APBN Berat Utang Melesat Negara Sekarat

'Indonesia ibarat sebuah rumah yang mau roboh dimana puing-puingnya berusaha menyangga karena beratnya beban utang negara yang makin menumpuk. Sudah saatnya negeri ini berlepas diri dari jeratan kapitalisme yang terbukti memiskinkan dan memperpanjang usia dominasi negara kapitalis yang serakah"

Oleh. Nurjamilah, S.Pd.I.
(Kontributor Tetap NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Entah apa jadinya jika negeri zamrud khatulistiwa dengan kekayaan sumber daya alam melimpah, potensi sumber daya manusia meruah, dan pasar domestik yang lawah ternyata hidupnya bersimbah utang. APBN yang sebagian besar pendanaannya mengandalkan pajak dari rakyat, faktanya tak mampu memenuhi target. Hingga masuk pada jebakan utang dari negara kapitalis Barat atau pun Timur. Sirnalah kemandirian dan ketahanan negeri ini, seiring dengan utang yang makin menggunung. Bagi negara pemberi utang, utang merupakan alat penjajahan paling efektif untuk mengisap kekayaan negara pengutang.

Sebagaimana diwartakan dalam www.bisnis.tempo.com (01/08/2021) bahwa Rektor Universitas Paramadina Didik J.Rachbini mengomentari jatah anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang selangit tapi hasilnya makin melilit. Ini sangat memberatkan APBN. Pemerintah begitu berambisi memperbaiki ekonomi, sementara pandemi Covid-19 tidak diselesaikan terlebih dahulu. Ibaratnya, menyuruh orang sakit berlari. Alih-alih mencapai garis finish, malah tumbang diperjalanan.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyatakan BI berkomitmen mendukung APBN 2021 dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana senilai Rp124,13 triliun. Melalui mekanisme lelang utama sebesar Rp48,67 triliun, dan Greenshoe Option (GNO) sebesar Rp75,46 triliun (www.beritasatu.com, 22/07/2021)

Konsekuensi dari beratnya APBN membuat nilai pembayaran utang semakin melonjak. Mengacu pada Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2020 pembiayaan utang senilai Rp1.039,22 triliun, melonjak 158,4 persen dibanding tahun lalu. (www.republika.co.id, 01/08/2021)

Postur APBN

Setiap negara memiliki postur keuangan tersendiri, di Indonesia dikenal sebagai APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Definisinya adalah rincian sistematis yang berisi rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu periode anggaran, terhitung sejak tanggal 1 Januari hingga 31 Desember setiap tahunnya. Dibeberkan dalam UU No.17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dasar hukumnya UUD 1945 pasal 23 ayat 1, 2, dan 3.(www.gramediadigital.com)

Pemasukan APBN terbesar berasal dari pajak, sementara untuk sektor lain tidak terlalu signifikan. Sedangkan untuk pembiayaan, dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri dan luar negeri berupa pembayaran bunga dan cicilan pokok utang. APBN ini memiliki peluang defisit atau surplus, bergantung kemampuan negara dalam mengelola keuangan.

Sebenarnya kondisi APBN Indonesia sudah lama sakit, apalagi dengan hantaman pandemi yang berjalan sekitar 1,5 tahun ini, jika dibiarkan akan masuk ke jurang krisis. Peneliti Senior Indef, Didik J. Rachbini, menjabarkan ada lima faktor dalam APBN yang bisa menjerumuskan pada krisis: pertama, adanya siluman demokrasi yang mengenyahkan dimensi rasional dan teknokratis.

Kedua, defisit primer yang bikin terbelalak tersebab cicilan dan bunga utang yang membengkak.

Ketiga, utang-utang yang menggunung akan menjadi warisan keramat bagi generasi kelak. Adapun konstruksi utang itu terdiri dari pinjaman sebesar Rp842,76 triliun dan SBN (Surat Berharga Negara) sebesar Rp5.711,79 triliun.
Keempat, dana mengendap dan bocor di daerah. Penyaluran kepada masyarakat lambat.

Kelima, suntikan dana ke BUMN yang sakit. BUMN sedianya memberikan pemasukan bagi negara. Namun, faktanya ini menjadi bancakan penguasa untuk bagi-bagi kekuasaan bagi para pendukungnya. Walhasil, kerugian demi kerugian menjadi suara sumbang yang terpaksa didengar dan diberikan uluran tangan. Bahkan BUMN pun ikut-ikutan berutang hingga senilai Rp2.143,37 triliun. (www.kumparan.com, 01/08/2021)

Utang, Andalan APBN

Pandemi yang berkepanjangan menyebabkan ekonomi semakin lesu. Ini berdampak pada pembayaran pajak dari warga negara semakin minim. Sementara kebutuhan tambahan dalam menangani pandemi dan pemulihan ekonomi tidak bisa dihindari. Ketidakseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran ini yang menyebabkan APBN defisit. Untuk mengatasi defisit, lagi-lagi penguasa memilih opsi utang. Pilihan instan yang paling digemari, namun dampaknya bikin ngeri. Utang bisa beraneka ragam jelmaannya, ada yang berbentuk pinjaman, hibah, dan investasi.

Kementerian keuangan mengumumkan posisi utang Indonesia pada akhir Juni 2021 sebesar Rp6.554,56 triliun. Nilainya 41,35 persen dari rasio utang negara terhadap PDB (www.merdeka.com, 21/07/2021). Jumlah yang fantastis, namun apakah semua dana utang itu terserap semua untuk kebutuhan rakyat?

Jika kita berkaca pada APBN 2020, pengadaan utangnya pada tahun itu saja mencapai Rp1.193,29 triliun atau sebesar 125,91 persen dari nilai defisit anggaran. Namun, sisa utang yang tak terpakai di tahun 2020 yakni sebesar Rp245,59 triliun. Ini biasa disebut Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). (www.idntimes.com, 25/06/2021)

Lantas kemana alokasi sisa uang sebesar ini? Bukankah berutang demi menyelamatkan rakyat? Di saat rakyat megap-megap, dana yang ada malah tertimbun, tak merata terdistribusikan kepada masyarakat. Lagi-lagi menjadi bancakan para tikus berdasi yang tak punya hati nurani.

Utang Lumpuhkan Negara

Utang merupakan senjata ampuh untuk melumpuhkan lawan, ini bagian dari grand design sistem kapitalisme global yang menganut paham sekularisme. Memasang perangkap untuk menjerat dan menyetir negara-negara berkembang yang kaya sumber daya alam. Penjajahan gaya baru ala negara kapitalis Barat dan Timur dalam menggondol kekayaan negara dunia ketiga. Inilah napas mereka.

Ada beberapa paradigma sesat yang ditancapkan asing dan aseng kepada negara-negara pengutang, yakni: pertama, selama utang negara masih di bawah batas rasio utang terhadap PDB yaitu sebesar 60 persen, maka masih aman. Padahal Indonesia sudah masuk dalam daftar 10 negara berpenghasilan rendah dan menengah dengan utang tertinggi. Alih-alih aman, justru menjadi bom waktu yang bisa meledak kapan saja.

Kedua, utang bukanlah masalah, selama negara masih membiayai rakyatnya. Justru utang ini yang telah merampas hak rakyat, setengah jatah APBN dianggarkan untuk membayar bunga utang, padahal seharusnya disalurkan demi kepentingan rakyat. Lantas, jika negara gagal bayar siapa yang menanggungnya? Jelas, rakyatlah yang dirundung nestapa tersebab tarikan pajak yang bikin sekarat. Untuk makan saja susah, apalagi bayar pajak. Bukan hanya itu, kekayaan SDA yang sejatinya milik rakyat tergadai untuk membayar utang yang tak kunjung lunas. Aneh, potensi alam yang seharusnya dikelola untuk membiayai kebutuhan rakyat, malah menjadi barang jaminan jika negara gagal bayar utang.

Ketiga, negara tidak akan bangkrut seketika gegara utang. Ini disebabkan utang yang diambil Indonesia dalam tenor yang panjang. Namun demikian, pelan tapi pasti negara ini akan mati dalam kubangan utang. Lihat saja Zimbabwe, terpaksa menggunakan Yuan sebagai mata uang negaranya kini, sebagai kompensasi dari negaranya yang gagal bayar utang.

Kapitalisme Untung Banyak

Pantas saja negara-negara kapitalis selalu ‘bermurah hati menolong’ negara-negara berkembang. Seperti kata pepatah, ada udang di balik batu. Lebih ekstrem lagi, mereka sedang menerapkan prinsip ekonomi kapitalis: dengan modal sekecil-kecilnya, mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
Bayangkan saja, utang harus dibayar kepada negara pemberi utang dengan skema berikut, yaitu pembayaran cicilan bunga utang setiap tahun diambil dari APBN, yang nilainya bisa mencapai 50 persen dari APBN dan cicilan pokok utang yang dibayar pas jatuh tempo dengan diambil dari pinjaman baru, baik dalam bentuk pinjaman asing atau penerbitan obligasi (Surat Utang Negara). Bahkan penyerahan aset negara berupa SDA yang sejatinya milik rakyat. Berlipat-lipat ganda! Bagaimana tidak untung banyak tuh?

Sebaliknya negara pengutang rugi berat, bikin sekarat, dunia akhirat tak selamat. Terbukti, utang ribawi memang jahat, demi keuntungan berlipat, merampok kekayaan lebih kejam dari bangsat.

APBN Khilafah

Ketika kapitalisme tak mampu lagi menutupi wajah aslinya yang penuh cacat. Tak ada lagi alasan untuk bertahan pada sistem ini. Sudah saatnya melirik opsi lain, yakni sistem Islam. Mengapa? Karena Islam satu-satunya ideologi yang bersumber dari Sang Khalik, dan terbukti mampu bertahan selama 1300 tahun sebagai negara adidaya yang melindungi dan menjamin kesejahteraan seluruh warga negaranya, tanpa pandang agama, ras, dan lainnya.

Inilah Khilafah, negara berdikari yang nyaris tak pernah terjerat dalam jebakan utang luar negeri. Mampu mewujudkan sistem keuangan yang sehat dan syar’i, tanpa riba. Karena riba menjadi sumber petaka dan laknat Allah. Sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. Al-Baqarah ayat 279: “Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan riba), maka Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu.”

Apa rahasia ketangguhan dan kemapanan keuangan Khilafah? Khilafah memiliki suatu badan keuangan yang disebut Baitul Mal (kas negara). Baitul Mal tidak mengandalkan pemasukan dari pajak dan utang; setiap jenis pengeluaran punya alokasi sumber pembiayaan; dan penyusunan tidak dilakukan tahunan, tetapi sepanjang waktu sesuai alokasi yang ditentukan syariat.

Adapun sumber pemasukannya berasal dari aset negara (fa’i, kharaj, khumus), aset rakyat (sumber daya alam), dan zakat mal. Semua itu dikelola secara mandiri dan profesional oleh negara, tanpa campur tangan swasta, apalagi asing dan aseng. Berkaitan dengan belanja atau pengeluaran Baitulmal juga sudah diatur oleh Islam.

Pengaturan yang sedemikian rapi, ditunjang karakter penguasaan yang saleh dan amanah, mampu mewujudkan kebijakan yang adil dan memihak rakyat.

Khotimah

Sudah saatnya negeri ini berlepas diri dari jeratan kapitalisme yang terbukti memiskinkan dan memperpanjang usia dominasi negara kapitalis yang serakah. Kembalilah pada fitrah kita sebagai manusia, yaitu aturan dari Sang Pencipta manusia dan alam semesta. Islam dan Khilafah merupakan warisan risalah dari Rasulullah Saw, yang harus dijaga hingga hari akhir. Eksistensinya akan menghapuskan penjajahan dan penguasaan orang kafir atas muslim. Sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. An-Nisa ayat 141: “Dan sekali-kali Allah tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin.”
Wallahu a’lam bi ash-shawwab[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Tim Redaksi NarasiPost.Com
Tsuwaibah Al-Aslamiyah Tim Redaksi NarasiPost.Com
Previous
Taat Syariat, Bukti Iman Membawa Perubahan
Next
Jangan Ragu Untuk Kembali
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram