Subsidi Kewajiban Negara

"Dalam kondisi terjadinya ketimpangan ekonomi, pemberian subsidi yang asalnya boleh ini menjadi wajib hukumnya. Karena mengikuti kewajiban syariat untuk mewujudkan keseimbangan ekonomi. Hal ini karena Islam mewajibkan beredarnya harta di antara individu dan mencegah harta hanya berputar pada golongan tertentu. "

Oleh. Umi Lia
(Kontributor NarasiPost.Com, Member Akademi Menulis Kreatif)

NarasiPost.Com- "Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." (QS. Al-Hasyr ayat 7)

Ayat Al-Qur'an tersebut menggambarkan makna kesejahteraan di mana harta harus tersebar merata. Namun faktanya, terwujudnya masyarakat sejahtera tanpa kelas masih menjadi mimpi di negeri yang kaya sumber daya alam ini. Karena dari hari ke hari jumlah masyarakat miskin semakin meningkat. Bahkan subsidi untuk rakyat miskin saat ini masih menjadi masalah yang tidak pernah kunjung selesai.

Khusus terkait subsidi gas, Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan bahwa bantuan untuk LPG (Liquid Petroleum Gas) tiga kilogram banyak mengalami penyimpangan dari sisi penyaluran. Menurut data Bank Dunia, sekitar 30 persen pengguna gas LPG tiga kilogram adalah dari kalangan orang-orang mampu. Ini terjadi setelah Pertamina melakukan penyesuaian harga LPG nonsubsidi per 10 Juli 2022. Kenaikan harga ini otomatis memicu migrasi pengguna dari non subsidi ke subsidi. (CNBCIndonesia, 12/7/22)

Adanya perbedaan harga dari keduanya juga memicu terjadinya praktik pengoplosan LPG berukuran 12 kilogram. Pengoplosan itu dilakukan dengan cara menyuntikan gas cair LPG ukuran tiga kilogram. Praktik ini berbahaya, mengandung unsur penipuan dan merugikan negara.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, membenarkan adanya kasus penyalahgunaan gas bersubsidi ini. Berawal dari informasi masyarakat yang curiga karena gas 12 kilogram yang dibelinya lebih cepat habis dibanding biasanya. Ternyata oknum yang ada di Kampung Batununggal, Desa Girimekar, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung ini menyuntikkan LPG dari tabung tiga kilogram ke tabung kosong 12 kilogram dengan alat suntik, tapi hanya diiisi kurang lebih 10 kilogram. Gas LPG oplosan ini dijual dengan harga Rp160 ribu. Padahal LPG ukuran 12 kilogram biasanya dijual dengan harga Rp220 ribu. (PikiranRakyat.com, 24/8/22)

Istilah subsidi dan nonsubsidi sangat akrab di telinga masyarakat, terutama akhir-akhir ini pasca BBM naik. Karena rakyat sering disuguhkan kenyataan pahit saat pemerintah memutuskan mencabut subsidi suatu barang atau jasa dengan bermacam-macam dalih. Karenanya rakyat makin susah dan sengsara dan kesejahteraan pun hanya jadi mimpi. Sebenarnya apa yang dimaksud subsidi, apakah itu merupakan hak rakyat?Kenapa pemerintah senang sekali mencabut subsidi?

Subsidi adalah suatu bentuk bantuan keuangan (financial assistance) yang biasanya dibayarkan oleh pemerintah dengan tujuan untuk menjaga stabilitas harga-harga, mempertahankan eksistensi kegiatan bisnis, serta mendorong berbagai kegiatan ekonomi pada umumnya. Jadi subsidi berkaitan dengan peran negara dalam ekonomi, terutama dalam pelayanan publik (public service).

Di negara yang menganut ekonomi neoliberalisme seperti Indonesia, subsidi dianggap sebagai bentuk intervensi pemerintah.
Dari sini bisa dipahami mengapa pencabutan subsidi menjadi kebijakan andalan pemerintah. Karena menurut neoliberalisme, negara harus menggunakan prinsip untung-rugi dalam penyelenggaraan bisnis publik dan mengikuti mekanisme pasar bebas. Pemberian subsidi, dianggap pemborosan dan inefisiensi.
Itulah alasan ideologis yang sebenarnya di balik naiknya BBM, LPG, dan lain-lain. Sementara yang disampaikan ke rakyat adalah alasan-alasan teknis, misalnya: membebani negara, membuat rakyat tidak mandiri, sering tidak tepat sasaran, dan sebagainya. Padahal itu bukan alasan yang prinsipil, karena yang sebenarnya adalah bahwa pemerintah tunduk pada hegemoni neoliberalisme, melalui tiga aktor utamanya yaitu WTO, IMF, dan Bank Dunia.

Indonesia juga mengadopsi sistem ekonomi kapitalis (neoliberalisme), maka tidak heran jika harga gas juga mengikuti mekanisme pasar bebas/global. Kenaikan harga LPG pasti akan menambah beban belanja rakyat. Kenaikan harga sebenarnya bisa dicegah andai seluruh dampak kenaikan harga gas dunia ditanggung APBN. Hanya saja keuangan negara terbatas dan ini menyebabkan subsidi hanya diberikan pada golongan tak mampu.
Sementara golongan yang mampu harus menerima kenaikan harga LPG yang tidak disubsidi/nonsubsidi.

Jomplangnya harga LPG subsidi dan nonsubsidi ini menjadi peluang terjadinya penyelewengan, dengan cara mengoplos. Bukan hanya itu, di negara yang menerapkan sistem ekonomi kapitalis ini, jurang pemisah antara si kaya dan si miskin terbuka lebar, ditambah lagi dengan rendahnya ketahanan energi/ekonomi negara. Sistem ekonomi ini sejatinya adalah alat penjajahan kapitalis dunia terhadap suatu negara dan menyengsarakan rakyat banyak karena hanya menguntungkan segelintir orang. Sumber daya alam yang melimpah menjadi petaka karena negara tidak mengelolanya untuk kepentingan masyarakat, tapi menyerahkannya ke swasta dan asing. Sungguh keadaan seperti ini harus segera diakhiri. Hanya Islam yang mampu menghapus petaka dan kerusakan akibat sistem ekonomi kapitalis neoliberalisme.

Islam bukan sekadar agama ritual, ia merupakan sistem kehidupan yang komprehensif mengatur seluruh aspek kehidupan. Sistem Islam ini pernah diterapkan dalam sebuah pemerintahan dan berjaya hingga 13 abad lamanya. Berbeda dengan sistem kapitalis yang baru diterapkan kurang dari satu abad saja sudah terlihat kebobrokannya.

Dalam masalah subsidi, Islam memandangnya sebagai bagian kewajibann dari negara dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya. Contohnya pemberian subsidi pupuk dan benih bagi petani, bahan baku kedelai bagi perajin tahu tempe, bantuan sembako dan sebagainya. Penguasa juga menyediakannya bagi sektor pelayanan publik, seperti jasa telekomunikasi, transportasi dan lain-lain.

Namun, dalam kondisi terjadinya ketimpangan ekonomi, pemberian subsidi yang asalnya boleh ini menjadi wajib hukumnya. Karena mengikuti kewajiban syariat untuk mewujudkan keseimbangan ekonomi. Hal ini karena Islam mewajibkan beredarnya harta di antara individu dan mencegah harta hanya berputar pada golongan tertentu. Jadi dalam sistem Islam tidak akan terjadi ketimpangan yang lebar di masyarakat antara kaya dan miskin. Seperti itulah pengelolaan sumber daya alam dan pengaturan subsidi dalam Islam.

Khusus untuk sektor pendidikan, kesehatan dan keamanan, negara Islam menyelenggarakan ketiga sektor tersebut secara gratis bagi rakyat. Pembiayaan negara untuk ketiga sektor ini disebut subsidi yang merupakan hak seluruh warga negara. Demikianlah sistem Islam, memiliki begitu banyak kebaikan dan menyimpan potensi kebangkitan. Sistem yang baik dipadu dengan kepemimpinan yang amanah sebagai pengurus dan pelindung rakyat akan mewujudkan negara yang adil dan sejahtera serta membawa rahmat bagi seluruh alam.

Wallahu a'lam bish shawab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Umi Lia Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Mulia dengan Ilmu
Next
Skema Baru Masuk Perguruan Tinggi, Solusi Kampus Korupsi?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram