Penyimpangan Seksual, Tak Boleh Dilegalkan

”Tak bisa dimungkiri bahwa maraknya LGBT hingga pelegalan pernikahan sejenis di sebagian negara ASEAN adalah buah dari liberalisme. Ideologi kapitalisme yang melahirkan ide-ide kebebasan telah menyuburkan LGBT dan pernikahan sejenis meskipun hal tersebut tak pantas dilakukan.”

Oleh. Sri Retno Ningrum
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Baru-baru ini dikabarkan bahwa sebagian negara yang masuk dalam perhimpunan bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) akan melegalkan hubungan sesama jenis. Disebutkan bahwa Singapura akan menyusul Thailand dan Vietnam yang sudah resmi membolehkan pernikahan sejenis. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), KH. Jeje Zaenudin meminta pemerintah Indonesia untuk tidak ikut melegalkan pernikahan sejenis (Republika, 22/8/2022).

Pernikahan sejenis merupakan bentuk penyimpangan seksual, karena sejatinya fitrah manusia adalah menikah dengan lawan jenis, yakni laki-laki dengan perempuan. Selain itu, terdapat istilah penyimpangan seksual yang dikenal dengan LGBT. Kepanjangan LGBT sendiri adalah lesbian, gay, biseksual, dan transgender. Adapun definisi dari istilah LGBT adalah sebagai berikut:

Lesbian adalah perempuan yang secara psikologis, emosi dan seksual tertarik kepada perempuan lain. Gay adalah laki-laki yang memiliki orientasi seksual pada laki-laki lain. Biseksual adalah ketertarikan seksual kepada pria maupun wanita. Sedangkan transgender adalah orang yang merasa bahwa identitas gendernya tidak sesuai dengan jenis kelamin saat dia lahir. Contohnya: seorang wanita transgender adalah seseorang yang terlahir berjenis kelamin laki-laki, tetapi merasa dirinya adalah seorang wanita.

Penyimpangan seksual atau LGBT bukanlah bawaan dari lahir, akan tetapi hal tersebut adalah skenario yang sengaja diembuskan Barat (kafir penjajah) untuk merusak tatanan sosial masyarakat. LGBT adalah sebuah gerakan yang terus digencarkan Barat (kafir penjajah) melalui PBB. Salah satu badan dari PBB yang mengampanyekan LGBT adalah United Nation Development Program (UNDP). Mereka telah mengucurkan dana sebesar Rp108 miliar untuk mendukung LGBT di Indonesia dan 3 negara lainnya. Dalam laman resminya yang ditulis pada tanggal 12 Februari 2016 UNDP menuliskan, inisiatif ini dimaksudkan untuk memajukan kesejahteraan komunitas LGBTI (lesbian, gay, biseksual, transgender dan intersex) dan mengurangi ketimpangan dan marginalisasi atas dasar orientasi seksual dan identitas gender (SOGI).

Sungguh Barat (kafir penjajah) sangat serius untuk mengampanyekan LGBT di negara mana pun khususnya di Indonesia. Hal ini tentu tidak boleh dibiarkan terus terjadi. Sebaliknya, harus ada upaya dari negara ini untuk menghentikan penyebaran tersebut.

Tak bisa dimungkiri bahwa maraknya LGBT hingga pelegalan pernikahan sejenis di sebagian negara ASEAN adalah buah dari liberalisme. Ideologi kapitalisme yang melahirkan ide-ide kebebasan telah menyuburkan LGBT dan pernikahan sejenis meskipun hal tersebut tak pantas dilakukan. Potensi akal yang dapat membedakan antara baik dengan buruk pun terkalahkan oleh virus-virus liberalisme. Miris!

Allah Swt. berfirman dalam surah Al-Rum ayat 21:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗ

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih sayang.”

Sehingga, sudah jelas bahwa fitrah manusia menikah dengan lawan jenisnya. Maka untuk mengembalikan fitrah manusia tersebut harus ada tekad dan keberanian kaum muslim untuk menghancurkan ideologi kapitalisme yang sudah bercokol di negeri-negeri muslim terutama Indonesia sebagai mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia.

Satu-satunya cara yang ditempuh adalah dengan menerapkan Islam dalam kehidupan dalam bingkai Khilafah Islamiah. Khilafah akan menerapkan hukum-hukum Islam sekaligus akan melakukan pencegahan jika ada penyimpangan seksual di negara Khilafah.

Pencegahan dilakukan negara dengan menutup masuknya media-media yang menampilkan konten-konten LGBT dan negara akan menggencarkan amar makruf nahi mungkar. Sehingga, umat sadar untuk tetap berada dalam koridor syariat Islam. Jika ditemukan penyimpangan seksual maka negara akan memberikan sanksi berupa hukuman mati. Berdasarkan sabda Rasulullah saw., yang artinya: “Siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Luth (linuth) maka hukum matilah baik yang melakukan maupun yang diperlakukannya.” (HR. Al Khomsah kecuali An-Nasa’i). Ada pula ijmak dari para sahabat bahwa hukuman bagi mereka adalah hukuman mati, Imam Baihaqi meriwayatkan bahwa Abu Bakar mengumpulkan orang terkait seorang laki-laki yang menggauli sesama lelaki sebagaimana menggauli perempuan. Beliau bertanya kepada para sahabat semuanya sepakat dijatuhi hukuman mati (Abdurrahman Al-Maliki, Mizham Al-‘Uqubat, hal. 80-82).

Oleh karena itu, marilah kita sebagai negeri yang mayoritas muslim untuk bersegera memperjuangkan tegaknya Islam dalam sistem Islam atau Khilafah. Sehingga, penyimpangan seksual tak ada lagi di bumi Allah ini. Wallahu’alam bish-showab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Sri Retno Ningrum Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Bobroknya Proses Penegakan Hukum dalam Sistem Kapitalisme
Next
Ketika Panggilan Jiwa dan Alam Menyapa
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram