Peran Keluarga dalam Mencegah Kekerasan Seksual, Cukupkah?

kekerasan seksual

Selain karena takut, mereka juga berpikir bahwa hal itu adalah aib dan mencoreng nama baik. Di sinilah letak perlunya peran keluarga dalam memberikan kenyamanan agar anak mampu berkomunikasi dengan baik.

Oleh. Suryani
(Kontributor NarasiPost.Com & Pegiat Literasi)

NarasiPost.Com-Kekerasan seksual terus saja terjadi di negeri ini. Dan umumnya yang rentan menjadi korban adalah anak-anak dan perempuan. Untuk itu, diperlukan kerjasama dari semua elemen masyarakat agar ke depan kejadian serupa tidak terulang lagi. Para pakar dan pemerhati anak pun sering berdiskusi terkait hal ini.

Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Keluarga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (PemenPPPA), Indra Gunawan mengungkapkan bahwa salah satu langkah untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual dapat dimulai dari keluarga, sebagai lembaga terkecil yang akan mampu memberikan keamanan bagi setiap anggotanya terutama anak-anak mereka, serta berkontribusi besar dalam mencegah Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). (Republika.co.id, 27 Agustus 2023)

Pernyataan KemenPPPA tersebut cukup bisa dipahami, karena keluarga mempunyai peran besar dalam menciptakan ruang aman bagi anak-anaknya. Agar mereka dapat merasakan kehangatan dan perlindungan yang tidak mereka dapatkan di luar rumah, komunikasi pun akan terjaga dengan baik dan tidak segan bercerita ketika terjadi hal yang tidak diinginkan.

Karena berdasarkan fakta yang ada, dari sekian banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi, para korban biasanya enggan bercerita dan melaporkan apa yang dialami. Selain karena takut, mereka juga berpikir bahwa hal itu adalah aib dan mencoreng nama baik. Di sinilah letak perlunya peran keluarga dalam memberikan kenyamanan agar anak mampu berkomunikasi dengan baik.

Namun, peran keluarga saja nyatanya tidaklah cukup, karena sejatinya permasalahan yang terjadi adalah bersifat sistemis. Dengan diterapkannya kapitalisme sekuler yang menjadikan materi dan kepuasan jasadi sebagai tolok ukur kebahagiaan, juga kebebasan yang diagungkan, pun aturan agama dipisahkan dari pengaturan kehidupan, maka peluang terjadinya kejahatan dan kriminalitas dalam sebuah negara yang menganut sistem kapitalisme sekular tentu sangatlah besar.

Hal ini disebabkan oleh ide kebebasan bertingkah laku yang tidak tertuntun nilai agama, pemicunya berserakan di berbagai media. Terlebih lagi tidak ada sanksi yang memberi efek jera. Maka wajar jika kekerasan seksual pada anak dan perempuan pun marak terjadi. Sekuat apa pun peran keluarga, tapi dengan berbagai problem yang timbul dari penerapan kapitalisme sekuler tentu saja hanya akan memberi beban berat pada keluarga.

Dalam sistem kapitalis, seorang penguasa tidak menjalankan peran sebagaimana mestinya, terutama dalam mengurusi dan menyelesaikan segala persoalan yang dialami rakyat. Padahal, sebagai pemimpin sebuah negara, ia mempunyai kewenangan penuh dengan kemampuan serta sarana dan prasarana yang tersedia untuk menghentikan segala bentuk kemaksiatan. Untuk itu, terkait masalah kekerasan seksual, perlu dilakukan edukasi yang benar agar masyarakat memahaminya sebagai hal berbahaya dan hukumnya dosa besar.

Sosialisasi seharusnya dilakukan secara masif dan berkelanjutan. Dimulai sejak dini pada berbagai lembaga pendidikan disertai dengan pengawasan dari keluarga dan masyarakat. Di sisi lain, negara akan membatasi tontonan pemicu bangkitnya syahwat yang mengarah pada pornografi. Selain itu juga akan ditetapkan sanksi tegas yang akan memberi efek jera bagi pelaku sehingga keadilan bagi korban pun bisa ditegakkan.

Namun nyatanya, hal itu sangat sulit dilakukan pemerintah dalam sistem kapitalisme. Karena paradigma berpikirnya semata-mata keuntungan materi. Jadi ketika suatu urusan tidak bisa mendatangkan keuntungan, tentu diabaikan. Hingga wajar kekerasan seksual sampai saat ini tidak bisa dihentikan.

Berbeda dengan negara yang menerapkan Islam. Di mana penguasa akan sangat memperhatikan semua urusan rakyatnya, karena hal itu merupakan tanggung jawabnya sebagaimana hadis Nabi saw. yang berbunyi:
"Imam/pemimpin adalah raa'in (pengurus/pengembala) rakyatnya. Dan dia bertanggung jawab atas kepengurusan rakyatnya." (HR Bukhari)

Begitu pula halnya dengan upaya untuk menghentikan kekerasan seksual pada anak dan perempuan. Islam melarang tegas semua bentuk kemaksiatan. Untuk itu, negara memberlakukan sistem pergaulan sesuai syariat di tengah masyarakat untuk mencegahnya. Misalnya dengan memperketat aturan menutup aurat, batasan hubungan laki-laki dan perempuan, dan lain sebagainya. Hukum-hukum ini wajib diterapkan karena berasal dari Allah Swt.

Aturan itu akan melindungi umatnya agar tidak terjerumus dalam tindakan keji, baik itu perzinaan ataupun kekerasan seksual. Hal inilah yang akan terus dipahamkan ke dalam benak-benak kaum muslim dari semenjak dini melalui sistem pendidikan Islam yang diterapkan di sekolah-sekolah.

Interaksi antara laki-laki dan perempuan nonmahram akan diatur dengan jelas, mereka hanya bisa berkomunikasi ketika ada keperluan yang dibolehkan syara. Untuk memastikan semuanya taat akan aturan tersebut, maka negara senantiasa mengawasi masyarakatnya melalui para syurtah (polisi) yang berpatroli di semua pelosok negeri. Selain itu, budaya amar makruf nahi mungkar akan senantiasa ditumbuhsuburkan agar selalu terpelihara di tengah rakyat, dan negara pun akan termudahkan dalam pengawasan tersebut.

Jika aturan Allah telah diterapkan tapi kemaksiatan masih terjadi, maka sanksi akan diberlakukan. Misalnya bagi pelaku zina akan ditetapkan hukum cambuk 100 kali bagi yang belum nikah dan rajam bagi mereka yang telah berumah tangga. Perintah ini ada di dalam Al-Qur'an surah An-Nur ayat 2.

Aturan tersebut berjalan dengan baik karena ditopang oleh tiga pilar utamanya, yakni individu yang bertakwa, masyarakat yang senantiasa melakukan amar makruf nahi mungkar, juga negara yang menjalankan aturan dan menetapkan sanksi.

Ketika telah jelas bahwa tidak ada aturan yang mampu menghentikan segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual kecuali dengan syariat yang Allah Swt. turunkan, maka sudah selayaknya kita berupaya agar negeri ini kembali menerapkan Islam secara keseluruhan dalam naungan sebuah institusi Islam.
Wallahu a'lam bi ash sawwab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Suryani Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Mampukah Indonesia Meminimalisasi Polusi?
Next
Harga Beras Naik Lagi, kok Bisa?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

5 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Maya Rohmah
Maya Rohmah
1 year ago

Ya, salah satu langkah untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual dapat dimulai dari keluarga.

Tetapi sekarang keluarganya juga dirusak.
Hingga incest dan KDRT lazim terjadi di negeri ini.

Sartinah
Sartinah
1 year ago

Betul, seharusnya ada kerja sama dari semua elemen baik keluarga, masyarakat, dan negara untuk mencegah berbagai kerusakan termasuk kekerasan seksual. Apalagi negara yang memiliki peran sentral dalam menjaga keamanan masyarakatnya dari berbagai kejahatan.

Raras
Raras
1 year ago

Tak cukup peran keluarga saja, negara lah yang seharusnya bertanggungjawab untuk menyelesaikan kekerasan seksual

Isty Da'iyah
Isty Da'iyah
1 year ago

Setuju, dengan kalimat peran keluarga saja tidak cukup. Karena itu diperlukan peran masyarakat dan negara yang menerapkan Islam secara kafah.

Firda Umayah
Firda Umayah
1 year ago

Memang benar firman Allah bahwa segala kerusakan itu disebabkan ulah manusia..ketika manusia mengambil aturan selain aturan-Nya maka yang terjadi seperti saat ini. Ya Allah, lindungilah semua muslim dan generasi muslim di mana pun mereka berada.

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram