Ekonomi Kelas Menengah Makin Melemah

Ekonomi Kelas menengah

Turunnya angka kelompok ekonomi menengah menjadi kelompok yang rentan miskin adalah sebuah keniscayaan yang terjadi dalam sistem ekonomi kapitalis sekuler.

Oleh. Isty Da’iyah
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Situasi perekonomian saat ini memang sedang tidak baik-baik saja. Hal ini berimbas pada kalangan ekonomi menengah ke bawah, beban hidup mereka makin bertambah sementara pendapatan tidak bertambah. Krisis seperti ini rentan meningkatkan kemiskinan. Diperparah dengan indikasi berkurangnya penduduk kelas menengah akibat turun status, menjadikan penduduk miskin makin bertambah banyak.

Sebagaimana dikutip dari Tempo.com yang mewartakan bahwa jumlah penduduk yang tergolong kelas menengah, menurun drastis dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini diungkap oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia yang memaparkan data bahwa pada tahun 2019, penduduk menengah ada 57,33 juta orang berkurang menjadi 47,85 juta orang pada 2024. Artinya ada sekitar 9,48 juta orang yang keluar dari kategori kelas menengah, dan turun ke kategori yang lebih rendah bahkan miskin. (Tempo.co 30-8-2024).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Ekonomics (CORE), Muhammad Faisal menyampaikan bahwa setelah pandemi Covid-19, banyak pekerja yang belum bisa kembali lagi ke sektor formal akibat perubahan struktur usaha. Sedangkan tingkat upah di sektor formal juga melambat, hal ini menjadikan indikator menurunnya daya beli masyarakat. Kelompok yang paling merasakan efek ini adalah kelompok kelas menengah ke bawah. Masalah ini mengindikasikan makin banyaknya masyarakat yang rentan miskin atau hampir miskin. (Republika.com, 31-8-2023)

Bukan Semata Akibat Pandemi

Jika ditanya penyebab menurunnya kalangan ekonomi menengah menjadi kelompok rentan miskin, pemerintah senantiasa berkilah menggunakan berbagai alasan salah satunya adalah efek dari pandemi. Padahal banyak faktor yang menjadi penyebabnya. Turunnya angka kelompok ekonomi menengah menjadi kelompok yang rentan miskin adalah sebuah keniscayaan yang terjadi dalam sistem ekonomi kapitalis sekuler. Sebuah sistem ekonomi yang rentan dengan berbagai macam krisis, yang berakibat pada meningkatnya angka kemiskinan.

Memang tidak bisa dimungkiri pandemi Covid-19 memberikan dampak yang luar biasa terhadap perekonomian dunia, terutama pada naiknya harga pangan dan bahan pokok lainnya. Hanya saja, perlu dipahami sebelum pandemi Covid-19, krisis ekonomi dan masalah kemiskinan sudah terjadi dalam tatanan ekonomi global.

Akibat dari Sistem Kapitalis Sekuler

Sejatinya meningkatnya jumlah kemiskinan dalam penerapan sistem kapitalisme adalah suatu hal yang natural. Kemiskinan dalam sistem ini timbul secara struktural, akibat sistem yang salah.

Kebebasan ekonomi yang dijamin oleh sistem kapitalisme liberal, menjadikan pemilik modal bisa menguasai apa pun termasuk sektor-sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak. Penguasaan sumber daya alam ada di tangan segelintir orang, sementara masyarakat banyak, harus mengais kehidupan untuk memenuhi kebutuhannya. Harga pasar juga dimainkan oleh pemilik modal. Menjadi salah satu penyebab terjadinya kemiskinan yang terstruktur.

Dalam sistem ini negara tidak berfungsi sebagai pelindung dan pemelihara rakyat, tetapi hanya sekadar regulator yang menghasilkan aturan-aturan yang justru lebih berpihak pada pemilik modal. Maka keberadaan distribusi kekayaan yang tidak merata adalah keniscayaan dalam sistem kapitalis saat ini.

Padahal apabila sumber daya alam migas dikelola secara mandiri oleh negara, bisa membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi rakyat, nyatanya saat ini tidaklah demikian. Keuntungan kekayaan yang melimpah ruah dari SDA masuk ke kantong para kapital. Sementara rakyat hanya bisa pasrah, karena pengelolaan sumber daya alam oleh para kapital dilegalkan oleh undang-undang.

Maka menjadi hal yang wajar terjadi apabila banyak rakyat yang hidup dalam ambang batas kemiskinan. Rakyat dipaksa merasakan beratnya beban kehidupan yang diciptakan oleh para penguasa. Belum lagi naiknya pajak yang terus terjadi menjadi bukti jika penguasa laksana penarik upeti kepada rakyatnya sendiri.

Persekongkolan yang terjadi antara penguasa dan pemilik modal telah melahirkan kelompok masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah, yang pada akhirnya bisa masuk ke kelompok miskin. Beban hidup yang makin berat membuat kelompok ekonomi lemah makin bertambah.

Cara Islam dalam Mengatasi Kemiskinan

Sistem kapitalis jelas berbeda dengan sistem Islam. Sistem Islam mampu memberikan solusi untuk menuntaskan kemiskinan secara riil. Islam memandang kemiskinan adalah jalan kebodohan dan kekufuran, sementara kesejahteraan adalah hak setiap individu.

Adapun standar kesejahteraan dalam sistem Islam adalah ketika setiap orang dapat terpenuhi kebutuhan asasi mereka, baik kebutuhan pokok yang berupa sandang, pangan, dan papan, maupun kebutuhan dasar publik yakni pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Untuk merealisasikan hal tersebut sistem Islam akan mengatur tata kelola ekonomi negara sebagai berikut:

  1. Jaminan pekerjaan bagi laki-laki dewasa. Negara wajib menjamin kebutuhan pokok masyarakat dengan memberi kemudahan pada setiap laki-laki dewasa untuk bekerja. Jaminan ini bisa diaplikasikan dengan membuka lapangan kerja seluas-luasnya di bidang industri, pengelolaan sumber daya alam, pertanian, perdagangan, dan ekonomi riil lainnya. Negara bisa mengadakan pelatihan keterampilan agar laki-laki yang tidak bekerja bisa bekerja dan terampil dalam mencari nafkah. Dengan adanya jaminan pekerjaan kepada laki-laki, mereka akan dapat memenuhi kebutuhan pokok setiap anggota keluarganya.
    Negara juga akan menyediakan sarana dan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan setiap warga negaranya, bahkan negara bisa memberikan modal usaha untuk memberi support pekerjaan pada penanggung nafkah keluarga. Sedangkan untuk kebutuhan pendidikan kesehatan dan keamanan negara wajib menjamin secara langsung. Biaya untuk menyediakan fasilitas tersebut berasal dari pos kepemilikan umum dan baitulmal. Jaminan dari negara terhadap kebutuhan ini akan membuat setiap warga baik yang kaya atau miskin bisa mengaksesnya dengan biaya terjangkau bahkan gratis.

  2. Pengaturan harta kepemilikan. Negara mengatur dengan tegas regulasi kepemilikan individu, umum, dan negara sebagaimana yang telah ditetapkan syariat. Untuk kepemilikan umum sumber daya alam haram hukumnya dikelola oleh swasta. Sebagaimana hadis Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ibn Majah dan Ath-Thabarani, yang artinya: “Kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga perkara, air, padang rumput, dan api. Harganya adalah haram.” Pengelolaan kepemilikan umum harus dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat secara langsung dalam bentuk subsidi, atau tidak langsung dalam bentuk jaminan kebutuhan publik.

  3. Distribusi kekayaan sesuai syariat Islam. Negara wajib memastikan distribusi kekayaan oleh individu, masyarakat, dan negara sesuai syariat Islam. Ada beberapa cara untuk distribusi kekayaan dalam sistem ekonomi Islam, salah satunya dengan adanya pos zakat. Langkah nyata lainnya, negara bisa memberikan sebidang tanah kepada orang yang mampu untuk mengelolanya. Adanya penetapan aturan terkait pembagian harta waris di antara para ahli waris, juga dilakukan agar harta bisa terdistribusikan sesuai syariat dari Allah Swt.

Penutup

Mekanisme sistem ekonomi dalam Islam tersebut sangat realistis bisa mengangkat kemiskinan dari masyarakat. Namun, sistem ini hanya akan menjadi konsep jika tidak diterapkan oleh sebuah pemerintahan Islam yang menerapkan Islam secara menyeluruh dalam segala lini kehidupan.

Sebagaimana Allah Swt. telah berfirman dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 208 yang artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman masuklah kalian ke dalam Islam secara menyeluruh, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh setan itu musuh yang nyata bagi kalian.”

Karena itu sebuah pertanyaan besar layak diberikan kepada semua umat Islam. Apakah umat dan penguasa muslim saat ini tidak ingin menerapkan sistem warisan dari Rasulullah saw.?

Wallahu’alam bishawab. []

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com
isty Daiyah Kontributor NarasiPost.Com & Penulis Jejak Karya Impian
Previous
Zionis Yahudi Tegak di Bawah Perlindungan AS
Next
Kelengkeng, Khasiat dan Manfaatnya No Kaleng-Kaleng
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

7 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Ikhty
Ikhty
5 days ago

Barokallah, Mba. Islam is the best ...

Nurul S
Nurul S
1 month ago

MasyaAllah... Barakallah Bu Isty
Memang hanya sistem Islam solusinya

Tami Faid
Tami Faid
1 month ago

It's indeed the solution is Islam
Maka kita seharusnya membuang jauh sistem kapitalisme, barakallah bu Isty

Atien
Atien
1 month ago

Ekonomi negeri ini akan baik-baik saja ketika Islam diterapkan.
Namun, jika masih bertahan di sistem sekarang, jangan harap semuanya akan membaik.
Kembali ke Islam, satu-satunya solusi terbaik.
Barakallah mba @Isty

Isty Da'iyah
Isty Da'iyah
1 month ago

Alhamdulillah, jazakillah khoir NP dan Tim.
Yang telah menayangkan tulisan ini. Semoga makin banyak yang tersadarkan. Kalau kitab sedang tidak baik-baik saja dan butuh perubahan ke arah yang lebih baik.

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram