"Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi. Dan allah Maha Mengetahui segala sesuatu."
( Al-Qur'an surat Al-Ahzab ayat 40)
Oleh. Afiyah Rasyad
(Kontributor Tetap NarasiPost.com)
NarasiPost.Com-Belum usai polemik Ahmadiyah, aliran Baha'i tiba-tiba menyeruak di tengah khalayak. Pasalnya, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengunggah ucapan selamat hari raya pada Baha'i. Tentu saja hal itu menuai kontroversi. Terlebih kondisi masyarakat saat ini sedang diselimuti pandemi. Pernyataan Pak Menag seakan semakin menyulut emosi diri.
Kontroversi Baha'i merebak di tengah publik. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), K.H. Cholil Nafis, meminta pemerintah agar tidak salah menyikapi keberadaan agama Baha'i. Beliau menyampaikan bahwa Indonesia hanya mengakui enam agama. Menurut beliau, pemerintah tidak bisa menyamaratakan perlakuan antara enam agama yang diakui dengan agama lainnya. (CNN Indonesia, 28/7/2021)
Senada dengan Ketua MUI K.H. Cholil Nafis, Ketua MUI Sumatera Barat (Sumbar), Buya Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa, juga membuka suara tentang Baha'i. Beliau menegaskan bahwa esensi ajaran agama Baha'i tersebut adalah sesat. (suarasumbar.id, 30/7/2021)
Sejak awal kemunculannya di Tulungagung, Jawa Timur pada 2009 silam, MUI telah menyatakan bahwa Baha'i adalah ajaran sesat. Dimana hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Fatwa MUI K.H. Ma'ruf Amin ketika dikonfrimasi okezone, Senin (26/10/200) terkait munculnya aliran Baha'i di Tulungagung.
Kala itu, K.H. Ma'ruf Amin menjelaskan 10 kriteria yang menyebut terkait satu kelompok dianggap sesat, di antaranya menyimpang dalam salat lima waktu, tidak mengakui Nabi Muhammad Saw. sebagai nabi, dan menyimpang perkara ibadah puasa.
Bahkan, di tempat asal berdirinya aliran Baha'i juga dinyatakan sesat. Pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, mengeluarkan fatwa sesat pada kelompok Baha'i. (satuharapan.com (2/8/2013)
Ucapan Selamat yang Melukai Hati Umat
Sungguh, video Menag yang memberi ucapan selamat Hari Raya Naw-Ruz 178 EB ke komunitas Baha'i (27/7) menjadi sorotan publik. Penilaian publik atas tindakan Menag dianggap melukai hati umat. Pasalnya, publik menganggap apa yang dilakukan Menag sebagai bentuk inkonsistensi pengakuan agama. Terlebih, negeri ini mayoritas muslim, sementara Baha'i menodai Islam karena pemimpinnya juga mengaku nabi. Salat juga menjadi ibadahnya meski gerakannya tak sama. Selain itu, ucapan tersebut di negeri ini terkategori penodaan agama berdasar Pasal 156a KUHP.
Adanya fakta ucapan selamat dari Menag, seakan menunjukkan di mana penguasa berpihak. Ucapan selamat tersebut tampak mengukuhkan liberalisme dan sekularisme. Toleransi dan pluralisme memberi tempat istimewa pada aliran sesat. Penguasa seakan melakukan sebuah pembenaran atas kesesatan yanga ada. Hal ini semakin melukai hati umat.
Sebagai seorang muslim, Pak Menag seakan meniadakan peran agama dalam mengatur segala aspek kehidupan. Hal itu tampak dari ucapan selamat dengan penuh semangat. Padahal, ucapan selamat ini memiliki potensi merusak akidah dan ukhuwah. Perusakan akidah lewat pembiaran aliran sesat akan membahayakan dan melukai umat, serta merusak ukhuwah Islamiyah.
Duhai perih sekali mengetahui kenyataan negeri ini diselimuti ideologi kapitalisme. Dimana para petinggi negeri begitu santai dengan kemaksiatan yang ada. Sangat terasa bagaimana perlakuan pemerintah saat umat Islam hendak menjalankan ajaran Islam secara kafah dipersekusi, sementara aliran Baha'i yang jelas sesat diberi ucapan selamat dan dilindungi. Semakin subur kontroversi aliran sesat yang menodai Islam di negeri ini.
Sekularisme dengan gagah menggerus ketaatan kaum muslim. Kapitalisme sekularisme membawa mereka pada kecenderungan kenikmatan dan kebahagiaan yang berasaskan keuntungan materi semata. Maka, upaya menjauhkan umat Islam melalui bungkus moderasi agama dilakukan dengan sukarela, salah satunya dengan menjajakan aliran sesat. Sebagaimana diketahui bersama, moderasi agama adalah salah satu agenda Barat. Hal ini seakan menunjukkan pada publik betapa tunduknya negeri ini pada dikte Barat.
Ideologi Islam Menjaga Akidah dan Kesucian Islam
Ideologi kapitalisme menyeret petinggi negeri condong pada aliran sesat dengan dalih moderasi agama. Sehingga, mereka memelihara dan menjaga eksistensinya. Wajar jika dalam waktu dekat akan bermunculan aliran sesat yang menuntut pelegalan hukum di negeri ini.
Tentu saja apa yang menjadi konsep ideologi kapitalisme bertolak belakang dengan ideologi Islam. Tindakan dan sanksi tegas akan diberikan pada individu atau komunitas pelaku aliran sesat. Sejak Rasulullah masih hidup, orang yang mengaku nabi sudah ada. Orang tersebut dianggap murtad. Oleh karenanya, dia ditindak tegas dengan sanksi orang murtad. Dia diberi waktu tiga hari untuk bertobat. Jika tidak melakukannya, dia akan dibunuh, sementara harta, darah, dan jiwanya tidak terjaga lagi. Maka, dia akan dihukum mati. Hal itu dijelaskan oleh Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitab Nidzom Al-Islam.
Ketegasan sistem sanksi dalam Islam semata-mata demi menjaga akidah Islam dan kesuciannya. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzab ayat 40, yang artinya:
"Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi. Dan allah Maha Mengetahui segala sesuatu."
Terkait hukuman mati bagi orang murtad, hal itu berdasarkan sabda Nabi Muhammad Saw. yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:
"Barang siapa mengganti agamanya, maka bunuhlah dia."
Islam memberikan jaminan kebebasan beragama. Namun demikian, Islam melarang setiap muslim untuk murtad ataupun mensyiarkan kekufuran dan kekafiran. Oleh karena itu, Islam mewajibkan negara menindak tegas dengan sanksi Islam berdasarkan sanksi atas orang murtad. Dengan demikian, penjagaan akidah dan kesucian Islam akan terjaga. Saatnya kaum muslim bangkit untuk memperjuangkan Islam kafah agar bisa melanjutkan kembali kehidupan Islam.
Wallahu a'lam bishawab.[]