Wacana Dwifungsi TNI, Orde Baru Menghantui?

”Begitu juga perubahan UU TNI dari sebelum dan pasca reformasi, tidak lain hanya bertujuan untuk mengukuhkan rezim berkuasa yaitu sesuai kebutuhan memenuhi ambisi duniawi rezim berkuasa tanpa peduli masyarakat secara umum yang akan menjadi korban.”


Oleh. drh. Lailatus Sa’diyah
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Hingga kini, kiprah TNI masih memperoleh kepercayaan lebih di tengah-tengah masyarakat. Keberadaannya dianggap lebih bisa mengayomi dan berada di barisan masyarakat dalam berbagai kondisi. Maka tak ayal jika masyarakat menaruh harap atas perannya. Namun akankah harapan ini terwujud jika wacana dwifungsi TNI kembali terjadi seperti pada masa Orde Baru?

Wacana Dwifungsi TNI

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan untuk merevisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yaitu mengatur penempatan tentara untuk posisi jabatan-jabatan kementerian. Menurut Luhut, UU TNI saat ini membatasi peran tentara di kementerian. Sebagaimana jabatan-jabatan di Kemenko Marves tidak bisa diisi oleh TNI (cnnindonesia.com, 06/08/2022). Harapannya dengan masuknya TNI dalam kementerian akan lebih lugas dalam berkontribusi untuk negara.https://narasipost.com/2020/11/29/bagaimana-hankam-seharusnya-bagi-negara/

Namun sayangnya, wacana dwifungsi TNI yang kembali bergulir menuai pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat. Pasalnya salah satu tuntutan reformasi adalah penghapusan dwifungsi ABRI/TNI.

Salah satu pernyataan kontra datang dari Direktur Imparsial yaitu Gufron Mabruri. Dia meminta elite politik agar tidak membuka ruang untuk menghidupkan kembali praktik politik era otoriter Orde Baru. Karena sekali ruang tersebut dibuka dengan adanya legalitas melalui UU maka sama saja mengembalikan peran TNI seperti di masa Orde Baru (sindonews.com, 10/08/2022).

Lalu, pada rezim manakah sebenarnya peran TNI bisa berjalan secara optimal dalam berkontribusi kepada masyarakat?

Perubahan Rezim, Perubahan Semu Peran TNI

Masih segar dalam ingatan, bagaimana kekuasaan Orde Baru begitu dalam menancapkan otoritas kepemimpinannya dalam kehidupan bernegara. Sempitnya ruang bagi publik dalam menyampaikan aspirasi menjadi salah satu catatan merah dalam sejarah. Di sisi lain, berbagai lini aparatur negara dipaksa dan difungsikan untuk menjaga kekuasaan rezim. Termasuk di dalamnya peran TNI.

Waktu terus bergulir. Perubahan tak dapat dielakkan. Hilangnya kepercayaan masyarakat atas bercokolnya Orde Baru menghantarkannya pada akhir kekuasaan. Semangat reformasi seakan menjadi angin segar mewujudkan perubahan kehidupan bernegara. Reformasi diharapkan mampu mendorong pemajuan sistem dan praktik demokrasi di Indonesia, begitu juga peran dwifungsi ABRI/TNI telah dihapuskan pada tahun-tahun transisi politik 1998 agar mampu mengoptimalkan perannya untuk masyarakat.

Kini, dua puluh empat tahun sudah reformasi bergulir. Berganti rezim, berganti presiden dan berganti model kepemimpinan. Apakah sekarang kehidupan masyarakat jauh lebih baik jika dibandingkan rezim sebelumnya? Apakah gambaran negara demokrasi yang dielu-elukan telah menunjukkan keberhasilannya? Apakah dengan legalitas baru UU TNI pasca reformasi telah mampu mengoptimalkan perannya?https://narasipost.com/2021/08/02/mewaspadai-intervensi-asing-di-balik-program-garuda-shield/

Benar, jika boleh jujur tidak ada perubahan atas kinerja negara dalam mengurusi urusan rakyat kecuali sekadar perubahan nama pemimpin dan rezim karena notabene sistem yang diterapkan tetaplah sama yaitu sistem kapitalisme. Di mana menjadikan materi sebagai satu-satunya tujuan dan menjadikan demokrasi sebagai legalitas manusia sebagai pembuat peraturan dalam kehidupan.

Penerapan sistem kapitalismelah yang sebenarnya menjadi akar masalahnya. Aturan atau hukum buatan manusia meniscayakan adanya pertentangan produk hukum satu dan lainnya yang cenderung mengikuti hawa nafsu pembuatnya. Begitu juga perubahan UU TNI dari sebelum dan pasca reformasi, tidak lain hanya bertujuan untuk mengukuhkan rezim berkuasa yaitu sesuai kebutuhan memenuhi ambisi duniawi rezim berkuasa tanpa peduli masyarakat secara umum yang akan menjadi korban.

Tak bisa dimungkiri, kini masyarakat mulai sadar akan kegagalan pemerintah dalam menjalankan kepemimpinannya. Tidak sedikit masyarakat yang mulai memahami bahwa negeri ini membutuhkan solusi alternatif yaitu penerapan Islam kaffah di bawah naungan Khilafah. Karena hanya aturan Sang Pencipta dalam bingkai Khilafah yang mampu mengakomodasi seluruh kepentingan manusia.

Nahasnya, solusi alternatif tersebut justru dianggap ancaman bagi rezim berkuasa. Fakta menunjukkan demi mengukuhkan kekuasaan, rezim berkuasa tidak segan menggunakan militer atau TNI sebagai alat untuk menjegal setiap perjuangan yang mengarah pada kebangkitan Islam.

Dari sini dapat kita pahami, selama negeri ini masih berkiblat pada kapitalisme, ibarat 100 kali pun rezim berkuasa mengubah legalitas fungsi dan peran TNI sama sekali tidak akan berpihak pada upaya kebangkitan Islam. Maka berharap perlindungan atas peran dan fungsi militer pada sistem kapitalisme adalah hal yang mustahil.

Militer dalam Khilafah

Dalam penerapan Islam, semangat yang tertanam pada setiap individu sebagai bagian dari warga Khilafah adalah untuk meraih rida Allah taala. Maka setiap aktivitas yang dilakukan akan fokus untuk menjalankan syariat Islam.

Begitu juga setiap individu yang menjadi bagian dalam militer Khilafah. Akan mendedikasikan seluruh hidupnya demi kemajuan Islam di muka bumi ini. Militer memiliki peran yang sangat penting dalam Khilafah. Pertama, menjaga Khilafah dari guncangan dalam negeri dan berbagai ancaman dari luar Khilafah.

Kedua, mendobrak semua halangan dan rintangan yang bersifat fisik yang sering menjadi penghalang di jalan Islam, yaitu dilenyapkan dengan aktivitas jihad.

Sedangkan tujuan jihad sendiri adalah untuk menyebarkan Islam, mengubah darul kufur menjadi darul Islam dengan diterapkannya seluruh aturan Islam. Jihad sendiri adalah salah satu bagian dari aktivitas dakwah. Bahkan, metode semacam ini telah memberikan pengaruh yang sangat besar untuk melipatgandakan kuantitas umat Islam di berbagai penjuru dunia.

Adapun Khalifah sebagai panglima tertinggi militer memiliki kewajiban untuk senantiasa meningkatkan kemampuan pasukan militer baik dari segi keahlian individu maupun persenjataan. Sebagaimana dalam surah Al Anfal ayat 60, Allah taala berfirman : " Siapkanlah oleh kalian untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi".

Inilah gambaran militer dalam Khilafah. Sekalipun militer dalam Khilafah mendapatkan gaji, namun sejatinya yang menjadikan semangat adalah semata-mata untuk mendapatkan rida Allah dengan meninggikan kalimat Allah dan melenyapkan segala macam fitnah duniawi.

Dedikasi pasukan militer Khilafah atas dasar keimanan dan ketakwaan kepada Allah menjadikannya kuat dan tak terkalahkan sebagaimana pada masa penerapan Islam di masa lalu. Dan yang tidak kalah pentingnya, dalam Khilafah, seorang pemimpin atau khalifah tidak membutuhkan militer atau siapa pun untuk mengukuhkan kekuasaannya. Karena ambisi berkuasa bukanlah tujuan hidupnya. Inilah yang membedakan orientasi hidup kepemimpinan dalam sistem kapitalisme dan sistem Islam.

Wallahu'alam bishowab.[]


Photo : Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Previous
Di Balik Proyek Kereta Cepat yang Semakin Membengkak
Next
Jangan Remehkan Salat, Bestie!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram