Di tengah meningkatnya penggunaan media digital di era pandemi ini, konten negatif kian massif diproduksi. Jelas hal ini i menjadi ancaman bagi negeri ini.
Oleh : Annis ZM (Aliansi Penulis Rindu Islam)
NarasiPost.Com-Tidak dapat dipungkiri pandemi yang sudah berlangsung selama hampir dua tahun ini telah mengubah bentuk aktivitas manusia dari interaksi fisik menjadi media komunikasi daring. Kondisi ini juga membuat banyak masyarakat dari berbagai kalangan, mulai anak-anak sampai orang dewasa aktif mengakses media sosial, sehingga mengakibatkan banyak warganet yang terpapar konten negatif.
Namun, untuk mengantisipasi hal tersebut Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate, mengaku telah memiliki tiga pendekatan untuk meredam sebaran konten negatif di internet, yaitu di tingkat hulu, menengah, dan hilir. Di tingkat hulu Kominfo menggandeng 108 komunitas, akademisi, lembaga pemerintah, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk memberikan literasi digital ke tengah masyarakat. Untuk tingkat menegah, Kominfo mengambil langkah preventif, yaitu dengan menghapus akses konten negatif yang diunggah ke situs web atau platform digital. Berbeda lagi dengan tingkat hilir, Kominfo mengambil tindakan dengan melakukan pendekatan yang melibatkan instansi pemerintah, komunitas akar rumput, media konvensional dan sosial, hingga akademisi.
Meskipun telah banyak antisipasi yang dilakukan oleh pemerintah, faktanya konten negatif tetap terus diproduksi. Tercatat hingga September 2021, Kominfo telah menghapus sebanyak 24.531 konten negatif, mulai dari konten pornografi, terorisme hingga berbagai hoax yang berkaitan dengan Covid-19. Dengan rincian, yakni sebanyak 214 kasus konten pornografi anak, 22.103 kasus konten terkait terorisme, 1.895 kasus konten miss-informasi Covid-19, serta 319 konten miss-informasi vaksin Covid-19. (Sindonews.com 19/09/2021)
Kejadian seperti ini akan terus berulang dalam sistem kapitalisme sekuler, karena edukasi yang dilakukan tidak bersandar pada ketakwaan. Sehingga tidak ada standar yang jelas dalam memetakan sebuah konten, untuk membedakan antara konten yang benar dan yang salah, serta antara konten yang bermanfaat dan merugikan bagi masyarakat.
Akibatnya, tolok ukur kebenaran dan kebaikan semakin pudar di tengah masyarakat. Benar dan salah terbolak-balik. Halal haram terkikis oleh diksi dan narasi soal kebebasan berpendapat dan berkreativitas. Maka, wajar jika bencana moral tak bisa dihindarkan tersebab disfungsi peran media. Hal ini tentu sangat berbeda dengan pengaturan media dalam sistem Islam. Sebab Islam bukan sekadar agama yang hanya mengatur hubungan hamba dengan Sang Pencipta. Akan tetapi lebih dari itu, Islam adalah mabda yang memiliki seperangkat aturan lengkap. Di dalam Islam, media dijadikan sebagai sarana dalam menebar kebaikan, alat kontrol serta sarana syiar dakwah Islam, baik di dalam maupun di luar negeri.
Maka dari itu, negara dalam sistem Islam akan selalu mengontrol kerja media agar tidak keluar dari standar hukum syara.
Lembaga penerangan, akan senantiasa memastikan konten atau informasi yang tersebar tidak membawa kemudaratan bagi umat. Termasuk menjaga tersebar luasnya pemikiran asing atau budaya yang tidak sesuai dengan syariah Islam. Dan negara akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku pelanggaran tersebut. Meski demikian, tidak akan pernah muncul kesan bahwa negara Islam adalah negara otoriter. Justru yang ada semua media, baik yang dikelola negara atau swasta akan berlomba-lomba dalam kebaikan dan ikhtiar menguatkan ketaatan, bukan malah menjadikan media sebagai alat untuk saling menjatuhkan apalagi menyebarluaskan kebohongan dan keburukan.
Ini disebabkan karena semua individu telah memahami tentang kewajiban dan urgensi melangsungkan kehidupan Islam melalui penerapan Islam kaffah di tengah-tengah umat. Maka tidak heran jika hidup dalam sistem Islam akan terasa jauh dari kerusakan, penuh kedamaian dan keindahan. Selain itu, suasana keimanan begitu kental terasa dan keterikatan terhadap syariat juga pasti akan terjaga. Wallaahu a’lam bi ash-shawwab.[]
Source Image : Tech Patro