"Dengan ikatan akidah Islam rasa kasih sayang akan terbentuk dalam diri sehingga tidak ada niatan untuk saling menyakiti. Demikian juga dengan pihak-pihak yang ada dalam lembaga pendidikan yaitu para guru beserta jajarannya juga memiliki pemahaman bahwa tugas mereka adalah mendidik dan membimbing anak didik sebaik mungkin. Antara individu, keluarga, masyarakat dan lembaga pendidikan akan tercipta hubungan yang harmonis untuk mewujudkan pendidikan yang aman dan nyaman".
Oleh. Atien
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com- "Gantungkan cita-citamu setinggi langit."
Pepatah di atas masih sering kita dengar saat guru sedang memberi semangat kepada anak didiknya. Sebuah ungkapan yang mampu mengalirkan energi positif bagi siapa pun yang mendengarnya. Namun sayang, semangat untuk meraih cita-cita dan harapan mewujudkan mimpi harus terhenti. Hal itu akibat dari tindak kekerasan yang berujung kepada kematian.
Peristiwa tragis tersebut dialami oleh Shafira Aziz (20) mahasiswi yang meninggal dunia saat mengikuti pengaderan Senat Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulawesi Selatan.
Pengaderan yang diikuti oleh ZA dipusatkan di fakultasnya yang berada di Tinggimoncong, Kabupaten Gowa. Meskipun sempat dibawa ke puskesmas terdekat, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.
Ayah korban, AZ, mengungkapkan bahwa sebelum berangkat dalam keadaan sehat. Namun, AZ mendapat kabar bahwa putrinya telah meninggal dunia dalam kegiatan tersebut. AZ juga menyampaikan apabila ada dugaan kekerasan dalam kegiatan pengaderan, maka harus diusut sampai tuntas oleh pihak yang berwajib. Semua itu dilakukan agar tidak menimbulkan teka-teki dan rasa saling curiga. Hal tersebut disampaikan ayah korban pada Minggu (24/7/2022 CNNIndonesia).
Terjadi Berulang Kali
Untuk ke sekian kali dunia pendidikan kembali memakan korban. Dugaan kasus kekerasan dalam kegiatan kemahasiswaan pun muncul. Kasus ini juga masih dalam penanganan pihak yang berwenang. Kematian ZA masih menjadi misteri yang harus segera dipecahkan. Kematian korban yang masih berstatus mahasiswi tersebut kembali mencoreng lembaga pendidikan di negeri ini.
Masih terlintas dalam benak kita tentang kasus kekerasan seksual yang menimpa para santriwati di pesantren yang berada di Jombang, Jawa Timur. Peristiwa yang melibatkan putra pemimpin pesantren itu ternyata harus melalui proses panjang yang berbelit-belit. Butuh waktu dua tahun untuk bisa membuat tersangka menyerahkan diri ke pihak berwajib. (Republika.co.id)
Lambannya penanganan kasus-kasus kekerasan yang menimpa di lembaga pendidikan membuat lembaga pendidikan menjadi sorotan. Meskipun kasus yang terjadi tidak melulu kasus kekerasan seksual, tetap saja hal itu menjadi sebuah kekhawatiran di tengah-tengah masyarakat. Sebab kasus kekerasan dalam kegiatan sekolah maupun kampus juga bisa menimbulkan trauma dan korban jiwa.
Tujuan dan Fungsi Pendidikan
Lembaga pendidikan sebagai tempat menuntut ilmu seharusnya bisa memberikan rasa aman dan nyaman saat proses pembelajaran. Hal tersebut menjadi poin penting agar proses belajar-mengajar bisa berjalan dengan maksimal. Sebab sebuah lembaga pendidikan pada dasarnya memiliki fungsi dan tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk generasi yang lebih baik. (merdeka.com)
Oleh karena itu, bagaimana mungkin tujuan di atas bisa terealisasi kalau lembaga ini dipenuhi kasus-kasus kekerasan yang membuat anak didiknya merasa tidak nyaman dan kehilangan rasa aman. Rasa aman yang menjadi hak anak didik justru disalahgunakan oleh pihak-pihak yang seharusnya bisa memberikan perlindungan.
Maka, sudah saatnya lembaga pendidikan berfungsi sebagaimana mestinya yaitu menjadi rumah ilmu yang mampu memberikan rasa aman, nyaman dan memberikan perlindungan bagi seluruh anak didik. Di samping itu sebuah lembaga pendidikan juga harus memiliki visi dan misi yang jelas agar mampu membentuk generasi yang siap menghadapi berbagai tantangan yang menghadang saat mereka hidup di tengah-tengah masyarakat.
Pendidikan di Sistem Rusak
Namun, untuk mewujudkan hal tersebut di atas bukan sesuatu yang mudah. Apalagi dengan melihat situasi dan kondisi sekarang. Kondisi di mana lembaga pendidikan hanya dijadikan ladang bisnis. Sekolah-sekolah favorit hanya bisa dinikmati oleh mereka-mereka yang mampu secara finansial.
Betapa sulit untuk mencari sekolah yang berkualitas dengan biaya yang murah. Hal itu menjadikan para orang tua mencari sekolah sekadarnya dengan alasan tidak adanya biaya.
Keadaan tersebut diakibatkan oleh sistem rusak yang hanya mencari keuntungan materi. Lembaga pendidikan dijadikan tempat untuk memperkaya diri. Hal itu menjadikan tujuan utama dari lembaga pendidikan tidak bisa berfungsi bahkan telah mati. Tidak ada yang bisa diperoleh di lembaga pendidikan seperti ini kecuali hanya menciptakan generasi yang hanya menjadikan ilmu sekadar materi pelajaran. Ilmu hanya sekumpulan lembaran-lembaran kertas yang hanya dihapalkan tanpa ada sebuah penerapan.
Pendidikan dalam sistem ini juga hanya sebatas mencari title agar bisa mendapatkan penghormatan di tengah masyarakat. Selain itu juga, agar bisa mencari kerja dengan gaji tinggi. Itulah pemahaman yang ditanamkan dalam sistem. Semua hanya demi materi dan materi.
Pendidikan dalam Sistem Islam
Lain ceritanya bila lembaga pendidikan berfungsi dengan benar. Lembaga pendidikan yang tidak hanya tranfer ilmu, namun sampai kepada cara menerapkan di dalam menjalani aktivitas keseharian. Lembaga pendidikan seperti itu hanya terdapat dalam sistem Islam.
Islam mengajarkan pemeluknya untuk cinta dengan ilmu. Dengan ilmu, hidup manusia menjadi mulia. Sebab ilmu adalah cahaya yang akan menuntun manusia kepada jalan kebenaran. Dalam hal ini, Ibnu al-Jauzi rahimahullaah berkata: "Ketahuilah bahwa tipuan iblis yang pertama kali kepada manusia adalah dengan membuat mereka berpaling dari ilmu. Sebab ilmu adalah cahaya. Saat iblis mampu memadamkan cahaya-cahaya manusia maka iblis bakal mudah menjatuhkan mereka dalam kegelapan ( kesesatan) sebagaimana yang dia kehendaki." (Ibnu al-Jauzi, Tablis Iblis, hlm 739).
Sebagai seorang muslim wajib menuntut ilmu yang yang sesuai dengan yang diperintahkan oleh Islam.
Maka, asas pendidikan dalam Islam adalah akidah Islam. Kurikulum yang disusun harus didasarkan kepada akidah Islam. Materi yang diajarkan dalam lembaga pendidikan bukan sekadar ibadah dan akhlak semata. Tsaqafah Islam yang berhubungan dengan muamalah seperti ekonomi, politik, sosial-budaya dan lain- lain semuanya disampaikan dengan landasan ajaran Islam.
( Materi Dasar Islam).
Dengan menanamkan akidah Islam yang kuat agar membentuk generasi yang berkepribadian Islam dan bermental tangguh, generasi yang paham Islam akan memiliki ikatan yang benar yaitu akidah Islam. Ikatan ini yang menjadikan sesama muslim adalah saudara dan bagaikan satu tubuh. Rasul Saw bersabda yang artinya: "Perumpaman orang-orang Muslim dalam hal kasih sayang dan tolong-menolong yang terjalin antar mereka adalah laksana satu tubuh. Jika satu bagaian merasakan sakit maka seluruh bagian tubuh akan bereaksi dengan tidak tidur dan demam."
(HR. Muslim)
Dengan ikatan akidah Islam rasa kasih sayang akan terbentuk dalam diri sehingga tidak ada niatan untuk saling menyakiti. Demikian juga dengan pihak-pihak yang ada dalam lembaga pendidikan yaitu para guru beserta jajarannya juga memiliki pemahaman bahwa tugas mereka adalah mendidik dan membimbing anak didik sebaik mungkin.
Antara individu, keluarga, masyarakat dan lembaga pendidikan akan tercipta hubungan yang harmonis untuk mewujudkan pendidikan yang aman dan nyaman. Dengan begitu tidak akan ada lagi korban kekerasan dalam lembaga pendidikan. Semua pihak saling menjaga dan melindungi kelangsungan pendidikan demi masa depan generasi. Rasa aman kembali tercipta dan rumah ilmu akan berfungsi sebagaimana mestinya.
Wallahu a'lam bi ash-shawwab.[]