di Palembang menunjukkan betapa bahayanya pornografi bagi rusaknya generasi muda.
Generasi yang kecanduan pornografi akan mengalami gangguan perkembangan otak, emosi hingga menurunnya kemampuan bersosialisasi. Anak yang sering melihat konten pornografi, maka dopamin akan membanjiri prefrontal cortex yang berperan sebagai pusat kepribadian. Dampaknya, anak akan sulit membedakan mana perilaku yang baik dan buruk.
Islam Menjaga Generasi
Fakta buruk tentang generasi muda yang terkungkung dalam lingkaran kejahatan tentu tidak akan ditemukan dalam peradaban Islam. Islam mewajibkan negara mencegah terjadinya kerusakan generasi melalui penerapan berbagai aspek kehidupan sesuai aturan Islam, di antaranya pendidikan Islam, media islami hingga sistem sanksi yang menjerakan.
Baca: menyelamatkan-generasi-dari-pornografi/
Negara memiliki peran besar dalam hal ini, yaitu sebagai salah satu pilar tegaknya aturan Allah. Negara berfungsi sebagai junnah (pelindung) dan raa’in (pengurus). Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah saw. dalam hadis riwayat Bukhari: "Imam adalah raa'in (penggembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya."
Selain itu, negara akan menerapkan pendidikan Islam yang akan melahirkan individu-individu yang memiliki kepribadian Islam kuat dan taat kepada Allah Swt. Juga menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pendidikan anak dengan mengatur media.
Hal ini dilakukan untuk memastikan semua informasi, berita, pemikiran, dan lainnya yang beredar di media bersih dari konten pornografi maupun konten yang merusak. Dengan begitu, generasi muda akan diselamatkan dari berbagai kerusakan dan kejahatan karena pornografi.
Wallahualam bissawab.[]