"Indonesia membutuhkan sebuah sistem pelayanan kesehatan yang sesuai dengan akidah Islam yang bisa membantu penyembuhan dan pemeliharaan kesehatan. Bisakah direalisasikan ketika sistem penyangganya belum sesuai dengan akidah Islam?"
Oleh: Atien
NarasiPost.Com-Pelayanan kesehatan masih menjadi masalah serius di negeri ini. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang belum tertangani dengan maksimal. Padahal berbagai upaya sudah dilakukan guna menekan laju penularannya.
Maka, terasa ada angin segar ketika mendengar pernyataan dari Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, yang mengatakan bahwa Indonesia membutuhkan sebuah sistem pelayanan kesehatan yang sesuai dengan akidah Islam. Sistem ini diharapkan bisa membantu penyembuhan dan pemeliharaan kesehatan. Hal itu disampaikan oleh Bapak Wakil Presiden dalam Muktamar V Majelis Upaya Kesehatan Seluruh Indonesia (MUKISI) secara daring dari Jakarta, Sabtu (21/8/2021, antaranews.com).
Bapak wakil presiden juga meminta adanya peningkatan pelayanan kesehatan syariah dengan menambah pengadaan rumah sakit bersertifikat syariah. Apalagi dengan melihat mayoritas penduduk negeri ini yang beragama
Islam. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah mungkinkah hal itu bisa direalisasikan ketika sistem penyangganya belum sesuai dengan akidah Islam? Maka perlu untuk melihat fakta yang ada dan keterkaitannya dengan sistem kesehatan tersebut.
Fakta yang harus dicermati adalah sistem kesehatan negeri ini. Semua mengetahui bahwa pelayanan kesehatan berada di dalam naungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dalam UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, disebutkan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berasal dari iuran rakyat yang mengikuti prinsip asuransi sosial yang sifatnya wajib. (al-wa'ie No. 181 Tahun XV, 1-30 September 2015)
Dengan melihat prinsip yang ada di dalam BPJS, sudah jelas bahwa pelayanan kesehatan ini tidak sesuai dengan akidah Islam. Di situ ada prinsip asuransi yang dilarang dalam Islam. Negara juga lepas tangan dari tanggung jawabnya dalam mengurusi rakyatnya. Rakyat dibebani iuran yang seharusnya menjadi kewajiban negara.
Akibat dari Sistem yang Diterapkan oleh Negara
Kondisi tersebut terjadi akibat dari sistem yang sedang diterapkan oleh negeri ini. Sistem ini adalah sistem rusak buatan manusia. Sistem ini hanya mengedepankan keuntungan dunia semata. Sistem yang berlandaskan asas manfaat untuk mengeruk keuntungan sebanyak- banyaknya. Dalam sistem ini, kesehatan bukanlah milik individu. Kesehatan adalah milik orang-orang yang memiliki uang. Negara dalam sistem ini tidak bisa menjamin kesehatan rakyatnya.
Negara hanya menjadi regulator dan perantara para pemilik modal yang menyediakan pelayanan kesehatan. Para pemilik modal ini menjadikan harga berbagai macam hal yang berkaitan dengan kesehatan menjadi mahal. Obat- obatan, ongkos berobat ke dokter, serta alat- alat kesehatan menjadi barang mewah yang sukar dijangkau oleh rakyat. Dari sini, para pemilik modal akan mendapat keuntungan yang berlipat.
Sistem tersebut tidak lain adalah sistem kapitalisme. Sistem yang rusak dan membawa kepada kesengsaraan dan penderitaan terus-menerus. Para penganut sistem ini tidak peduli dengan kondisi rakyat. Hati nuraninya telah tertutup oleh hawa nafsu dan kenikmatan dunia. Kondisi berbeda akan didapatkan di dalam Islam. Islam dengan seperangkat aturan yang sempurna akan memberikan yang terbaik bagi manusia. Sebab, Islam berasal dari Sang Maha Pencipta sekaligus Maha Pengatur, yaitu Allah Swt.
Allah Swt sudah memberikan panduan yang seharusnya dijadikan pegangan hidup manusia. Panduan tersebut adalah Al-Qur'an dan As-Sunnah. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban manusia untuk tunduk dan patuh kepada Allah Swt.
Jaminan Kesehatan dalam Islam
Dalam Islam, negara akan menjamin seluruh kebutuhan rakyat. Termasuk di dalamnya adalah pelayanan kesehatan. Sebab, Islam memandang bahwa kesehatan adalah kebutuhan mendasar untuk rakyat, setelah pendidikan dan keamanan. Pelayanan kesehatan yang sesuai Islam sudah pernah diterapkan di masa Rasul saw. Seperti yang disampaikan oleh Jabir ra:
"Rasulullah saw pernah mengirim dokter kepada Ubay bin Kaab (yang sedang sakit). Dokter itu memotong salah satu urat Ubay bin Kaab lalu melakukan kay (pengecoran dengan besi panas) pada urat itu." (HR. Abu Dawud)
Hal yang sama juga dilakukan oleh Umar bin Khaththab saat menjadi khalifah. Diceritakan oleh Zaid bin Aslam bahwa kakeknya pernah berkata:
"Aku pernah sakit parah pada masa khalifah Umar bin Khaththab. Lalu khalifah Umar memanggilkan dokter untukku. Kemudian dokter itu menyuruh aku diet ketat (memantang makanan yang membahayakan) hingga aku harus menghisap biji kurma karena saking ketatnya diet itu." (HR. - al Hakim, Al Mustadrak, IV/7464)
Hadis- haditls tersebut menjadi bukti yang nyata bagi kita, betapa Islam sangat memperhatikan kebutuhan rakyatnya. Namun, semua itu tidak bisa terpenuhi jika aturan yang dipakai hanya sebagian saja. Butuh aturan yang sempurna dan menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan. Maka, tidak ada pilihan lain kecuali dengan menerapkan seluruh aturan Islam secara kafah.
Wallaahu a'lam.[]