Baha’i, Salah Satu Jalan Menuju Moderasi

"Dagelan lucu negeri ini. Sudah jelas Baha’i dianggap sesat namun Menag menyikapi Baha'i dengan menyamakan enam agama yang sudah resmi diakui di Indonesia."

Oleh. Dia Dwi Arista
(Kontributor Tetap NarasiPost.Com )

NarasiPost.Com-Di tengah kondisi negara yang amburadul, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, ikut menyalakan 'petasan'. Menambah gaduh negeri ini. Bagaimana tidak, di tengah pandemi yang semakin buruk, ekonomi ambruk, juga kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah memuncak, Menag malah bervirtual, memberi selamat hari raya Naw-Ruz 178 EB untuk ajaran Baha’i.

Padahal, agama yang diakui oleh pemerintah hanya enam. Seperti yang dilansir dari laman Indonesia.go.id, yaitu, Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Kegaduhan pun tak bisa dihindari, menambah jumlah energi yang terkuras hanya untuk persoalan yang tak seharusnya terjadi. Buntut panjang akibat ucapan Menag ini pun ditanggapi santai oleh Yaqut, ia berdalih jika apa yang ia perbuat sudah sesuai dengan konstitusi.

Pembelaan pun ia terima dari pengusung liberal dan antidiskriminasi. Koalisi ini terdiri dari LBH Jakarta, Yayasan Inklusif, YLBHI, HRWG, CRCS UGM, Ulil Abshar Abdala dan Ahmad Suaedy. (news.detik.com, 28/7/2021).

Sejarah Baha’i di Indonesia

Ajaran Baha’i masuk ke Indonesia pada tahun 1878, pintu awal masuknya ajaran ini, ketika Jamal Effendy dan Mustafa Rumi, seorang saudagar dari Persia dan Turki, datang ke Malaka melalui Sulawesi, keduanya pun sempat singgah di beberapa daerah di Indonesia. Hingga sejak saat itu, ajaran Baha’i menyebar ke berbagai daerah.

Agama yang mengakui satu Tuhan untuk semua agama ini, sempat dilarang oleh Presiden Soekarno melalui Keppres Nomor 264/1962, karena ajaran ini adalah salah satu ajaran yang dianggap bertentangan dengan revolusi dan cita-cita sosialisme Indonesia. Namun, pada era Presiden Abdurrahman Wahid, Keppres yang dikeluarkan Soekarno dicabut dan menggantinya dengan Keppres No 69/2000, dengan Keppres baru ini, Baha’i bebas menjalankan keyakinannya di Indonesia.

Baha’i yang sempat beberapa kali muncul dan menimbulkan kegaduhan, juga pernah mendapat respon dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jawa Barat pada tahun 2014. Baha’i dianggap sesat karena memiliki ritual ibadah yang mirip dengan Islam, seperti salat dan puasa. Ketua MUI, Cholil Nafis pun meminta agar Menag tidak offside dalam menyikapi Baha’i, tidak menyamakannya dengan enam agama yang sudah resmi diakui di Indonesia.

Ajaran Baha’i lahir di Persia (Iran) pada awal abad ke-19. Mirza Ali Muhammad Syairazi adalah orang yang mendirikan paham ini. Dan pada tahun 1863, paham yang sempat redup karena campur tangan Daulah Utsmaniyyah ini, kembali muncul ketika Mirza Husain Ali Al-Mandazani yang memberi dirinya gelar Al-Baha (kemuliaan Tuhan), menyalakan kembali paham ini, Al-Baha’i diambil dari gelar yang disandang oleh Mirza Husain sebagai pendiri ajaran Baha’i.

Toleransi Beraroma Moderasi

Negara ini telah lama berniat memoderasi ajaran agama Islam di Indonesia, berawal dari kampanye Amerika Serikat, war on terorism, pasca kejadian serangan gedung kembar World Trade Center pada 11 September 2001, hingga akhirnya kampanye tersebut disebarkan dan diadopsi oleh negara-negara di dunia.

Menjadi rahasia umum jika antiterorisme yang dikampanyekan oleh AS, hanya menyasar pada Islam dan kaum muslim. Terbukti sejak kejadian 9/11, islamofobia terus menggejala di dunia Barat. Pelecehan, dan penghinaan terhadap ajaran Islam dan kaum muslim sering terjadi, meski mereka selalu mengaku menganut slogan hak asasi manusia.

Hingga akhirnya, penyebaran Islam moderat pun menjadi pilihan, dengan dalih membasmi bibit-bibit intoleran, teroris, radikalis dan ekstremis, Barat mengencangkan kampanyenya. Dari modal skenario Rand Corporation, Amerika mulai melabeli kelompok Islam dengan tujuan memecah-belah, mereka membagi kelompok Islam dengan sebutan moderat, wasathiyyah, dan radikal.

Amerika sebagai negara adidaya dengan bebas menggunakan alat penjajahannya berupa lembaga Internasional (Non Government Organization), untuk memunculkan stigma bagi masing-masing kelompok, mereka juga membuat arus utama berupa ide-ide moderat dan memberi bantuan dana kepada lembaga, ormas dan personal yang mengamalkan ide-ide seperti HAM, Gender Equality, moderasi, dan sebagainya. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia pun dianggap sebagai role model untuk melancarkan urusan Amerika. Moderasi di Indonesia pun digalakkan, dari tingkat pendidikan taman kanak-kanak, hingga perguruan tinggi. Dalam skala nasional, Islam moderat juga dikenalkan dengan nama Islam nusantara dan Islam wasathiyyah, dengan menampakkan wujud Islam sebagai agama toleran. Bentuk dari toleransi ini pun bisa dengan mengucapkan selamat dan ikut merayakan hari raya agama lain, dan lain-lain.

Parahnya, toleransi ini melebar hingga pada pengakuan kepada aliran menyimpang seperti Ahmadiyah dan Baha’i, aliran minoritas ini diajukan oleh pengusung liberal untuk diakui oleh negara. Mengakui eksistensi dan hak beribadah mereka. Mereka juga mengaitkannya dengan semangat pluralisme, dengan narasi bahwa semua agama itu sama, apa pun agamanya, tujuannya sama, kebaikan dan kesatuan. Hal ini tentu berbahaya.

Islam Rahmatan Lil ‘Alamin

Islam adalah agama yang diturunkan untuk seluruh manusia. Hukum dalam Islam pun bersifat umum. Tak hanya khusus untuk kaum muslim. Islam juga tak pernah memaksakan agar seluruh manusia masuk kedalam Islam. Allah berfirman. “Tidak ada paksaan dalam agama” (TQS. Al Baqoroh ayat 256).

Menurut Muhammad Nawawi Al-Jawi, ayat di atas mempunyai arti ‘pemaksaan untuk masuk dalam suatu agama tidak dibenarkan’. Karena ‘laa’ yang ada dalam kata ‘laa ikrooha fi ad-diin’ adalah ‘laa’ qoth’i. Inilah bukti jika Islam menjamin kebebasan beragama. Meski ia tinggal dalam daulah Khilafah, ayat ini tetap abadi. Khilafah tak akan pernah bisa memaksa rakyatnya untuk masuk Islam dengan paksaan. Karena yang masuk Islam adalah orang yang dengan sadar dan ikhlas mengakui bahwa Tuhannya hanyalah Allah Swt. Dan Allah lah yang telah mengutus seorang Rasul Muhammad sebagai pembawa risalah-Nya. Adanya keberagaman dalam beragama ini juga diakomodasi oleh hukum Islam dengan menyamakan ri'ayah Khilafah terhadap rakyatnya, tanpa ada diskriminasi dalam pelayanan.

Keberagaman ini pun bisa dilihat dari catatan sejarah, bagaimana Khilafah yang memimpin dunia hingga 13 abad lamanya dapat merangkul seluruh rakyatnya tanpa kecuali. Padahal dalam negara Khilafah pada saat itu, terdapat agama lain selain Islam seperti Nasrani dan Yahudi. Sejarawan Barat, Will Durant pun mengakui keadilan Khilafah dalam mengatasi perbedaan. Dalam bukunya yang berjudul ‘The Story of Civilization’ Durrant mengatakan, "Para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan usaha keras mereka. Para Khalifah telah mempersiapkan berbagai kesempatan bagi siapa pun yang memerlukannya dan meratakan kesejahteraan selama berabad-abad dalam luasan wilayah yang belum pernah tercatatkan lagi. Fenomena seperti itu setelah masa mereka."

Inilah penampakan Islam yang rahmatan lil’alamin, sebagaimana dalam surah Al Anbiya ayat 107. Bertoleransi bukan berarti menganggap semua agama sama, dan mencampuradukan Islam dengan peribadahan agama lain. Namun, toleransi adalah membiarkan dan membebaskan pemeluk agama lain beribadah sesuai dengan keimanannya. “Tiadalah Kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi alam semesta." (QS al-Anbiya’ [21]: 107).[]


Photo : Pinterest

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Tim Redaksi NarasiPost.Com
Dia Dwi Arista Tim Redaksi NarasiPost.Com
Previous
Gaul ala Islam, Why Not?
Next
Urgensi Ruhiyah dalam Meredam Konflik
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle

You cannot copy content of this page

linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram