Sistem Kesehatan Berbasis Syariah Sempurna dengan Penerapan Islam Kafah

"Pelabelan rumah sakit menjadi bukti jika negara ini tidak menjalankan syariat Islam secara kafah. Padahal Allah berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 208, "Wahai orang-orang beriman masuklah kalian kepada agama Islam secara kafah".

Oleh. Dia Dwi Arista
(Kontributor Tetap NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Islam adalah agama yang unik. Agama samawi ini, mempunyai aturan sempurna, baik untuk pemeluknya maupun manusia secara umum. Aturannya mencakup seluruh aspek kehidupan, mulai dari peribadahan, sosial, politik, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya.

Berdasarkan hasil sensus 2020, jumlah penduduk Indonesia adalah 270,20 juta jiwa. Sedangkan menurut World Population Review jumlah muslim di Indonesia adalah 87.2% setara dengan 229 juta jiwa. Jumlah ini membawa Islam sebagai agama terbesar di Nusantara. Populasi penduduk yang berjumlah besar ini, disoroti oleh Wakil Presiden KH. Makruf Amin sebagai potensi, baik secara ekonomi maupun dakwah. Beliau pun mendorong MUKISI (Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia) agar meningkatkan jumlah rumah sakit bersertifikat syariah, juga pelayanan sesuai standar syariah dalam pertemuan virtual Muktamar V MUKISI.

Wapres mengatakan, sistem pelayanan kesehatan berdasarkan akidah Islam sangat diperlukan dalam membantu proses penyembuhan dan pemeliharaan kesehatan, mengingat besarnya jumlah penduduk muslim di Indonesia. Tak hanya itu, dengan sistem kesehatan berbasis syariah, seorang muslim dapat meningkatkan keimanannya selama menjalani perawatan. (m.antaranews.com, 21/8/2021).

Standar Rumah Sakit Syariah

Dalam Muktamar V MUKISI, dr. Sagiran SpB., memaparkan jika rumah sakit syariah/islami mempunyai tujuan dalam menjaga kesehatan jasmani. Hal ini sesuai dengan maqaasid syariah, yaitu hifzu an-nafs (menjaga jiwa), maka diharapkan rumah sakit yang berlabel syariah harus mempunyai pedoman standar pelayanan dan indikator mutu wajib syariah.

Ada tiga indikator mutu yang wajib ada dalam rumah sakit syariah. Yang pertama, pasien yang sakaratul maut harus didampingi dengan membacakan talqin. Kedua, mengingatkan untuk salat bagi pasien dan keluarga. Ketiga, pemasangan kateter sesuai dengan gender untuk menjaga kehormatan pasien.

Rumah sakit bersertifikat syariah juga harus mempunyai delapan SPM (Standar Pelayanan Minimal). Yang pertama, pemberian tindakan dan obat harus membaca basmalah. Kedua, pasien diwajibkan berhijab. Ketiga, mandatory training untuk fikih pasien. Keempat, edukasi islami dengan leaflet atau buku kerohanian. Kelima, pemasangan electrocardiograms (ECG) sesuai jenis kelamin. Keenam, ibu menyusui diwajibkan memakai hijab. Ketujuh, pemakaian hijab ketika operasi. Delapan, jadwal operasi tidak boleh berbenturan dengan jadwal salat.

Adanya rumah sakit syariah akan sangat menguntungkan bagi kaum muslim ketika berobat, karena standar yang dipakai sesuai fitrah manusia dan syariat Islam. Sayangnya, semangat berislam kaum muslim ini dijadikan sebagai potensi meraup materi bagi pengusaha.

Kapitalisme Penghalang Berislam Kafah

Banyaknya jumlah kaum muslim di suatu negara, nyatanya tidak bisa menjamin hukum Islam bisa diterapkan sebagai aturan bernegara. Bahkan negara yang terkenal dengan sebutan negara Islam saja, tidak menggunakan syariat Islam secara sempurna dalam peraturan negaranya. Apalagi Indonesia, dengan dalih keberagaman wilayah, bahasa, dan suku, meski kemerdekaan diperjuangkan oleh mayoritas ulama dan kaum muslim, aturan bernegara tetap menggunakan aturan penjajah.

Adanya globalisasi semakin menambah keakutan antisyariat Islam. Demokrasi dan Kapitalisme dianggap sebagai harga mati. Hasil dari penjajahan pemikiran oleh negara adikuasa menancap erat dalam benak masyarakat. Hingga Islam dianggap sebagai hambatan keberlangsungan demokrasi, bahkan oleh pemeluknya sendiri.

Sekularisme yang menggejala, menghasilkan aturan yang memisahkan urusan dunia dengan agama. Dari sinilah manusia yang pemikirannya terbatas mencoba menantang takdir dengan menciptakan aturan bagi diri, kaum, dan negaranya. Terjadinya pengotakan sebagai batas negara dan agama, menimbulkan kerancuan, tak hanya bagi urusan individu, namun juga urusan publik.

Hal ini pula yang menghalangi syariat Islam diterapkan dalam negeri. Maka, rumah sakit pun harus berlabel syariah demi membedakan antara rumah sakit umum dengan rumah sakit islami.

Kapitalis dan Kekuatan Materi

Ekonomi kapitalis yang berasaskan sekularisme, memberi ruang luas bagi pelaku ekonomi untuk menghasilkan harta yang banyak dengan sedikit pengeluaran dan risiko. Halal haram tidak bisa dijadikan rem dalam mengatur perolehan harta. Dimana ada peluang, maka tidak akan pernah disia-siakan.

Begitu pula dengan potensi jumlah kaum muslim, bisa menjadi peluang menguntungkan bagi kapitalis dalam meraup cuan. Tak hanya bank konvensional yang berubah menjadi syariah, namun rumah sakit pun bisa diubah menjadi syariah. Geliat hijrah muslim Indonesia rupanya menjadi keuntungan sendiri bagi pemodal.

Disisi lain, rumah sakit syariah memang menjadi kebutuhan bagi kaum muslim yang merindukan penerapan syariat dalam kehidupan. Selain sesuai dengan syariat dalam penanganan dan penjagaan, dalam rumah sakit syariah, pasien juga dibimbing dan diingatkan untuk selalu bertaqorrub kepada Allah, menjadikan sakit bukan sebagai beban, namun sebagai penghapus dosa juga qadha Allah Swt.

Islam Kafah

Pelabelan rumah sakit, menjadi bukti jika negara ini tidak menjalankan syariat Islam secara kafah. Padahal Allah berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 208, "Wahai orang-orang beriman masuklah kalian kepada agama Islam secara kafah".

Seorang muslim diwajibkan berislam secara sempurna. Tidak mengambil sebagian hukum dan mengingkari sebagian lainnya. Semua syariat Islam wajib diamalkan, hal ini tak hanya berlaku pada individu, namun juga terhadap negara yang meri'ayah individu.

Demokrasi Kapitalis adalah sistem yang bertentangan dengan sistem Islam, peniadaan campur tangan agama terhadap kehidupan, menjadikan sistem ini tak layak bagi kehidupan manusia. Sedangkan Islam adalah satu-satunya sistem buatan Sang Pencipta, yang bisa menyelaraskan antara kehidupan dunia dengan peribadahan.

Dengan mekanisme diterapkannya syariat dalam aturan negara, menjadikan seluruh komponen negara otomatis sesuai standar syariah, tak perlu lagi stempel label dan sertifikat syariah. Dan pastinya Khilafah akan meri'ayah seluruh masyarakat tanpa melihat agama ataupun ras. Pelayanan kelas satu akan diberikan merata kepada rakyat, dengan biaya minim, bahkan gratis. Karena kesehatan merupakan salah satu tanggung jawab dari negara dalam peri'ayahan kepada rakyatnya. Allahu a'lam bisshowwab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Tim Redaksi NarasiPost.Com
Dia Dwi Arista Tim Redaksi NarasiPost.Com
Previous
Negara Minim Solusi, Vaksinasi di Tempat Rekreasi
Next
Petani Merintih di Tengah Pandemi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram