”Mencuatnya gagasan rencana perubahan skema dana pensiun demi ’mengurangi beban negara’ seakan mengukuhkan bagaimana wajah kapitalisme yang disanjung puja oleh hampir semua negara di dunia. Nasib rakyat di negara berideologi kapitalisme amatlah sengsara dan jauh dari sejahtera.”
Oleh. Afiyah Rasyad
(Kontributor NarasiPost.Com dan Aktivis Peduli Umat)
NarasiPost.Com-Amboi, selama ini status Pegawai Negeri Sipil (PNS) seakan menjadi primadona. Betapa tidak, setelah berakhir masa kerjanya, mereka digadang-gadang tetap bisa mendapat kehidupan layak dengan dana pensiun yang memadai dari negara. Kuota PNS diperebutkan setiap ada tes CPNS oleh seluruh kalangan masyarakat.
Perubahan Skema Dana Pensiun
Baru-baru ini, tersiar kabar tak sedap yang beredar di tengah masyarakat. Kabar itu membuat PNS mulai waswas. Sebab, dana pensiun yang terlaksana selama ini dianggap membebani negara. Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan bahwa skema penyaluran dana pensiun bagi para PNS telah membebani negara, jumlahnya mencapai Rp2.800 triliun. Dia memandang skema tersebut perlu diubah (cnbcindonesia.com, 27/8/2022).
Selama ini, pemberian dana pensiun menggunakan skema pay as you go. Pemerintah yang menyisihkan uang untuk dana pensiun. “Totalnya Rp2.800 triliun, estimasi tahun lalu Rp900 triliun dari pusat dan Rp1.900 triliun dari daerah, dibagi beberapa provinsi dan kabupaten,” ungkap Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata (cnbcindonesia.com, 25/8/2022).
Dengan demikian, ada pengkajian ulang tentang skema pay as you go tersebut. Maka, pemerintah mengusulkan skema baru, yaitu fully funded. Alur skema ini dengan mengambil dana pensiun dari iuran yang pasti, yaitu dari persentase pendapatan penuh yang diterima PNS (take home pay). Sumber skema dana pensiun fully funded berasal dari patungan antara PNS dan pemerintah. Sampai-sampai ada klaim dari pemerintah bahwa pensiunan dapat menerima nominal dana pensiun lebih besar dari skema pay as you go, hingga mencapai Rp1 miliar jika menggunakan skema fully funded (cnbcindonesia.com, 25/8/2022).
Alur skema ini sepertinya betul-betul dipikir serius oleh negara. Lantas apakah perubahan skema dana pensiun secara otomatis akan mampu menyajikan kesejahteraan para PNS yang telah berakhir tugasnya di hari tua? Anggapan membebani negara ini amatlah menyesakkan dada. Seakan negara hendak berlepas tangan dari tanggung jawabnya dalam menyejahterakan rakyat, terutama untuk PNS yang sejak awal telah bersepakat dengan negara sebagai pegawai negara secara resmi.
Paradigma Kapitalisme Menciptakan Polemik
Mencuatnya gagasan rencana perubahan skema dana pensiun demi ’mengurangi beban negara’ seakan mengukuhkan bagaimana wajah kapitalisme yang disanjung puja oleh hampir semua negara di dunia. Nasib rakyat di negara berideologi kapitalisme amatlah sengsara dan jauh dari sejahtera. Dalam pandangan kapitalisme, rakyat tak boleh membebani negara sedikit pun. Penghargaan kapitalisme pada keberadaan rakyat sebatas pada manfaatnya saja, yakni apakah rakyat berkontribusi atau tidak. Selain itu, kapitalisme memandang rakyat hanyalah konsumen bagi seluruh pelayanan negara.
Hampir semua hal yang menjadi tanggung jawab negara dianggap sebagai beban. Sebutlah subsidi listrik, maka itu sudah dianggap beban. Subsidi sembilan bahan pokok (sembako), ini juga beban sehingga harus dicabut subsidinya. Subsidi BBM dan pupuk juga dianggap beban. Kini, dana pensiun menyusul dianggap beban.
