Predikat Kota Layak Anak Menjamur, Kekerasan terhadap Anak Makin Subur

”Predikat KLA tidak berkorelasi positif terhadap keamanan anak dari berbagai kekerasan, serta terciptanya lingkungan yang ramah anak. Terbukti negara tidak bisa memberikan perlindungan secara sistematis kepada anak-anak Indonesia.”

Oleh. Diyani Aqorib
(Kontributor NarasiPost.Com dan Aktivis Muslimah Bekasi)

NarasiPost.Com-Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Adalah NAT (15) menjadi korban penyekapan dan dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Jakarta Barat selama 1,5 tahun. Awalnya dia diiming-imingi penghasilan yang besar, tanpa dijelaskan jenis pekerjaannya oleh Erika Mustika Tarigan (EMT) yang belakangan diketahui sebagai germo. Bahkan selama masa penyekapan, NAT harus menerima berbagai tekanan dan ancaman. (republika.com, 19/9/2022)

Bagaikan jamur di musim hujan, kasus kekerasan seksual terhadap anak juga terjadi di wilayah Indonesia Timur. Tepatnya di Kecamatan Alor Timur Laut, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang vikaris atau calon pendeta di Gereja Masehi Injil Timur (GMIT) wilayah Alor berinisial SAS telah ditetapkan menjadi tersangka pencabulan terhadap 14 orang jemaatnya. Beberapa di antaranya masih berusia 13-16 tahun. Perbuatan bejat tersebut dilakukan dalam kurun waktu satu tahun antara Mei 2021 - Mei 2022. (cnnindonesia.com, 16/9/2022)

Miris. Bagaimana tidak? Di tengah gencarnya program Kota Layak Anak (KLA) yang digemakan pemerintah serta banyaknya kota yang mendapatkan predikat KLA, tetapi di sisi lain kekerasan terhadap anak justru semakin meningkat. Semakin hari modusnya pun semakin beragam. Mulai dari perundungan, penganiayaan secara fisik dan mental dari orang-orang terdekat, bahkan kekerasan seksual seperti rudapaksa.

Dilansir dari kompas.com, 24/3/2022, kasus kekerasan terhadap anak yang tercatat di Sistem Informasi Online Perlindungan Anak dan Perempuan (SimfoniPPA) Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak selama tahun 2021 sebanyak 11.952 kasus. Kasus kekerasan seksual terhadap anak menempati urutan pertama yaitu 7.004 kasus. Adapun survei Pengalaman Hidup Anak dan Remaja yang juga diselenggarakan oleh Kementerian PPA pada tahun yang sama menunjukkan bahwa 4 dari 100 laki-laki usia 13-17 tahun dan 8 dari 100 orang perempuan usia 13-17 tahun di perkotaan pernah mengalami kekerasan seksual.

Program Gagal Kota Layak Anak (KLA)

Sejatinya yang dimaksud dengan Kota Layak Anak (KLA) adalah kota yang mampu merencanakan, menetapkan, serta melakukan seluruh program pembangunan dengan orientasi hak dan kewajiban anak. Tujuannya agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Setiap tahun tim dari Kementerian PPA dan tim independen akan menilai dan memberikan penghargaan kepada kota-kota yang memenuhi kriteria ramah anak.

Di mana salah satu kriteria tersebut adalah adanya hak perlindungan khusus. Nantinya anak korban kekerasan dan penelantaran, pornografi, Narkotika dan Zat Adiktif (Napza) dan terinfeksi HIV/AIDS, anak korban bencana, dan masih banyak lagi, mereka semua harus mendapatkan perlindungan dan pelayanan. Tampaknya program KLA adalah program yang bagus, tapi pada faktanya predikat KLA tidak dapat menjamin anak-anak hidup dengan nyaman.

Hal ini terlihat dari maraknya kasus-kasus kekerasan pada anak. Sehingga, bisa disimpulkan bahwa predikat KLA tidak berkorelasi positif terhadap keamanan anak dari berbagai kekerasan, serta terciptanya lingkungan yang ramah anak. Terbukti negara tidak bisa memberikan perlindungan secara sistematis kepada anak-anak Indonesia.

Penyebab Tingginya Kekerasan terhadap Anak

Kasus kekerasan terhadap anak semakin tak terkendali. Ancaman datang dari dalam maupun luar lingkungan terdekat. Keluarga yang seharusnya menjadi tempat teraman bagi anak-anak untuk berlindung dan mendapatkan perhatian justru bisa menjadi ancaman. Tidak sedikit kasus kekerasan pada anak datang dari keluarga sendiri. Entah itu kakak, paman, bahkan orang tua sendiri. Tentu keadaan ini dapat mengguncang mental anak. Sehingga, efek jangka panjangnya kondisi psikologis anak akan terganggu. Bila dibiarkan maka akan berbahaya bagi mental anak di kemudian hari. Oleh karena itu, diperlukan terapi yang dilakukan oleh para ahli di bidangnya.

Namun, penyebab utama dari rusaknya anggota masyarakat termasuk keluarga adalah sistem kehidupan yang diterapkan di negeri ini. Sebuah sistem yang memisahkan agama dari kehidupan yaitu sekularisme. Pada akhirnya telah menjauhkan masyarakat dari pemahaman agama. Sehingga, terbentuklah orang-orang yang minim pemahaman agama dan berakhlak buruk.

Maka dari itu, ketika negara berdiri di atas sistem yang rusak maka aturan-aturan yang berasal darinya pun akan menimbulkan masalah. Seperti munculnya gaya hidup hedonisme dan tingginya biaya hidup dalam sistem kapitalisme yang membuat banyak orang stres. Ketika stres itulah anak bisa menjadi pelampiasan amarah orang tua.

Oleh karena itu, solusi jitu untuk mengatasi kekerasan pada anak haruslah bersifat sistemis. Telah terbukti solusi tambal sulam seperti program KLA tidak dapat menyelesaikan persoalan ini. Karena sistem yang satu berkaitan dengan sistem yang lain. Lalu, sistem seperti apa yang dapat menyelesaikan masalah kekerasan pada anak secara tuntas? Allah Swt. berfirman:
"Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” (QS. Al-Ma’idah : 50)"

Islam Satu-satunya Solusi

Islam adalah agama yang sempurna yang memiliki solusi untuk menyelesaikan berbagai problematik umat. Dalam Islam untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, maka segala hal yang dapat menyebabkan kejadian tersebut harus diselesaikan sejak awal.

Seperti permasalahan ekonomi. Negara wajib memenuhi kebutuhan pokok setiap individu masyarakat serta tidak membebani mereka dengan berbagai macam pungutan atau biaya hidup yang tinggi. Sehingga, masyarakat dapat hidup dengan tenang dan nyaman.

Selain itu, yang sangat berperan penting dalam pembentukan karakter generasi muda adalah sistem pendidikannya. Sistem pendidikan dalam Daulah Islam berbasis pada akidah dan syariat Islam. Sehingga akan terbentuk generasi muda yang cerdas dan berakhlak baik, paham agama, dan senantiasa merasa diawasi oleh Sang Maha Mengetahui yaitu Allah 'Azza wa Jalla. Dari situ akan dihasilkan tingkah laku yang senantiasa terikat dengan hukum syarak. Dengan begitu akan mencegah kekerasan ataupun kejahatan di dunia pendidikan dan remaja.

Begitu juga dengan anggota masyarakat pada umumnya, mereka akan diarahkan menjadi pribadi yang baik dan taat kepada Rabbnya. Semua itu tentu didukung oleh sistem hukum yang adil dan tegas yang diterapkan oleh negara. Hukum ditegakkan untuk memberikan efek jera pada pelaku kejahatan serta mencegah orang lain berbuat yang sama. Walhasil akan tercipta keamanan di tengah masyarakat. Seperti dalam sabda Rasulullah saw.,
"Suatu hukum yang ditegakkan di bumi lebih baik baginya daripada diberi hujan selama empat puluh hari." (HR An-Nasai, Ibnu Majah)

Inilah solusi Islam untuk mengatasi kekerasan terhadap anak. Solusi tuntas yang dapat memberikan keadilan dan ketenangan pada semua lapisan masyarakat.
Wallahu a’lam bi ash-shawwab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Diyani Aqorib S.Si. Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Cilok, Camilan Sejuta Umat
Next
Tato, antara Life Style, Medis, dan Syariat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram