"Berbagai opini juga digulirkan untuk menguatkan arus moderasi agama dengan tujuan agar Islam hanya menjadi agama formalitas individu saja dan menjauhkan umat agar menolak formalitas syariah dalam ranah negara."
Oleh. Isty Da'iyah
NarasiPost.Com-Islam adalah agama yang sempurna, penyempurna agama samawi sebelumnya, yang berakidah lurus sebagai aturan hidup manusia di dunia. Namun, karena kebebasan dan sistem sekuler yang telah berkembang di dunia, maka bermunculan agama baru yang menafikan kebenaran dari zat yang Mahakuasa.
Seperti yang terjadi baru-baru ini, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menjadi sorotan publik karena mengucapkan selamat hari raya kepada komunitas Baha'i yakni agama sesat yang menyeleweng dari koridor Islam. Hal ini kemudian menuai kecaman dan dinilai melakukan offside.
Setelah Menteri Agama menuai kecaman karena ucapan hari raya pada aliran sesat Baha’i, kini pemerintah juga terus melakukan pembelaan dengan menyatakan tidak ada aturan yang dilanggar dari pemberian ucapan tersebut. Pembelaan itu disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, yang menyebutkan bahwa langkah Menag selama ini berjalan sesuai perintah peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni mengajak umat untuk kembali pada regulasi undang-undang yang ada sehingga bisa memahaminya secara utuh. (CNNIndonesia 29/7/21).
Sementara itu detikNews (30/7/21) mewartakan koalisi yang terdiri YLBHI, Paritas Institute, LBH Jakarta, Yayasan Inklusif, HRWG, CRCS UGM, Ulil Abshar Abdalla, dan Ahmad Suaedy, menilai adanya kontroversi perihal komunitas Baha'i ini, mengharapkan agar pemerintah dapat melindungi dan memenuhi hak-hak kelompok minoritas sebagai warga negara yang sama. Bahkan Penrad Siagian menilai seharusnya Menag tidak hanya cukup mengucapkan selamat, namun harus diteruskan kepada perlindungan, pelayanan publik terhadap semua kelompok yang selama ini mengalami diskriminasi.
Dari berbagai pembelaan dan alasan yang dikemukakan banyak pihak di atas, menunjukan bahwa arus kebebasan beragama yang terjadi di negeri ini semakin kuat. Upaya moderasi beragama yang dianggap sebagai kunci terciptanya sebuah toleransi beragama masif dilakukan, padahal toleransi yang kebablasan akan menyebabkan lunturnya akidah umat Islam.
Demokrasi Menyuburkan Moderasi
Seperti yang diketahui bersama bahwa Baha'i merupakan agama yang lahir dari Persia (Iran) pada 23 mei 1844 dan masuk Indonesia pada 1878. Data dari Kemenag menyebutkan penganut aliran Baha'i di Indonesia sekitar 5000 orang. (CNN Indonesia 29/7).
Baha'i sebenarnya banyak ditolak oleh negara-negara muslim di dunia, karena penyimpangan ajarannya yang tidak mau mengakui bahwa Nabi Muhammad Saw. adalah nabi terakhir dan menafikan kesempurnaan Al-Quran sebagai kitab suci yang sempurna. Namun, karena alasan toleransi dan propaganda moderasi, akhirnya Baha'i ini seakan mendapat tempat di tengah masyarakat.
Demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan, memberi ruang gerak tumbuhnya toleransi yang mengarah kepada pluralisme yang berpaham semua agama dinyatakan sama. Sama-sama membawa kebenaran dan kebaikan, padahal ini sangat berbahaya bagi pemeluk agama Islam karena akan menggelincirkan umat kepada kemusyrikan.
Toleransi yang lahir dari pemahaman moderasi beragama hanyalah ilusi. Hal ini sangat berbahaya bagi umat Islam sendiri, karena ada upaya untuk pengarusan pluralisme, yang bukan hanya berisi propaganda moderasi, namun juga merupakan propaganda pemikiran Barat untuk menjauhkan umat dari Islam kafah.
Hal ini sangat merugikan umat Islam, karena sistem demokrasi yang mengagungkan kebebasan beragama, menumbuhsuburkan berbagai kegiatan untuk memperkuatnya. Berbagai opini juga digulirkan untuk menguatkan arus moderasi agama dengan tujuan agar Islam hanya menjadi agama formalitas individu saja dan menjauhkan umat agar menolak formalitas syariah dalam ranah negara. Oleh karena itu, sebagai seorang muslim jangan sampai terkecoh untuk tergelincir kepada kemusyrikan yang berlabel pluralisme yang tumbuh subur dalam sistem demokrasi.
Islam Menjaga Akidah Umat
Akidah atau keimanan adalah perkara yang sangat penting bagi umat Islam. Pasalnya, akidah akan menentukan surga dan nerakanya seseorang. Masalahnya adalah jika seorang telah menjadikan Islam sebagai akidahnya, tidak ada jaminan ia akan terus menjadi muslim sampai ia meninggal dunia.
Oleh karena itu, sistem Islam memiliki mekanisme penjagaan berlapis untuk melindungi akidah umat Islam secara keseluruhan. Penjagaan yang utama dan pertama akan diberikan oleh negara. Karena negara dalam sistem Islam memandang umatnya dengan cinta dan kasih sayang yang tinggi sehingga benar-benar menjaga umatnya agar tidak tersentuh api neraka. Jangan sampai ada umatnya yang mati dalam keadaan kafir atau tergelincir kepada kemusyrikan.
Di antara cara negara Islam menjaga akidah umatnya adalah: pertama, dengan adanya pembinaan Islam yang terus diajarkan dan ditanamkan dalam semua jenjang pendidikan. Kedua, Islam akan terus didakwahkan lewat berbagai media, tempat ibadah, majelis ta'lim dan media lainya. Ketiga, mendorong umat untuk terus beramal ma'ruf nahi mungkar agar akidah dan pemahaman umat terus terjaga. Keempat, penerapan Islam kafah dalam kehidupan sehari-hari yang diterapkan dalam sebuah sistem daulah khilafah, maka keagungan Islam akan terus terjaga.
Oleh karena penjagaan negara dalam sistem Islam yang luar biasa ini, maka tidak akan memunculkan aliran-aliran sesat, seperti yang terjadi saat ini. Negara akan menghentikan dan menghabisi ajaran sesat tersebut sampai ke akar-akarnya. Negara dalam sistem Islam tidak akan memberi kesempatan bagi pemikiran Barat yakni liberalisme, sekularisme, pluralisme dan sejenisnya untuk hidup dan berkembang di negara khilafah.
Dalam Islam, toleransi kepada sesama manusia adalah menghormati keyakinannya, tidak ikut meyakininya apalagi menerima keyakinan yang bertentangan dengan Islam. Karena Islam adalah agama rahmatan lil 'alamin. Dalam Al-Qur'an juga sudah dijelaskan bagaimana toleransi itu diletakkan. "Untuk kalian agama kalian dan untukku agamaku" (TQS Al kafirun : 6)
Hal ini sudah dipraktikkan sejak masa Nabi saw, di Madinah ketika itu hidup beberapa komunitas di antaranya Islam, Yahudi, dan orang-orang musyrik. Rasulullah adalah suri tauladan terbaik dalam mempraktekkan toleransi dalam masa hidupnya, yang telah dikisahkan dari banyak riwayat. Salah satunya, bagaimana Rasul mengunjungi tetangga yang sakit, walau tetangga itu kafir. Rasul juga bermuamalah dengan beberapa komunitas agama di Madinah saat itu dengan tanpa adanya gesekan.
Kondisi ini berlangsung hingga masa kekhilafahan Islam berakhir tahun 1924 M. Di sepanjang masa keberadaanya, Islam bisa mengayomi Nasrani dan Yahudi sehingga ada Andalusia yang dikenal dengan sebutan tiga agama. Hal ini tentu saja tidak lepas dari ajaran Islam yang mengajarkan toleransi yang sesuai koridor syariah. Tersebab karena Islam diterapkan dalam sebuah sistem pemerintahan dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah.
Wallahu'alam bishawab.[]