Cara pandang kapitalisme hanya dengan asas manfaat. Negara begitu perhitungan dan enggan menanggung dana pensiun. Kini muamalah ijarah negara dengan PNS tak boleh membebani negara. Negara tak mau iuran PNS selama bekerja lebih kecil dari dana pensiun. Di sisi lain, kapitalisme mendorong rakyat untuk memenuhi kebutuhannya secara mandiri. Bahkan, rakyat harus memberikan kontribusi terbaik berupa iuran, termasuk PNS harus berkontribusi membayar iuran untuk dana pensiunnya sendiri. Sungguh, anggapan dana pensiun sebagai beban menjadi polemik tersendiri.
Islam Menyejahterakan Rakyat
Amboi, siapa yang tak tahu sumber daya alam negeri ini? Negeri yang dijuluki ’Zamrud Khatulistiwa’ ini terbilang gemah ripah loh jinawi. Sumber daya alam melimpah ruah tiada henti, mulai kekayaan hutan, laut, danau, hingga tambang dimiliki negeri ini. Sayang berjuta sayang, sumber daya alam tersebut dieksploitasi besar-besaran oleh pihak swasta, investor lokal ataupun asing. Nahasnya, untuk memenuhi pembiayaannya, negara sibuk utang dan menarik pajak sana-sini. Hal ini menyebabkan banyak pemangkasan pembiayaan atas rakyat, kali ini sasarannya adalah dana pensiun PNS.
Perlakuan negara terhadap rakyat tersebut jelas bertolak belakang dengan Islam. Islam justru mendorong negara untuk menjamin kesejahteraan rakyat dalam suasana keimanan. Sehingga, seorang pemimpin (khalifah) memandang kekuasaan adalah amanah yang wajib ditunaikan dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban.
Khalifah tak akan semena-mena dan zalim dalam mengurus rakyatnya. Khalifah akan memelihara urusan rakyat dengan baik sesuai tata cara syariat. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:
“Imam (kepala negara) adalah penggembala (penanggung jawab) dan dia akan dimintai tanggung jawab atas penggembalaannya (kepemimpinannya) itu.” (HR. Muslim)
Dalam Islam, Khilafah memiliki sumber dana yang kuat dan stabil. Salah satu sumbernya adalah dari pengelolaan sumber daya alam sesuai dengan syariat Islam. Kekayaan alam yang berlimpah (barang tambang, hutan, laut, dan lainnya) wajib dikelola negara secara mandiri tanpa campur tangan pihak asing. Sementara hasilnya akan didistribusikan kepada seluruh rakyat tanpa terkecuali. Negara tidak akan pernah bergantung pada utang dan pajak.
Sepanjang sejarah kepemimpinan Islam, negara menjamin kebutuhan pokok personal seperti pangan, sandang, dan papan secara langsung dan tak langsung. Secara tak langsung, negara akan memastikan tiap laki-laki yang memiliki kewajiban menanggung nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Apabila tidak ada pekerjaan, maka negara akan menyediakan lapangan pekerjaan dan memotivasi mereka untuk bekerja. Namun, jika tak ada seorang pun yang menanggung nafkah dalam satu keluarga, maka negaralah yang menanggungnya secara langsung.
Negara juga menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok komunal seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara langsung. Semua kebutuhan komunal dibiayai negara tanpa membebani rakyat. Kalaupun dana negara di Baitulmal kosong melompong, khalifah akan mengerahkan para wali atau amil untuk melakukan gathering (sedekah) di wilayahnya hanya bagi kaum muslim yang kaya. Kaya di sini, mereka yang ada kelebihan harta setelah terpenuhi kebutuhan kamaliyahnya (tersiernya). Jika dana gathering belum memenuhi pembiayaan kebutuhan pokok rakyat, maka khalifah akan menarik dharibah (sejenis pajak) hanya pada kaum muslim yang kaya saja. Dharibah ini sifatnya sementara. Apabila dana telah terpenuhi, maka negara akan menghentikan pungutan.
Islam akan mendorong negara menjamin rakyat seluruhnya tanpa memandang waktunya pensiun atau tidak. Sehingga, kesejahteraan dan keberkahan akan menyertai kehidupan umat manusia. Maka dari itu, solusi atas kesejahteraan rakyat, terutama di hari tua adalah dengan penerapan Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah. Saatnya umat berjuang dengan sungguh-sungguh untuk melanjutkan kembali kehidupan Islam agar tak mengalami polemik yang berkepanjangan.
Wallahu a’lam bi shawwab.[]