"Islam memandang masalah sampah merupakan problem sistemik dan tata kelola sampah ini dibutuhkan sinergi antara individu, masyarakat, dan negara. Maka, ketika melakukan pengelolaan sampah, prinsip syariat harus menjadi landasan agar masalah sampah dapat teratasi dengan tuntas."
Oleh. Hanum Hanindita, S.Si.
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di wilayah Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi semakin mengeluarkan aroma tak sedap. Sebelum beralih fungsi menjadi TPS, tempat tersebut adalah lahan kosong bekas sawah. Saat ini, tumpukan sampah rumah tangga itu tingginya sudah melebihi rumah warga di sekitar lokasi. Salah satu warga sekitar mengatakan, TPS liar itu sudah ada sejak sekitar lima tahun lalu. Warga sekitar menyebut daerah ini Jalan Tol Buntu (bekaci.suara.com,23/06/23).
Keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Bintara, Bekasi Barat merupakan permasalahan menahun. Kepala Bidang Penanganan Sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi, Budi Rahman menyampaikan bahwa dinas terkait berjanji melakukan penutupan dalam waktu dekat. Ia mengatakan, pihaknya sudah meninjau ke lokasi bersama Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPT) LH Bekasi Barat. Secara umum warga tidak keberatan dengan rencana penutupan TPS liar ini, akan tetapi mereka berharap pemerintah setempat juga memberikan solusi pasti untuk memberikan tempat pembuangan sampah yang resmi (jakarta.tribunnews.com, 24/06/23).
Bukti Abainya Pemerintah
Munculnya TPS liar menunjukkan abainya pemerintah dalam menyelesaikan masalah pengelolaan sampah. Ini merupakan efek lanjutan dari kinerja pemerintah yang tidak juga tuntas mengatasi masalah sampah. Di sisi lain, keberadaan TPS legal (Bantar Gebang dan Sumur Batu, misalnya) juga menimbulkan masalah demi masalah yang sampai saat ini tak selesai, sehingga membutuhkan solusi yang serius untuk dijalankan. Penutupan TPS liar di Bintara, tidak menjamin mencegah munculnya hal serupa di lokasi lain. Seharusnya, pemerintah memberi dan menjalankan solusi yang mumpuni, agar permasalahan seperti ini tidak terulang.
Permasalahan sampah adalah problematika klasik yang selalu dihadapi masyarakat di mana pun, khususnya di kota-kota besar. Sayangnya beragam kebijakan dan solusi yang dieksekusi oleh pemerintah tidak menyentuh akar masalah. Faktor penyebab menggunungnya sampah di antaranya adalah budaya konsumtif masyarakat, penggunaan bahan plastik di banyak industri, pengelolaan sampah yang tidak efektif dan kelalaian penguasa mengurus sampah. Dalam hal ini, pemerintah kota sudah seharusnya memiliki mekanisme tepat yang mampu membenahi masalah dari segala lini.
Dari kesemua faktor yang ada, akar masalah berasal dari paradigma yang digunakan negara dalam mengatur negerinya. Sebagaimana kita ketahui, saat ini kita hidup di alam sekularisme kapitalisme yang melahirkan kebebasan berperilaku dan juga asas manfaat dalam pertimbangan perbuatan manusia. Sekularisme membentuk masyarakat dengan habit konsumtifnya juga melahirkan penguasa yang bebas membuat kebijakan mengikuti akal dan hawa nafsu manusia. Aturan agama disingkirkan, sehingga aturan yang digunakan tampak asal-asalan.
Sebenarnya sudah banyak ditemukan hasil penelitian teknologi untuk mengatasi masalah sampah, namun pemerintah tidak serius untuk menggarapnya. Karena untuk mewujudkan hal itu perlu biaya besar dan tidak menguntungkan. Ditambah lagi belum ada investor yang berminat. Inilah akibatnya jika mindset dalam memecahkan masalah di umat berasaskan untung rugi dan tergantung kepada investor sehingga daerah menjadi tidak mandiri. Sampah sudah kadung menggunung, untuk itu harus ada paradigma yang diubah sebagai asas dalam memecahkan problematika sampah. Paradigma itu haruslah dibangun mulai dari level individu, masyarakat hingga negara.
Pengelolaan Sampah dalam Islam
Kondisinya akan berbeda jika Islam yang digunakan sebagai paradigma dalam membuat kebijakan. Islam sebagai agama sempurna, memiliki seperangkat aturan yang paripurna. Aturan yang bersumber dari Allah Swt. pencipta dan pengatur manusia serta makhluk lainnya, alam semesta dan kehidupan. Dialah yang Maha Mengetahui bahwa manusia itu lemah dan terbatas. Tidak cukup hanya dengan mengandalkan akal untuk menyelesaikan problematika kehidupan, namun manusia juga membutuhkan panduan. Panduan inilah yang bersumber dari wahyu yang Allah turunkan. Oleh karena itu aturan yang bersumber dari Allah pastilah menjadi solusi pasti mengatasi problem kehidupan manusia.
Islam memandang masalah sampah merupakan problem sistemik dan tata kelola sampah ini dibutuhkan sinergi antara individu, masyarakat, dan negara. Pengelolaan sampah harus berangkat dari sebuah pemikiran bahwa Islam adalah rahmat bagi seluruh alam. Maka ketika melakukan pengelolaan sampah, prinsip syariat harus menjadi landasan agar masalah sampah dapat teratasi dengan tuntas serta mendatangkan keberkahan dan kebaikan di kehidupan.
Pertama, dari level Individu. Setiap individu harus memiliki kesadaran akan kewajiban menjaga kebersihan. Ini merupakan bagian dari menjalankan perintah Allah. Hal ini diperkuat berdasarkan hadis yang artinya,
"Dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam: Sesungguhnya Allah Swt. itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha Bersih yang menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia yang menyukai kemuliaan, Dia Maha Indah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu." (HR. Tirmidzi).
Berangkat dari sinilah, seorang muslim tidak akan melakukan aktivitas yang bisa membawa kerusakan bagi manusia di sekitarnya dan lingkungannya, karena itu adalah bentuk maksiat. Contohnya membuang sampah sembarangan ke sungai, kali, laut dan sebagainya. Di sisi lain, keimanan dan ketaatan akan mendorong setiap individu menghindari perilaku boros atau konsumtif, karena hal ini buruk dalam pandangan Islam. Maka, dari sini orang akan berpikir ulang ketika akan membelanjakan uangnya untuk membeli produk-produk yang berpotensi menambah sampah. Jika pun membeli akan disesuaikan dengan kebutuhan.
Kedua, dari level masyarakat. Masyarakat akan melakukan peran sosial yang baik. Misalnya masyarakat tidak akan cuek saja jika ada warga yang membuang sampah sembarangan. Nuansa saling mengingatkan dalam menjaga kebersihan akan tampak dari sikap peduli sesama anggota masyarakat.
Ketiga, dari level pemerintah. Pada level individu dan masyarakat dapat menjalankan perannya dengan benar, jika pemerintah terjun dalam memberikan penanaman pemahaman tentang kewajiban menjaga kebersihan lingkungan dari sampah. Pemerintah akan membina seluruh masyarakat dengan landasan akidah Islam. Sehingga dari sini akan muncul kesadaran warganya untuk menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya karena untuk kepentingan pribadi dan kesehatan, tetapi juga karena kesadaran menjalankan bagian dari perintah Allah Swt. Pemerintah juga dapat melakukan edukasi ke masyarakat agar masyarakat meninggalkan perilaku konsumtif dan mandiri mengelola sampah rumah tangga.
Pemerintah akan menyediakan pos dana khusus untuk pengelolaan sampah dan segala hal yang terkait. Misalnya, pembiayaan untuk riset produksi kemasan ramah lingkungan yang mudah terurai tanah, pengadaan teknologi canggih untuk mengolah sampah dengan volume yang besar dan waktu yang singkat, dan memperluas area TPS jika memang diperlukan. Pemerintah juga mengatur dan mengontrol pabrik-pabrik industri dalam menjalankan pengelolaan sampahnya. Tidak diperkenankan pabrik-pabrik membuang sampah industri ke sembarang tempat yang bisa memperparah tumpukan sampah dan menyebabkan pencemaran.
Hal yang tidak kalah penting adalah mekanisme sanksi yang tegas dan menjerakan. Sanksi yang diberikan pun harus diumumkan secara luas dan terbuka, agar seluruh lapisan masyarakat mengetahui. Saat ini secara umum, denda atau sanksi yang diberikan kepada warga yang membuang sampah sembarangan tidak banyak diketahui masyarakat luas, kalaupun tahu, aturan itu seperti tidak ditakuti masyarakat. Penegakan aturannya pun tidak konsisten.
Menutup TPS liar untuk menyelesaikan masalah sampah tidak akan cukup menjadi solusi yang mampu menghentikan masalah ini secara tuntas, apabila problem-problem penyebab menggunungnya sampah tidak diatasi. Dengan peran semua pihak, maka kebersihan dan kesehatan warga masyarakat bukanlah hal yang mustahil untuk dicapai. Ini semua bisa diwujudkan jika negara menerapkan regulasi yang tepat dan ketat dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah, bukan prinsip sekulerisme kapitalisme seperti saat ini.
Penerapan sistem Islam dalam institusi negara sebagai solusi setiap permasalahan kehidupan, akan turut mengurai pula masalah-masalah dalam tata kelola sampah yang selama ini tak kunjung usai. Maka sudah saatnya menerapkan Islam secara keseluruhan di dalam seluruh aspek kehidupan, agar terwujud lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman. Selain itu, akan tercipta pula masyarakat yang mencintai kebersihan bukan hanya karena dorongan kepentingan pribadi semata, tetapi juga karena motivasi keimanan dan ketakwaan yang melandasinya dalam kehidupan. Wallahu a'lam bishawab.[]
benar-benar sistem Islam sangat dibutuhkan..
MasyaAllah Islam begitu sempurna hingga masalah sampah pun ada solusinya. Benar Mbak masalah sampah adalah masalah sistemik. Jika sistem sekuler-kapitalisme yang dipakai untuk menyelesaikankannya, dijamin tidak akan tuntas. Karena sistem ini hanya mengejar untung- rugi dalam mengurusi rakyatnya
Uuu.,sampah
iuran bulanannya ditagih tapi sampahnya tdk pernah diurus.. berserakan di mana2
Problem yg akan menjadi bom waktu, harus ada penanggulangan secara sistemis dr pemerintah utk sama2 peduli akan lingkungan
Betul nih, sampah sudah jadi problem sistemis di negeri ini. Bahkan di kota saya, yang di tengah kota misalnya, sampah masih terlihat berserakan yang mengganggu pemandangan. Belum lagi kesadaran masyarakat yang masih rendah soal membuang sampah di tempatnya. Ya, beginilah kalau pengelolaan urusan kehidupan termasuk sampah diserahkan pada kapitalisme. Butuh aturan sistemis untuk mengatur pengelolaan sampah secara benar.