"Jika kekafiran tersebut tersebab karena faktor ekonomi, atau jika ada istilah "kefakiran dekat dengan kekufuran." Maka sudah menjadi tugas negara khilafah untuk mengentaskan kemiskinan. Negara wajib memastikan kesejahteraan rakyatnya individu per individu. Negara wajib menjamin kebutuhan seluruh rakyatnya."
Oleh: Isty Da'iyah
NarasaiPost.Com-Di zaman modern dengan teknologi yang serba maju saat ini, ternyata masih saja ditemukan praktik ritual pesugihan di tengah masyarakat. Bahkan, ritual kesyirikan ini tidak jarang dilakukan dengan menumbalkan nyawa anak mereka. Anak yang seharusnya dilindungi, justru dijadikan tumbal ritual pemuja setan.
Seperti diberitakan oleh CNN Indonesia, sebuah peristiwa sadis telah terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Penganiayaan yang terjadi ini, mengakibatkan anak perempuan berumur enam tahun menjadi korban, sehingga bola matanya lepas.(5/9/21)
Aksi penganiayaan tersebut melibatkan satu keluarga yang terdiri dari kakek, kedua orang tua korban, dan paman korban. Kini para pelaku sedang dalam pemeriksaan pihak yang berwajib. Sedangkan korban telah dievakuasi ke rumah sakit dengan kondisi yang memprihatinkan. (5/9)
Penganiayaan yang menyebabkan luka berat pada anak enam tahun ini, diduga bermotif untuk tujuan ritual pesugihan ilmu hitam dan halusinasi. Bahkan pencongkelan mata dilakukan oleh ibu kandung korban dengan tangannya. (detik.com 6/9/21).
Sementara itu KOMPAS.com mewartakan, ritual tersebut ternyata juga mengorbankan kakak korban yang dicekoki dengan air garam dua liter, oleh pelaku pesugihan tersebut. Korban meninggal dalam keadaan mata, hidung, dan telinga mengeluarkan darah. Sungguh miris, ini adalah perbuatan yang sangat tidak berperikemanusiaan, bahkan segalak-galaknya harimau, tidak akan tega memakan anaknya sendiri. Namun, ini adalah kenyataan yang terjadi di negeri ini. Praktik pesugihan telah menghilangkan naluri kemanusiaan kerena pengaruh setan.
Kasus ini seakan mengungkap bagaimana selama ini pemerintah abai terhadap ritual kesyirikan yang terjadi turun temurun di negeri yang mayoritas muslim. Negara seharusnya hadir dalam melindungi keluarga, generasi, dan akidah umat agar bisa selamat.
Sebab Utama Kesyirikan
Terjadinya praktik kesyirikan ini, disebabkan oleh dua faktor yang melatarbelakangi di antaranya adalah:
Pertama, faktor keimanan dari pelaku, serta kurang pemahaman agamanya. Pelaku hanya menjadikan agama sebagai agama di kartu tanda penduduk semata. Serta lingkungan yang kering dari suasana keagamaan akibat adanya pemisahan agama dari segala aspek kehidupan masyarakat.
Kedua, faktor ekonomi dan latar belakang pendidikan. Hal ini bepengaruh terhadap kehidupan yang materialistik (hedonis), sehingga membuat masyarakat menginginkan kekayaan secara instan, tanpa perlu usaha dan kerja keras, sehingga memilih jalan pintas.
Kapitalis Sekuler sebagai Akar Masalahnya
Kedua faktor yang tersebut di atas, sebenarnya adalah sebuah konsekuensi logis dari sebuah penerapan sistem kapitalis sekuler. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan manusia. Sebuah sistem yang berasas pada kemanfaatan dan materi semata, tanpa memandang halal dan haram.
Sistem kapitalis sekuler melahirkan berbagai konsepsi dan aturan kehidupan, yang semata-mata bersumber dari akal dan hawa nafsu manusia. Kehidupan yang serba bebas tanpa mau terikat dengan aturan Allah, menjadikan pola hidup manusia lepas dari aturan, yang justru akan menimbulkan bencana bagi mereka sendiri.
Sistem ekonomi kapitalis yang membuat ekonomi hanya berputar di komunitas orang bermodal saja, membuat yang miskin semakin miskin dan yang kaya semakin kaya. Negara hanya sebagai regulator pembuat undang-undang yang menguntungkan para pemilik modal. Negara memandang kesejahteraan secara kolektif tanpa memperhatikan kesejahteraan dari individu per individu.
Kapitalisme sekuler juga menghilangkan fungsi negara sebagai pelindung akidah umat. Hal inilah yang semakin menumbuhsuburkan praktik kesyirikan yang terjadi di dalam masyarakat. Kondisi keimanan yang kering ditambah himpitan ekonomi menjadikan masyarakat gelap mata.
Sistem yang menafikan keberadaan agama ini, membuat manusia bisa bersekongkol dengan setan untuk memperlancar tujuannya. Sehingga tidaklah mengherankan, jika dalam sistem kapitalis sekuler, ritual pesugihan bisa tumbuh subur. Padahal bersekongkol dengan setan, jelas diharamkan dalam Islam dan akan mengantarkan pelakunya ke neraka. Sebagaimana yang sudah termaktub dalam Al-Quran yang artinya: "Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu wahai anak cucu Adam agar kamu tidak menyembah setan? Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagi kamu." (Qs.Yasin/36:60).
Sistem Islam, Benteng Keluarga dan Penjaga Akidah Umat
Akidah Islam adalah pondasi kehidupan kaum muslim. Akidah akan menentukan kedudukan seseorang di hadapan Allah Swt, yang menentukan seseorang ke surga atau ke neraka. Keimanan akan akidah Islam akan membentuk ketaatan kepada Allah Swt. Oleh karena itu, dalam sistem Islam negara khilafah wajib menjaga akidah umatnya, tersebab dengan penjagaan dari negara, umat akan bisa terlindungi dari perbuatan yang bisa menjerumuskannya ke neraka. Negara akan menutup semua celah yang bisa menyebabkan terjadinya praktik kesyirikan, apalagi pesugihan. Islam mempunyai mekanisme penjagaan berlapis untuk melindungi akidah umat secara keseluruhan, baik dari kesyirikan atau pemurtadan terstruktur. Kerena pemahaman dan pembinaan Islam akan terus diajarkan secara formal di seluruh jenjang pendidikan. Masyarakat dituntut aktif untuk saling menjaga akidah dengan cara berbuat yang baik dan mencegah dari yang mungkar.
Dengan lingkungan yang kondusif, tersebab aturan Islam diterapkan dalam segala aspek kehidupan, maka mustahil akan memunculkan kesyirikan yang membahayakan keluarga dan generasi. Karena selain menjaga akidah orang Islam sendiri, negara khilafah juga mengajak pemeluk akidah lainnya untuk memeluk Islam. Kendati demikian, Islam tidak memaksakan untuk masuk Islam, sebagaimana dalam firman Allah dalam surat al-Baqarah:256 yang artinya: "Tidak ada paksaan dalam memeluk agama (Islam)."
Jika kekafiran tersebut tersebab karena faktor ekonomi, atau jika ada istilah "kefakiran dekat dengan kekufuran." Maka sudah menjadi tugas negara khilafah untuk mengentaskan kemiskinan. Negara wajib memastikan kesejahteraan rakyatnya individu per individu. Negara wajib menjamin kebutuhan seluruh rakyatnya. Jangan sampai ada sebagian rakyatnya yang hidup dalam kemiskinan, tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Sementara warga yang lain dalam kondisi kaya raya dengan harta yang berlimpah. Sebagaimana yang terjadi saat ini.
Baca juga :https://narasipost.com/2021/09/15/maraknya-praktik-klenik-akibat-sistemis/
Karena Allah Swt, telah memerintahkan kepada penguasa Islam, untuk mengatur ekonomi rakyatnya agar seluruh rakyat dapat hidup makmur dan sejahtera. Sebagaimana yang termaktub dalam Al-Quran surat al-Hasyr:7 yang artinya: "Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu."
Untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya, negara mempunyai sumber pemasukan yang jelas yang telah diatur dalam syariat Islam. Peran negara adalah menjaga dan mengatur agar urutan pemenuhan kebutuhan hidup masing-masing individu dapat terpenuhi sesuai dengan aturan dan syariat Islam. Demikianlah bagaimana negara khilafah akan menjaga akidah umat, membentengi keluarga, dan menjamin kebutuhan rakyat dengan sempurna. Hal ini akan menciptakan kehidupan masyarakat yang tenang, tenteram dan bahagia. Dan akan dijauhkan dari hal-hal yang mengerikan dan menggerus rasa kemanusiaan.
Oleh karena itu, sudah saatnya umat muslim terbesar di dunia ini kembali kepada sistem yang berasal dari Allah Swt. Sebuah sistem yang akan mendatangkan keridaan dari Allah Swt. Karena hanya dengan penerapan sistem Islam kafah, aturan dari Allah bisa diterapkan dalam segala aspek kehidupan.
Wallahu'alam bishawab.[]