Setelah HUT ke-79 kemerdekaan RI, penjajah dan sekutunya memang telah pergi secara fisik dari Indonesia, tetapi aturan hidup bangsa ini masih mengadopsi dari bangsa asing.
Oleh. Arum Indah
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Tahun ini Indonesia memperingati HUT ke-79 kemerdekaannya. Sudah 79 tahun berlalu sejak Ir. Soekarno memproklamasikan kemerdekaan bangsa ini pada 17 Agustus 1945. Hari itu menjadi momentum yang sangat bersejarah bagi Indonesia setelah melewati episode panjang melawan penjajah. Tidak sedikit jiwa dan raga para pahlawan yang dipertaruhkan guna mendepak bangsa asing yang menjarah kekayaan negeri. Semua seolah terlunaskan dengan gema proklamasi dari sang proklamator. Bangsa ini pun tersenyum bahagia menyambut kemerdekaan. Bayangan romusa telah binasa, yang ada hanya optimisme untuk menyongsong masa depan yang lebih cerah bersama generasi bangsa.
Pada HUT ke-79 RI, gegap gempita menyambut kemerdekaan tidak pernah surut. Setiap tahunnya, hampir seluruh rakyat bahagia menyambut hari bersejarah itu. Berbagai kegiatan selalu diagendakan untuk mengisi peringatan HUT RI. Upacara bendera, pawai agustusan, perlombaan, teatrikal, dan lain-lain senantiasa menjadi aktivitas “wajib” yang terus berulang di berbagai instansi, baik di sekolah, masyarakat, maupun kantor-kantor pemerintahan.
Pada HUT ke-79 RI, penjajah dan sekutunya telah pergi secara fisik dari negeri ini. Keberadaan mereka memang tidak lagi tampak seperti dahulu. Akan tetapi, aturan hidup bangsa ini masih mengadopsi aturan-aturan dari bangsa asing.
Bagaimanakah nasib negeri Zamrud Khatulistiwa saat ini? Benarkah bangsa ini telah memperoleh kemerdekaan hakiki? Atau apakah kemerdekaan yang dirasakan selama ini hanya sebatas seremonial, tetapi tidak substansial? Mari sejenak kita merefleksikan makna kemerdekaan pada HUT ke-79 RI ini.
Kemiskinan Masih Merajalela
Sejak kemerdekaan Indonesia, kemiskinan menjadi masalah yang sulit dientaskan, padahal negeri ini memiliki SDA yang melimpah ruah.
Badan Pusat Statistik (BPS) memang merilis penurunan jumlah penduduk miskin pada Maret 2024. Jumlah penduduk miskin sebesar 9,03% atau 25,22 juta jiwa (menurun 0,33% atau 0,68 juta jiwa dari Maret 2023). (bps.go.id, 1-7-2024)
Miris, standar kemiskinan yang ditetapkan oleh BPS sangat tidak masuk akal, yakni sebesar Rp582.932 per kapita per bulan. Oleh karena itu, banyak pihak yang menyangsikan persentase penduduk miskin yang dikeluarkan oleh BPS.
Jika pengukuran penduduk miskin menggunakan standar Bank Dunia, yakni Rp32.745 per kapita per hari, 40 persen penduduk RI akan terkategori miskin.
Kabar terbaru, perekonomian Indonesia juga sudah memberikan alarm tanda bahaya sebab telah terjadi penurunan jumlah kelas menengah yang berakibat terganggunya kestabilan ekonomi. Beban kebutuhan hidup yang makin berat, pajak yang tinggi, dan iuran wajib tiap bulan diduga menjadi penyebab kondisi ini.
Indonesia Gagal dalam Segala Aspek
Selain angka kemiskinan yang kian mengkhawatirkan, Indonesia juga telah gagal pada segala aspek kehidupan. Pada aspek ekonomi, Indonesia gagal menciptakan kesejahteraan hidup bagi seluruh rakyat. Masih banyak rakyat yang susah untuk memenuhi kebutuhan primernya. Kondisi rakyat pun jauh dari kata sejahtera.
Pada aspek pendidikan, bangsa ini juga gagal menyediakan pendidikan bagi seluruh rakyat. Pendidikan kian mahal dan sulit dijangkau oleh masyarakat miskin. Banyak problem yang muncul dalam bidang pendidikan, seperti ruwetnya sistem zonasi, perkara gaji guru honorer yang sangat tidak manusiawi, akses pendidikan yang begitu sulit di beberapa daerah, munculnya bibit generasi yang hobi melakukan bullying, dan sebagainya.
Pada aspek sosial, kasta sosial begitu kentara. Jurang kesenjangan sosial antara si miskin dan si kaya begitu menganga lebar. Mirisnya, yang kaya makin kaya, sedangkan yang miskin makin tergerus kondisi.
Pada aspek hukum tak kalah menyedihkan. Hukum seolah dipermainkan di negeri yang katanya menjunjung tinggi hukum ini. Hukum begitu tajam menyasar masyarakat bawah, tetapi menjadi tumpul seketika saat berhadapan dengan uang dan kekuasaan.
Pada aspek pergaulan, masalah makin kompleks. Banyak anak muda yang terjerat narkoba, seks bebas yang berujung pada aborsi, geng motor, dan sebagainya. Sungguh, segala aspek kehidupan negeri ini telah mengalami kerusakan dan sampai pada kondisi darurat.
Indonesia Belum Merdeka
Setelah HUT ke-79 RI, Indonesia memang belum merdeka secara hakiki. Pasalnya negeri ini masih belum bebas dari intervensi asing.
Dahulu, penjajah asing datang memeras paksa keringat pribumi demi kekayaan penjajah, lalu rakyat Indonesia menentangnya. Hari ini, jutaan masyarakat justru antre untuk diperas keringatnya oleh para oligarki. Romusa gaya baru telah tercipta, tetapi rakyat justru tidak menyadarinya. Masyarakat bekerja banting tulang dan menjadi budak korporasi milik asing di tanahnya sendiri. Setelah upah turun, rakyat justru dipalak negara dengan berbagai iuran wajib.
Dahulu, penjajah datang merampas kekayaan SDA dan ditentang mati-matian oleh rakyat. Hari ini, penjajah justru melenggang bebas menguasai berbagai kekayaan alam. Meskipun beberapa SDA telah dikuasai sebagian sahamnya oleh Indonesia dan ada yang telah menjadi BUMN, seperti Freeport, Inalum, Newmont, Blok Rokan, dan Blok Mahakam, tetapi rakyat sama sekali tidak pernah merasakan hasil dari kekayaan alam itu.
https://narasipost.com/challenge-ke-4-np/09/2021/merdeka-tapi-terjajah/
SDM Indonesia pun sebenarnya tidak kalah hebat. Banyak anak negeri yang telah mengukir prestasi. Sayang, keberadaan mereka sangat jarang (bahkan hampir tak pernah) diapresiasi. Eksistensi mereka kalah oleh orang-orang yang doyan membuat sensasi.
Ternyata setelah HUT ke-79 kemerdekaan Indonesia, tidak banyak perubahan yang terjadi. Penjajah tetap bercokol. Mereka hanya berganti baju dengan memakai jubah neoimperialisme.
Indonesia, Surga bagi para Penjajah
Sistem kapitalisme yang dianut negeri ini menjadikan Indonesia sebagai surga bagi para penjajah. Para penjajah melenggang bebas tanpa perlawanan berarti dari rakyat.
Sistem kapitalismelah yang membuat penjajah bebas menjarah kekayaan alam dan dilindungi oleh UU, misalnya saja UU PMA (Penanaman Modal Asing) yang menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Tahun 2023 menjadi tahun yang dianggap berkah oleh Indonesia karena berhasil meraup modal asing hingga Rp1.418,9 triliun atau 101,3 persen, melebihi target yang direncanakan. (menpan.go.id, 27-1-2024)
Selain itu, sistem kapitalisme telah meniscayakan ketundukan pemerintah terhadap asing. Kapitalisme telah menjadi corong masuknya asing lewat liberalisasi. Berbagai UU yang sarat dengan kepentingan asing dilegalkan. Indonesia boleh mengaku sebagai penganut Pancasila. Namun, faktanya roda pemerintahan negara justru berputar dengan napas kapitalisme sekuler.
Kemerdekaan Hakiki Hanya dengan Islam
Kemerdekaan yang hakiki hanya bisa terealisasi dengan Islam.
Inilah cara Islam mewujudkan kemerdekaan hakiki:
Pertama, Islam akan membebaskan penghambaan manusia kepada manusia menjadi penghambaan terhadap Allah semata. Hal ini dilakukan dengan penerapan hukum-hukum Islam yang berasal dari Allah. Hukum dari Sang Khalik ini akan membawa pada kebaikan dan kesejahteraan. Dengan penerapan Islam, negara tidak akan tunduk terhadap intervensi bangsa asing.
Kedua, pengelolaan SDA yang melimpah ruah akan ditetapkan Islam sebagai kepemilikan umum yang wajib dikelola negara dan hasilnya diperuntukkan kemaslahatan umat, yaitu berupa penyediaan pendidikan gratis, kesehatan gratis, dan berbagai prasarana yang dapat menunjang kemaslahatan umat.
Ketiga, Islam mengharamkan memberi jalan bagi kaum kafir untuk menguasai kaum muslim. Investasi asing tidak akan diizinkan di dalam Islam, sebab hal ini dapat memicu kelemahan dan ketergantungan negara terhadap asing.
Keempat, untuk mewujudkan SDM yang berkualitas, Islam akan memberikan apresiasi terbaik bagi orang yang berjasa di bidang pendidikan. Khilafah pernah memberikan emas seberat buku bagi para penulis buku, memberikan upah yang besar bagi tenaga pengajar, dan memberikan fasilitas lengkap bagi para penuntut ilmu. Alhasil, masyarakat pun berlomba untuk menjadi SDM yang unggul.
Khilafah Islam telah menjadi bukti autentik akan keberhasilan penerapan Islam dan menjadikan Khilafah sebagai negara adidaya selama 13 abad. Khilafah menjadi negara mandiri dan tidak diintervensi oleh asing. Pada saat itu, justru negara asinglah yang takut terhadap kedigdayaan Khilafah.
Khatimah
Sudah cukup 79 tahun kemerdekaan Indonesia diperingati sebatas seremonial. Sudah saatnya generasi negeri ini bangkit dan mengganti sumber petaka ini yakni sistem kapitalisme menjadi sistem Islam.
Islam satu-satunya sistem yang akan membawa kemerdekaan hakiki. Allah berfirman dalam surah Al-Maidah ayat 50:
اَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُوْنَۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ
Artinya: “Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang meyakini agamanya?”
Semoga ayat di atas selalu menjadi pengingat bagi kita bahwa kemerdekaan hakiki hanya bisa diraih dengan menerapkan hukum Allah dalam segala lini kehidupan dan mencampakkan hukum jahiliah.
Wallahu’alam bishawab. []
Miris di era kemerdekaan namun masih banyak penjajahan dari segala aspek.
Yes sepakat kemerdekaan hakiki hanya ada sistem pemerintahan dalam Islam
Benar bundaa.. kemerdekaan indonesia hanya kamuflase belaka..
Masih kemerdekaan semu, tetapi perayaannya setiap tahun memakan bisya milyaran. Lebih baik untuk yang membutuhkan. Sistem sekuler kapitalis sengaja membuat bermacam seremoni agar masyarakat lupa akan esensi.
Bnr mbak. Uang rakyat habis utk perayaan. Apalagi perayaan di ikn tahun ini