Family Office: Kapitalisme Berpihak pada Pemodal

Family

Family office yang sarat akan investasi asing dilarang dengan tegas karena ini bisa menjadi jalan masuknya penguasaan negara luar terhadap aset-aset milik rakyat.

Oleh. Ria Nurvika Ginting, S.H., M.H.
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengusulkan pembentukan family office agar orang kaya dari luar negeri mau menaruh uang di Indonesia. Usulan ini pun telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keluarga kaya di luar negeri tertarik menyimpan uang di Tanah Air. Agar bisa menarik orang-orang kaya tersebut, maka Luhut menyampaikan usulan untuk membentuk family office yang tidak akan memungut pajak.

Hal yang paling penting dari pembentukan familly office ini dikatakannya adalah orang kaya di luar negeri mau menyimpan uangnya di Tanah Air. Dengan begitu, devisa negara menjadi kian kuat. Di samping itu, Indonesia akan mendapatkan kepercayaan yang semakin baik. (CNNIndoneisa.com, 21-06-2024)

Luhut menyebutkan, Singapura sudah memiliki 1.500 family office, sedangkan di Indonesia belum ada satu pun. Bahkan family office ada di Hong Kong dan Abu Dhabi. (okezone.com, 22-6-2024)

Family office ini menyediakan berbagai layanan seperti manajemen investasi, perencanaan keuangan, dan perencanaan pajak. Di family office, investor asing dapat meletakkan uang mereka tanpa dikenakan pajak. Mereka hanya akan dikenakan pajak jika terdapat penciptaan lapangan kerja dari investasi tersebut. (okezone.com, 22-6-2024)

Family Office Sarat Investasi

Melihat dari beberapa sumber, family office ini merupakan perusahaan swasta yang menangani manajemen investasi dan pengelolaan kekayaan untuk keluarga kaya. Para keluarga yang di luar Indonesia ini umumnya memiliki setidaknya US$50 juta-US$100 juta atau setara Rp800 juta-Rp1 triliun aset yang bisa diinvestasikan untuk mengembangkan dan mengalihkan kekayaan secara efektif dari satu generasi ke generasi berikutnya. (CNNIndoneisa.com, 21-06-2024)

Usulan pembentukan family office ini sesuatu yang wajar karena sistem yang diterapkan saat ini adalah kapitalisme-sekularisme. Mengapa demikian? karena sistem ini tegak atas dasar pemisahan agama dengan kehidupan (sekuler) yang akhirnya melahirkan standar hidup materialistis, yakni segala sesuatu dinilai dengan uang/modal yang dimiliki ataupun manfaat. Dalam sistem perekonomiannya, untuk pembiayaan ekonomi pembangunan bertumpu pada investasi asing. Sehingga untuk memacu pertumbuhan ekonomi dibukalah keran investasi besar-besaran di berbagai sektor.

https://narasipost.com/opini/05/2024/investasi-kripto-dan-penjajahan-era-digital/

Pemerintah pada saat ini berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan kompetitif di Indonesia. Salah satunya dengan adanya family office ini dan kembali lagi untuk para investor diberikan kemudahan agar berminat untuk berinvestasi. Yang sering ditawarkan adalah dengan dibebaskannya para investor dari pajak.

Hal ini jelas menunjukkan sistem kapitalisme hanya berpihak kepada para pemilik modal. Negara hanya sebagai regulator bukan sebagai pelayan rakyat, bahkan rakyat semakin banyak dibebani dengan pungutan-pungutan pajak. Otomatis problem berikutnya adalah adanya kesenjangan ekonomi yang semakin parah antara kelas ekonomi bawah (jumlahnya banyak) dengan kelas ekonomi tinggi (jumlahnya kecil dari jumlah rakyat Indonesia).

Mengutip pernyataan seorang pemikir dan cendekiawan muslim bernama Ibnu Khaldun yang menyatakan, “Ciri-ciri negara akan hancur adalah banyaknya pungutan dan pajak yang memberatkan rakyatnya.” Apakah ini menjadi tanda-tanda kehancuran akan datang?

Sistem Ekonomi Islam

Hal ini jauh berbeda dengan strategi pembiayaan pembangunan ekonomi di dalam sistem Islam yang berlandaskan kepada akidah Islam, yang lahir darinya aturan-aturan yang berasal dari Sang Khalik yakni Allah Swt. Shingga standar hidup adalah halal-haram.

Dalam sistem ekonomi Islam, investasi asing dilarang dengan tegas karena investasi asing ini bisa menjadi jalan masuknya penguasaan negara luar terhadap aset-aset milik rakyat. Investasi Asing juga membuat umat menderita akibat bencana yang ditimbulkan dan merupakan jalan untuk menjajah suatu negara.

“Dan Sekali-kali Allah tidak akan pernah menjadikan bagi orang-orang kafir jalan untuk menguasai kaum Mukmin.” (TQS. An-Nisa’ [4]: 41)

Juga firman Allah Swt. dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah: 120 yang artinya:

“Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah, ‘Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya).’ Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah ilmu (kebenaran) sampai kepadamu, tidak akan ada bagimu pelindung dan penolong dari Allah.”

Sistem Islam yang diterapkan secara kaffah dalam institusi Daulah Khilafah di mana posisi khalifah dalam negara Khilafah bukan sebagai regulator tetapi sebagai pe-ri’ayah (pengurus) urusan umat (rakyat). Dalam negara Khilafah akan diterapkan syariat Islam di segala lini kehidupan, termasuk dalam sistem ekonomi. Yang dengannya akan menjalankan regulasi dalam pembiayaan pembangunan dalam pengaturan sistem keuangan negara, yakni baitulmal.

Khilafah memiliki tiga pos pendapatan utama, sehingga Khilafah tidak akan membutuhkan investasi dari negara lain untuk membiayai pembangunan ekonominya. Pos pendapatan utama tersebut yakni berasal dari pemasukan zakat mal, pemasukan dari pengelolaan aset milik umum, meliputi semua sumber daya alam dengan hasil yang melimpah dan akan dikelola oleh negara. Selain itu, pengelolaan harta milik negara seperti pemasukan dari tanah produktif dan lain-lain.

Dengan demikian, jelas kesejahteraan rakyat akan tercipta. Tidak seperti dalam sistem kapitalisme yang hanya berpihak pada pemilik modal. Sungguh sempurna aturan yang ditetapkan oleh Allah Swt. Sudah saatnya kita kembali pada sistem Islam yang jelas terbukti telah menyejahterakan selama belasan abad lamanya dan saat ini sistem itu akan kembali lagi ke tengah-tengah kita. Insyaallah.

Wallahu a'lam bishawab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Previous
Generasi Bucin Syariah, Adakah?
Next
Si Burung Cenderawasih Bukan Editor Killer
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
novianti
novianti
3 months ago

Kalau kata orang Sunda, aya-aya wae. Muncul berbagai gagasan tetapi semuanya sama yaitu bicara tentang uang, uang, uang. Apa penguasa hanya melihat persoalan yang ada sebatas uang? Pantas masalah demoralisasi, judi online, pinjol, ga pernah dipikirkan.

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram