Gelombang Kedua Covid-19 ke Luar Jawa

"Harusnya Indonesia melakukan lockdown untuk menahan lajunya penyebaran Covid-19 namun justru Indonesia yang di lockdown negara luar dengan kegagalannya menangani Covid-19"

Oleh. Isna Yuli

NarasiPost.Com-Gelombang pasang kasus Covid-19 di Indonesia mulai mengarah ke luar Pulau Jawa dan Bali, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat dalam sepekan terakhir, kasus di luar Pulau Jawa dan Bali mencapai 15.188 kasus per hari pada 2 Agustus 2021. Jumlah itu naik 18,7% dalam sepekan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ada lima provinsi yang menyumbang angka kenaikan kasus Covid-19, yaitu Kalimantan Timur (Kaltim), Sumatera Utara (Sumut), Papua, Sumatera Barat (Sumbar), dan Kepulauan Riau. Peningkatan yang cukup drastis tersebut membuat pemerintah segera menginstruksikan kepada pejabat yang berwenang agar segera mengendalikan mobilitas masyarakat. Selain itu, pemerintah juga langsung memberikan komando agar segera melakukan testing, tracing, penambahan ruang isolasi darurat, dan penurunan mobilitas.

lagi-lagi fakta ini menunjukkan buruknya penanganan kasus Covid-19 di negeri ini. Pada saat terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Jawa dan Bali akhir Juni lalu, seharusnya pemerintah sudah mengantisipasi meluasnya gelombang kedua Covid-19 ini agar kejadian serupa tidak terjadi di luar Pulau Jawa dan Bali. Mengingat ketersediaan layanan dan fasilitas kesehatan di luar Pulau Jawa dan Bali masih sangat minim.

Meski lonjakan kasus pada gelombang kedua cukup fantastis, namun pemerintah belum menekan tombol darurat lockdown. Dengan melockdown Jawa dan Bali minimal tidak ada arus keluar masuk. Meski solusi lockdown sudah sangat terlambat karena virus sejatinya sudah menyebar ke seluruh wilayah, namun pemerintah masih 'keukeh' mengambil kebijakan PPKM darurat yang hanya membatasi mobilitas masyarakat. Sehingga masih banyak masyarakat yang bebas melintas ke luar Jawa-Bali, dan tentu saja hal ini memudahkan penyebaran virus Covid-19 ke luar Jawa-Bali. Dan akhirnya kita bisa melihat gelombang kedua menyerang ke luar Jawa-Bali.

Sepertinya dalam kamus pemerintah tidak mengenal solusi lockdown. Pemerintah berpikiran bahwa ketika PPKM darurat diberlakukan, masyarakat banyak yang mengeluh tak bisa mencari nafkah, lantas bagaimana jika diberlakukan lockdown? Sebenarnya pemahaman pemerintah inilah yang keliru, justru ketika lockdown diberlakukan, maka masyarakat akan tenang diam di rumah saja, sebab sebagaimana dalam UU karantina wilayah masyarakat akan menerima biaya hidup selama karantina. Anggaran pada karantina wilayah sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Faktanya, satu setengah tahun berlalu dalam pandemi, namun solusi lockdown masih saja dikesampingkan oleh pemerintah, sebab lockdown dianggap merugikan negara secara ekonomi. Hasilnya, Indonesia hari ini dilockdown oleh lebih dari 50 negara. Paradigma kekuasaan dalam politik sekuler telah mendidik para pemimpin untuk memprioritaskan kepentingan ekonomi para kapitalis ketimbang mewujudkan jaminan kesehatan dan keberlangsungan ekonomi rakyat, sehingga semua kebijakan yang ditempuh pemerintah memperlihatkan lalainya rezim dalam mengurusi rakyatnya.

Sedari awal munculnya pandemi, Islam telah mencontohkan penanganan pandemi. Rasulullah Muhammad Saw bersabda: “Jika kalian mendengar wabah di suatu wilayah, janganlah kalian memasukinya. Jika wabah terjadi di tempat kalian berada maka jangan tinggalkan tempat itu.” (HR.Muslim)

Sungguh Islam sejak berabad-abad yang lalu sudah memiliki metode baku penanganan wabah penyakit yang menimpa masyarakat luas, yakni karantina wilayah atau lockdown. Pemberlakuan karantina atau lockdown merupakan salah satu upaya preventif dalam memutus mata rantai penyebaran wabah penyakit. Selain itu, Islam juga mengajarkan upaya kuratif bagi mereka yang telah terinfeksi penyakit. Upaya kuratif yang disampaikan oleh Rasulullah Saw adalah dengan berobat. Oleh karena itu, seharusnya negeri ini memiliki pelayanan kesehatan yang berkualitas, dan hal ini hanya bisa direalisasikan jika didukung dengan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai serta sumber daya manusia yang profesional.
Penyelenggaraan semua itu menjadi tanggung jawab dan kewajiban negara dalam mengayomi rakyatnya.

Tangung jawab negara dalam menjamin kesehatan rakyatnya meliputi beberapa hal, di antaranya pemerintah wajib memiliki rumah sakit, klinik, laboratorium medis, dan apotek yang terjangkau dan merata di semua wilayah. Pemerintah juga wajib menyelenggarakan pendidikan yang menghasilkan tenaga medis yang profesional. Semua itu juga harus didukung dengan kemandirian negara dalam hal pengadaan bahan dan peralatan. Karenanya, negara seharusnya memiliki pabrik yang memproduksi peralatan medis dan obat-obatan sendiri, menyelenggarakan penelitian, mendukung inovasi di bidang kesehatan, termasuk memproduksi vaksin secara mandiri untuk mewujudkan masyarakat yang sehat terbebas dari wabah dan penyakit.

Inilah pentingnya negara yang kuat, negara yang mampu berdikari di atas tanah dan tangan putra bangsanya sendiri.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Isna Yuli Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Dunia Pesantren yang Kurindukan(Part 1)
Next
Kejamnya Sistem Kapitalisme
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram