"Salah satu bentuk permasalahan yang timbul akibat ketiadaan aturan yang mengatur pergaulan antar pengguna media sosial adalah timbulnya berbagai bentuk ujaran kebencian."
Oleh. Anggy Wira Pambudi S.IP., M.Sos.
Media Sosial sebagai Bagian dari Kebutuhan Sehari-hari Masyarakat
NarasiPost.Com-Seiring dengan perkembangan zaman yang dinamis dan progresif, kini berbagai bentuk kegiatan masyarakat telah terintegrasi secara digital ke dalam berbagai platform berbasis digital seperti media sosial. Integrasi ke dalam platform berbasis digital dilakukan guna mempermudah pelaksanaan berbagai kegiatan masyarakat tanpa adanya restriksi dalam bentuk fisik yang kemudian dapat dialihkan melalui platform berbasis digital seperti media sosial.
Banyak platform media sosial menawarkan berbagai fitur yang beragam yang kemudian penggunaannya dapat disesuaikan dengan berbagai kebutuhan masyarakat sebagai pengguna.
Dengan fitur yang beragam, penggunaan media sosial dapat bersifat multifungsi, di mana satu platform media sosial dapat digunakan untuk beragam kegiatan seperti kegiatan pergaulan, bisnis, hingga kegiatan hiburan.
Dengan adanya berbagai fitur dan bentuk penggunaan yang beragam, penggunaan media sosial telah menjadi satu kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat. Setiap harinya, masyarakat sulit untuk terlepas dari penggunaan media sosial. Dengan semakin terintegrasinya berbagai bentuk kegiatan kedalam platform berbasis digital, maka penggunaan media sosial oleh masyarakat juga akan semakin meningkat.
Ujaran Kebencian dalam Media Sosial
Salah satu bentuk penggunaan media sosial adalah sebagai sarana pergaulan. Melalui media sosial, masyarakat dapat bergaul dengan masyarakat lainya dengan tanpa adanya restriksi batasan fisik, dan juga geografi. Dengan menggunakan platform media sosial, pergaulan masyarakat dapat dilakukan melalui fasilitas berbagai pesan, dapat dilakukan melalui interaksi tatap muka melalui layanan berbasis video, dan juga fitur komunitas yang memungkinkan adanya interaksi berbasis komunitas.
Akan tetapi, terdapat satu permasalahan penting dalam pergaulan masyarakat yang dilakukan melalui penggunaan media sosial yaitu tidak adanya aturan yang mengatur pergaulan ataupun interaksi yang dilakukan di antara para pengguna media sosial.
Permasalahan ketiadaan aturan tersebut telah membuat pergaulan di dalam media sosial menjadi tidak terkendali sehingga menimbulkan berbagai bentuk permasalahan.
Salah satu bentuk permasalahan yang timbul akibat ketiadaan aturan yang mengatur pergaulan antar pengguna media sosial adalah timbulnya berbagai bentuk ujaran kebencian. Pengguna media sosial dapat menciptakan dan menyebar ujaran kebencian melalui tulisan narasi atau konten seperti gambar atau video yang diunggah dan kemudian disebarkan melalui media sosial. Penyebaran ujaran kebencian tersebut kemudian dapat menimbulkan konflik baik konflik di dalam media sosial hingga terbawa kedalam kehidupan nyata.
Penyebaran ujaran kebencian dapat memicu perseteruan dengan pengguna media sosial lainya. Pengguna media sosial lainnya dapat terpicu untuk menimpali ujaran kebencian tersebut, kemudian dapat menimbulkan terjadinya perdebatan sengit antara para pengguna media sosial. Mereka saling mempertahankan argumen yang dianggap benar, yang dimiliki oleh masing-masing pihak. Berawal dari ujaran kebencian yang memicu perdebatan dalam media sosial, kemudian dapat bermuara pada laporan kepada pihak berwajib. Kedua pihak dapat saling melapor kepada pihak kepolisian dengan sudut pandang masing-masing pihak untuk menjatuhkan pihak lainnya.
Etika Berkomunikasi dalam Islam
Penyebaran ujaran kebencian yang kemudian menimbulkan perseteruan di antara para pengguna media sosial merupakan bentuk tidak adanya penerapan adab dalam berkomunikasi di tengah pergaulan media sosial. Meskipun, media sosial tidak memiliki aturan yang mengatur pergaulan dalam media sosial, namun penggunaan adab berkomunikasi kemudian dapat memandu cara bergaul di antara para pengguna media sosial.
Dalam Islam, setiap manusia dianjurkan untuk menjaga lisan dan perbuatannya. ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
“Seorang muslim adalah orang yang sanggup menjamin keselamatan orang-orang muslim lainnya dari gangguan lisan dan tangannya." (HR. Bukhari)
Hadis tersebut, menunjukkan bahwa sebagai seorang muslim yang baik, kita dituntut untuk dapat menjaga lisan dan perbuatan kita termasuk dari tindakan penyebaran ujaran kebencian yang dapat menyebabkan perseteruan. Islam juga mengatur berbagai etika dalam berkomunikasi yang kemudian dapat diterapkan untuk mencegah terjadinya penyebaran ujaran kebencian yang dapat menyebabkan perseteruan di antara para pengguna media sosial.
Beberapa etika berkomunikasi yang diatur dalam Islam adalah Qawlun Ma’ruf yang diartikan sebagai perkataan yang baik (QS. Al-Baqarah ayat 263), Qawlun Tsabiit yang diartikan sebagai ucapan yang teguh (QS. Ibrahim Ayat 27), Qawlun Sadid yang diartikan sebagai perkataan yang benar (QS. Al-Ahzab ayat 70), Qawlun Baligh yang diartikan sebagai ucapan yang efektif dan efisien (QS. An-Nisa' ayat 63), Qawlun Karim yang diartikan sebagai perkataan yang mulia (QS. Al-Isra ayat 23), Qawlun Maysur yang diartikan sebagai ucapan yang layak dan pantas (QS. Al-Isra ayat 28), dan Qawlun Layyin yang diartikan sebagai tutur kata yang lemah lembut (QS Thaha ayat 44).
Penting bagi para pengguna media sosial untuk dapat menerapkan etika dalam bermedia sosial, hal ini dikarenakan etika tersebut menjadi sebuah panduan untuk memandu mereka dalam bergaul dalam media sosial. Penggunaan etika tersebut kemudian akan membantu mencegah terjadinya potensi terjadinya perseteruan dalam media sosial seperti yang diakibatkan oleh penyebaran ujaran kebencian dalam media sosial. Etika berkomunikasi telah diatur dalam Islam yang kemudian dapat diterapkan dalam pergaulan di dalam media sosial. Sebagai pengguna media sosial yang baik, kita harus dapat bijaksana dalam menggunakan media sosial termasuk dalam melakukan pergaulan di dalam ruang media sosial sehingga manfaat dari penggunaan media sosial sebagai sarana pergaulan dapat dirasakan secara efektif.[]