Indonesia Gawat Darurat, Rakyat Butuh Perubahan yang Tepat

Indonesia Gawat darurat, rakyat butuh perubahan

Inilah fakta yang terjadi akibat diterapkannya sistem kapitalisme yang menjadikan manfaat sebagai asas dalam setiap tindakan dan keputusan. Hukum ditetapkan tapi penerapannya sesuai kebutuhan.

Oleh. Ni'matul Afiah Ummu Fatiya
(Kontributor NarasiPost.Com & Pemerhati Kebijakan Publik)

NarasiPost.Com-Heboh! Ribuan massa menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR RI pada Kamis, 22 Agustus pekan lalu. Massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat ini sama-sama bertolak ke gedung DPR RI di Jakarta untuk memprotes Badan Legislasi DPR, yang rencananya akan menggelar rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada setelah sehari sebelumnya mereka mengadakan raker untuk merevisi RUU Pilkada terkait ambang batas dan usia minimal calon kepala daerah.

Awal Tagar Darurat Indonesia

Kekisruhan bermula ketika Partai Buruh dan Partai Gelora mengajukan gugatan mengenai ambang batas pencalonan pilkada ke MK. Mereka mengeklaim bahwa mereka berhak mengajukan calon karena memperoleh suara yang sah di DPRD. Akhirnya pada tanggal 20 Agustus MK mengabulkan gugatan mereka dan menetapkan ambang batas pencalonan kepala daerah yaitu sebanyak 6,5% sampai 10% suara sah, sesuai dengan jumlah penduduk. MK juga menetapkan batas usia pencalonan tidak berubah yaitu usia minimal calon gubernur 30 tahun dan bupati atau walikota 25 tahun saat penetapan calon oleh KPU, ini berbeda dengan yang telah ditetapkan oleh MA yang memaknai usia minimal 30 untuk gubernur dan 25 untuk bupati atau walikota itu pada saat pelantikan.

Imbas dari tindakan Baleg DPR yang ingin merevisi RUU Pilkada tidak hanya di dunia nyata, bahkan di dunia maya pun tidak kalah hebohnya. Lambang Garuda Pancasila dengan latar belakang berwarna biru dan tulisan berwarna putih berbunyi “Peringatan Darurat” ramai diunggah di sosial media.

Presenter terkenal seperti Najwa Shihab pun turut mengunggah lambang garuda secara berbarengan di akun Mata Najwa dan akun resmi Narasi di Instagram, dan disukai sampai 104 k. Najwa menyebutkan bahwa peringatan darurat ini perlu disebarkan karena masyarakat berhak marah dan biar sebanyak-banyaknya orang tahu bahwa rapat DPR bukan untuk kepentingan rakyat. (BBCNewsIndonesia.com, 22–08–2024).

Kecacatan Hukum Buatan Manusia

Apa yang terjadi baik aksi di depan gedung DPR dan di beberapa daerah maupun yang ada di sosial media menunjukkan bahwa begitulah ketika aturan diserahkan kepada manusia. Karena manusia itu lemah dan terbatas maka hukum yang dihasilkannya pun sudah pasti banyak mengandung kelemahan dan ketidakadilan.

Rakyat Indonesia yang sudah bosan dan muak dengan aturan semaunya yang dibuat oleh para petinggi negara dan yang mengaku sebagai wakil rakyat, akhirnya menunjukkan ketidakpuasannya dengan berunjuk rasa. Hampir setiap hari masyarakat disuguhi tontonan drama politik yang membosankan.

Pemilu baru selesai meski masih menyisakan banyak masalah, sekarang ribut lagi masalah siapa yang bakal jadi calon kepala daerah. Masing-masing partai saling berkompetisi, berkoalisi untuk meraih kemenangan. Tidak peduli dulunya kawan atau lawan, yang penting bisa menang. Semua sibuk mengurusi kepentingan pribadi dan kelompoknya masing-masing. Sementara rakyat hanya jadi penonton yang suaranya dibutuhkan saat pemilihan saja, setelahnya dilupakan begitu saja.

Selain itu ada ketidakjelasan aturan yang berlaku karena adanya job desk yang tumpang tindih antarlembaga peradilan. Akhirnya hukum bisa ditarik ulur sesuai pesanan dan kepentingan.

Inilah fakta yang terjadi akibat diterapkannya sistem kapitalisme yang menjadikan manfaat sebagai asas dalam setiap tindakan dan keputusan. Hukum ditetapkan tapi penerapannya sesuai kebutuhan. Standarnya pun bukan lagi salah dan benar, tapi ada manfaat atau tidak. Maka selama sistem ini yang digunakan, tuntutan apa pun yang dilakukan oleh masyarakat untuk perubahan hasilnya akan tetap sama, tidak jauh berbeda.

Meskipun berganti orang atau kelompok yang berkuasa. Nyatanya sudah 79 tahun Indonesia merdeka dan sudah berganti-ganti rezim yang berkuasa, rakyat tetap menderita. Kemiskinan di mana-mana, kejahatan merajalela, pengangguran semakin bertambah jumlahnya.

Indonesia Butuh Perubahan Revolusioner

Oleh karena itu kita butuh satu perubahan secara revolusioner. Perubahan terhadap aturan yang mengatur kehidupan ini secara lengkap dan sempurna, karena sistem yang ada yakni demokrasi kapitalisme telah terbukti gagal dalam mengatur dan menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia bahkan dunia. Tidak ada aturan atau sistem yang memenuhi kriteria tersebut kecuali Islam. Karena Islam adalah sistem yang berasal dari Allah, pencipta manusia. Maka hanya Allah pula yang mengetahui mana yang maslahat untuk manusia dan mana yang buruk yang harus ditinggalkan oleh manusia.

https://narasipost.com/opini/02/2024/kami-menuntut-perubahan-yang-ideologis/

Dan perubahan untuk tidak datang secara tiba-tiba, tapi harus diupayakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Maka harus ada sekelompok orang atau partai yang menggerakkan perubahan secara benar.

Pertama, melakukan pembinaan. Umat harus dibina dengan pembinaan Islam yang benar, sehingga IsIam akan mampu menjadi ideologinya dan tampak bagaimana ideologi itu diterapkan.

Kedua, setelah tumbuh kesadaran Islam yang benar dan kuat sebagai sebuah ideologi, pasti umat akan terdorong untuk memperjuangkannya.

Ketiga, melakukan interaksi di tengah-tengah masyarakat untuk mendidik umat agar mereka bangkit dengan ideologi Islam.

Keempat, penerapan Islam secara total dalam seluruh aspek kehidupan.

Rasulullah saw. adalah teladan terbaik sepanjang masa. Beliau mampu mengubah masyarakat Arab yang jahiliah menjadi masyarakat bermartabat dan mempunyai peradaban yang tinggi yang mengungguli bangsa-bangsa lainnya. Bahkan ketika Islam diterapkan mampu menguasai 2/3 dunia selama hampir 14 abad lamanya. Lalu, masihkah kita ragu dengan Islam yang diturunkan oleh Allah Swt. dan malah masih berharap dan mempertahankan hukum buatan manusia yang sudah jelas hanya melahirkan kesengsaraan dan penderitaan? Bukanlah Allah Swt. sudah berfirman,

"Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?" (QS. Al-Maidah : 50).
Wallahu A'lam. []

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Ni'matul Afiah Ummu Fatiya Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Kelas Ekonomi Menengah Turun, Kabar Baik?
Next
Demokrasi Kian Ringkih, Inilah Kondisi Darurat Negeri
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

3 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Yuli Sambas
Yuli Sambas
1 month ago

Perubahan inqilabiyah dengan Islam adalah jalan satu2nya untuk keluar dari problem sistemik

Mahganipatra
Mahganipatra
1 month ago

Semangat perubahan selalu datang dari level bawah. Karena rakyat lebih riil merasakan zalimnya aturan manusia. Sementara mereka yang mengaku jadi wakil rakyat justru duduk nyaman untuk terus melanggengkan kekuasaan. Miris

Isty Da'iyah
Isty Da'iyah
1 month ago

MasyaAllah,.naskahnya keren.

Salam kenal dari saya ya, semoga makin produktif berkarya untuk umat.

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram