Mahasiswa Putus Kuliah dan Cermin Pendidikan dalam Islam

"Pendidikan adalah hak segala bangsa. Jika banyak mahasiswa putus kuliah tentu akan muncul ancaman kehilangan potensi intelektual generasi di depan mata. Padahal, generasi berpendidikan diperlukan sebagai motor penggerak perubahan."

Oleh : Ismawati
(Penulis dan Aktivis Dakwah)

NarasiPost.Com-Pandemi Covid-19 kini sudah memasuki hampir tahun kedua. Sejak Maret 2020 sampai hari ini jumlah kasus positif sudah mencapai lebih dari 4 juta jiwa yang terpapar virus. Tidak ada yang tahu kapan wabah ini akan berakhir. Mengingat, setiap hari yang terpapar justru semakin meningkat. Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah belum mampu menekan laju virus yang berasal dari Cina ini.

Pandemi saat ini pun telah mengubah tatanan kehidupan manusia. Semua kehidupan serba digital di rumah. Bukan hanya itu, pandemi ini juga telah membawa dampak serius bagi kehidupan. Bukan hanya krisis kesehatan tapi juga perekonomian. Banyak keluarga yang sulit memenuhi kebutuhan hidup karena semakin sempitnya lapangan pekerjaan. Dampak ekonomi lainnya juga sulitnya membayar biaya pendidikan.

Seperti yang diwartakan pikiranrakyat.com (21/8/2021), menurut survei yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, sebanyak 72% dari 3.321 mahasiswa mengaku kesulitan membayar biaya kuliah. Selain itu, dilansir dari JawaPos.com (15/8/2021) Kepala Lembaga Beasiswa Baznas Sri Nurhidayah dalam peluncuran Zakat untuk Pendidikan di Jakarta secara virtual pada Senin (15/8), bahwa data dari Kemendikbudristek sepanjang tahun lalu angka putus kuliah di Indonesia sebanyak 602.208 orang.

Berdasarkan informasi yang diterima, rata-rata angka putus kuliah paling banyak ada di perguruan tinggi swasta (PTS). Kondisi ini tidak lepas dari bertambahnya penduduk miskin akibat dampak ekonomi, sosial dan kesehatan dalam pandemi Covid-19. Karena pada tahun sebelumnya angka putus kuliah sekitar 18%, sementara di masa pandemi ini naik mencapai 50%.

Pendidikan dalam Kapitalisme

Sejatinya kondisi ini adalah kondisi yang memprihatinkan. Lebih dari setengah juta mahasiswa putus kuliah akibat pandemi Covid-19 yang semakin menekan sektor ekonomi. Hal ini harus menjadi perhatian utama pemerintah karena pendidikan adalah faktor penting bagi generasi. Meski tak ada pandemi pun pendidikan adalah barang mahal di negeri ini. Hanya orang-orang berduit yang bisa mengenyam pendidikan tinggi dan terbaik.

Sistem sekuler tidak mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyat bahkan dalam pendidikan. Wajar saja, saat ini pemasukan kas negara tidak terkontrol dengan baik. Sumber daya alam misalnya, tidak dikelola negara untuk kebutuhan rakyat, tetapi diberikan kepada asing untuk mengelolanya. Seperti misalnya gunung emas di Papua yang dikuasai PT Freeport, yakni perusahaan tambang milik Amerika Serikat selama puluhan tahun. Alhasil, penduduk pribumi miskin di negeri sendiri. Pendidikan sampai tak bisa dirasakan seluruh rakyat.

Padahal, pendidikan adalah hak segala bangsa. Jika banyak mahasiswa putus kuliah tentu akan muncul ancaman kehilangan potensi intelektual generasi di depan mata. Padahal, generasi berpendidikan diperlukan sebagai motor penggerak perubahan. Dari belajar di perguruan tinggi inilah muncul generasi-generasi intelektual tersebut. Namun, jika mahasiswa banyak yang putus kuliah, bagaimana nasib generasi mendatang?

Tidak cukup hanya itu, sistem pendidikan sekuler kapitalis yang berbiaya mahal hanya menghasilkan sumber daya yang berorientasi materi. Sehingga generasi yang dihasilkan adalah generasi yang ‘siap kerja’ saja. Alhasil, berlomba-lomba meraih nilai tinggi adalah orientasi utama agar bisa diterima di perusahaan besar dengan gaji tinggi.

Pendidikan dalam Islam

Sesungguhnya di dalam Islam, pendidikan adalah suatu hal yang sangat penting. Pendidikan adalah hak seluruh warga negara. Maka, negara berkewajiban menyelenggarakan pendidikan gratis dan terbaik untuk seluruh rakyat.

Rasulullah saw. bersabda:

“Seorang imam (khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat. Ia bertanggung jawab atas seluruh rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Islam adalah sistem pemerintahan yang sempurna dan paripurna. Setiap permasalahan telah Allah swt berikan solusinya melalui firman-Nya dan Sunnah Rasul-Nya. Termasuk penanggulangan wabah, Islam telah memerintahkan untuk lockdown, serta memisahkan yang sakit dan yang sehat untuk memutus rantai penyebaran wabah. Rasulullah saw. bersabda : “Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka janganlah kamu tinggalkan tempat itu.” (HR. Bukhari)

Islam juga begitu menaruh perhatian besar dalam dunia pendidikan. Sebab, pendidikan dalam Islam adalah upaya mewujudkan manusia berkepribadian Islam yang bukan hanya cerdas ilmu pengetahuan, namun juga memiliki keterampilan yang baik. Pendidikan dalam Islam tidak serta-merta berorientasi pada materi saja.

Selain itu, biaya pendidikan di dalam Islam tidak semahal hari ini. Karena negara wajib memberikan dana, sarana, dan prasarana untuk telaksananya program pendidikan. Dana yang diperoleh ini adalah kas dari Baitul Mal untuk kemaslahatan rakyatnya. Maka, para peserta didik tidak harus ambil pusing memikirkan biaya kuliah yang mahal dan beban pendidikan yang sulit.

Telah banyak sejarah mencatat kegemilangan pendidikan dalam sistem Islam. Salah satu contoh adalah adanya Madrasah al-Muntashiriah yang didirikan oleh Khalifah al-Muntahsir Billah di kota Baghdad. Sebuah perguruan tinggi yang dibangun Khalifah Al-Muntahsir Billah (1226 M- 1242 M) ini adalah salah satu perguruan tinggi potret dari sejarah kegemilangan Islam. Setiap siswa menerima beasiswa berupa emas seharga satu dinar (4,25 gram emas).

Oleh karena itu, saat ini sejatinya sistem sekuler sudah tak mampu memberikan kebijakan yang mengutamakan rakyat. Saatnya kembali kepada sistem Islam yang telah terbukti memberikan kesejahteraan rakyat selama lebih dari 1300 tahun.

Wallahu a’lam bishowab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com
Ismawati Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Nasib si Pedas Lokal dalam Bayang-Bayang Impor
Next
Kemenangan Taliban, Harapan Baru Kebangkitan lslam?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

2 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram