Keberadaan kripto, sejatinya tak lepas dari ideologi kapitalisme yang menjadi hegemoni dunia saat ini. Ideologi yang lahir dari akidah sekularisme akan selalu mencari cara untuk meraih keuntungan dalam setiap aspek kehidupan terutama aspek ekonomi.
Oleh. Firda Umayah
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com -Wacana penggunaan mata uang digital yang diklaim mampu menjadi investasi masa depan, semakin hari semakin besar. Bahkan, pemerintah berencana meluncurkan bursa kripto pada bulan Juli 2023. Kripto adalah sebuah mata uang digital sebagai alat tukar transaksi online. Proses transaksi yang dilakukan biasanya dilakukan dari gawai satu ke gawai yang lain tanpa adanya server. Meskipun demikian, semua bentuk transaksi tetap dilakukan pencatatan dan terpantau oleh jaringan aset kripto yang disebut blockchain.
Antusias kawula muda terhadap penggunaan kripto, diprediksi mampu mendatangkan investor baru dan menjadi instrumen investasi di masa depan. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan bahwa Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, telah menyetujui peluncuran bursa kripto yang persiapannya telah mencapai 95%. Bappebti juga turut melakukan kerja sama dengan Asosiasi Perdagangan Kripto Indonesia (Aspakrindo). Hingga kini, setidaknya ada 28 pedagang kripto resmi yang telah mengantongi izin Bappebti untuk bersaing di bursa kripto nanti. Investor kripto yang terdaftar juga tumbuh sebanyak 23,23% yakni mencapai 17,4 juta orang. (cnbcindonesia.com, 11/07/2023)
Kripto dan Fiat Money
Meskipun jumlah investor kripto meningkat, rupanya masih jauh lebih banyak jumlah masyarakat yang tidak mengetahui apa itu kripto. Apakah kripto layaknya mata uang rupiah yang ditransaksikan dalam sistem online seperti mobile banking atau merupakan sesuatu yang lain? Apakah kripto merupakan investasi bodong atau investasi yang aman dan tetap berlaku selamanya?
Pada dasarnya, kripto berbeda dengan fiat money atau mata uang kertas. Meskipun, mata uang kertas dapat digunakan pula dalam transaksi online. Mata uang kertas atau fiat money adalah mata uang yang tersentralisasi. Karena percetakan dan pengaturannya dikelola oleh sebuah pihak terpusat yaitu bank sentral seperti Bank Indonesia (BI). Mata uang kertas bersifat fisik dan penggunaannya juga dapat dilakukan dari transaksi fisik maupun online. Nilai mata uang kertas antarnegara berbeda-beda. Nilainya tergantung dari akumulasi nilai dolar, ketetapan pemerintah suatu negara, dan pertumbuhan ekonomi negara tersebut.
Sedangkan kripto adalah mata uang yang terdesentralisasi yang tidak terkontrol oleh pemerintah dan lembaga apa pun. Sistem keuangannya mulai dari percetakan hingga pengaturannya, sudah disepakati terlebih dahulu melalui program komputer dan tidak bisa dimanipulasi. Kripto bisa disebut juga mata uang alternatif yang bersifat global dan dapat digunakan oleh siapa pun, di mana pun, serta kapan pun selama dapat terhubung dengan internet. Kripto hanya bisa dicetak melalui kerja keras yang dilakukan oleh sistem komputer untuk menjaga keamanan jaringan kripto yang dinamakan blockchain.
Ini adalah buku kas digital yang mencatat setiap transaksi yang terjadi secara permanen. Blockchain adalah teknologi yang diciptakan pada awal tahun 1990 oleh dua orang ilmuwan yang bernama Stuart Haber dan Scott Stornetta. Teknologi blockchain kemudian digunakan oleh Satoshi Nakamoto untuk menciptakan Bitcoin pada tahun 2009. Bitcoin adalah aset kripto pertama yang hingga saat ini masih memiliki nilai yang paling tinggi dan populer di antara aset kripto lainnya. Tentu saja dengan nilai kapitalisasi terbesar. Menurut Coinmarketcap (CMC), sekarang ada lebih dari 13.000 kripto yang memiliki nilai, fungsi, dan peran yang berbeda-beda. Mata uang kripto lain yang mulai populer selain Bitcoin adalah Ethereum, Solana, Avalanche, dan lain-lain.
Blockchain diamankan oleh kriptografi alias kode yang sangat sulit untuk dipecahkan sehingga dapat dipastikan semua transaksi kripto tidak bisa dimanipulasi atau dipalsukan. Setiap transaksi yang dilakukan oleh pemilik kripto akan jelas dan tidak bisa diganti. Teknologi blockchain inilah yang membuat kripto memiliki nilai karena pencetakan dan pencatatan kepemilikannya sudah jelas dan tidak bisa diubah oleh siapa pun.
Kripto, Antara Kelebihan dan Kekurangan
Meningkatnya jumlah pengguna kripto merupakan imbas dari gencarnya promosi kripto yang dilakukan oleh para perusahaan perdagangan aset kripto. Promosi dalam dunia bisnis mata uang kripto dilakukan dengan cara mengirimkan koin atau token ke dompet digital tertentu agar si pemilik dompet digital mengetahui keberadaan kripto. Berbagai kelebihan ditawarkan untuk menarik jumlah pengguna kripto. Beberapa kelebihan tersebut antara lain adalah sebagai berikut.
- Dapat digunakan oleh siapa pun, di mana pun, dan kapan pun selama terhubung dengan internet. Kripto tidak dibatasi oleh batas negara atau wilayah mana pun. Transaksi kripto juga tidak dibatasi oleh waktu sehingga selalu aktif 24 jam setiap hari.
- Data pribadi aman dan dilindungi oleh teknologi blockchain. Teknologi ini memberikan anonimitas dengan menyembunyikan data pribadi di balik sistem enkripsi. Contohnya, saat seseorang mengirim mata uang kripto ke orang lain, informasi ini diubah menjadi angka dan huruf acak yang hanya bisa dibaca oleh algoritma khusus. Oleh karena itu, tidak ada yang tahu siapakah orang yang melakukan transaksi tersebut.
- Kripto bisa dijadikan aset investasi karena harganya bisa mengalami kenaikan drastis sampai berkali lipat, seperti bitcoin dan ethereum yang sudah naik sampai 1000% sejak diterbitkan. Kenaikan ini terjadi karena banyak orang yang menganggap kripto akan terus berkembang dan memiliki dampak yang besar di masa mendatang.
Namun, kripto juga memiliki beberapa kelemahan yang tidak dipahami oleh sebagian orang sebagai berikut.
- Fluktuasi harga dalam kripto yang dapat naik secara drastis tetapi juga bisa turun secara drastis sehingga mengalami kerugian besar bagi pemilik aset kripto.
- Kripto dalam digunakan untuk pencucian uang dan tindakan kriminal lainnya karena dana dan data yang masuk akan sulit dilacak.
- Aset kripto tidak mendapatkan jaminan yang bersifat fisik sehingga keuntungannya juga tidak dapat direalisasikan dengan wujud apa pun.
- Kripto tidak memiliki badan otoritas yang menjadi penanggungjawab bagi para pemilik aset kripto sehingga kripto rawan menimbulkan potensi pelanggaran hukum. Beberapa negara melarang penggunaan mata uang kripto untuk bertransaksi, seperti Cina, Algeria, Nepal, dan lain-lain.
- Tidak bisa digunakan ketika lupa sandi kunci. Ini adalah salah satu kerugian ketika seseorang memiliki banyak saldo di aset kripto yang tidak bisa dibuka karena lupa sandinya.
- Pemilik atau pengguna aset kripto memiliki risiko tinggi. Ia dapat menang atau kalah tergantung fluktuasi harga.
- Investasi kripto dapat memicu efek candu hingga Fear of Missing Out (FOMO). FOMO merupakan gejala jiwa karena takut ketinggalan sebuah tren sehingga ia ingin mendapatkan keuntungan instan dari aset digital.
- Sulit memprediksi nilai mata uang di masa depan. Ini karena kripto memiliki volatilitas yang sangat tinggi.
- Tidak memiliki analisis fundamental karena kripto tidak memiliki hubungan fundamental dengan suatu negara seperti keadaan ekonomi dan kondisi makro ekonomi lainnya.
Pandangan Islam terhadap Kripto
Keberadaan kripto, sejatinya tak lepas dari ideologi kapitalisme yang menjadi hegemoni dunia saat ini. Ideologi yang lahir dari akidah sekularisme akan selalu mencari cara untuk meraih keuntungan dalam setiap aspek kehidupan terutama aspek ekonomi. Sistem kripto yang bergerak dalam sektor nonriil jelas bertentangan dengan sistem ekonomi dalam syariat Islam. Berikut ini beberapa pandangan Islam terhadap kripto.
- Mata uang kripto baik itu Bitcoin, Ethereum, Solona, atau yang lainnya, sejatinya bukanlah mata uang. Sebab, tidak memenuhi kriteria mata uang dalam pandangan Islam. Mata uang diakui oleh syariat Islam ketika memenuhi tiga hal.
Pertama, merupakan standar untuk barang dan jasa. Kedua, dikeluarkan oleh otoritas yang diketahui. Ketiga, mata uang harus beredar di kalangan masyarakat secara keseluruhan bukan di kalangan tertentu saja.
Rasulullah saw. telah mengajarkan untuk menjadikan dinar dan dirham sebagai mata uang umat Islam. Ini adalah mata uang terbaik sepanjang hidup manusia yang akan mampu menyelamatkan sistem ekonomi negara, bahkan dunia.
- Terdapat garar karena mengandung ketidakjelasan dan ketidakpastian dalam transaksi yang dilakukan. Spekulasi dalam dapat menimbulkan kerugian bagi pemilik aset kripto. Ini merupakan hal yang harus dihindari oleh setiap muslim. Karena segala transaksi atau jual beli yang majhul atau tidak jelas akadnya akan batil. Rasulullah saw. bersabda,
“Rasulullah saw. melarang jual beli Al-Hashah dan jual beli garar." (HR. Muslim)
Al-Hashah merupakan tindakan yang dilarang karena mengandung unsur ketidakjelasan. Misalnya adalah ketika seseorang berkata, "Saya menjual tanah ini seluas kerikil ini menggelinding."
- Fluktuasi harga yang ada dalam kripto, bisa disamakan dengan perjudian (maisir) yang dilarang oleh syariat Islam. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur'an surah Al-Maidah ayat 90 yang artinya,
“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah itu agar kamu beruntung."
- Segala sesuatu transaksi yang tidak sesuai syariat Islam tidak akan membawa keberkahan bagi para pelakunya, justru yang ada hanyalah dosa dan kesengsaraan hidup bagi manusia.
Penutup
Kripto yang digadang menjadi investasi masa depan rupanya memiliki sejumlah kelemahan yang membuatnya dapat menjadi bumerang bagi para investor. Lebih dari itu, akad batil yang terdapat di dalam jelas bertentangan dengan syariat Islam sehingga muslim harus menjauhi hal ini. Negara juga berperan dalam menjaga masyarakat untuk menghindari segala transaksi batil karena negara merupakan pengurus rakyat yang harus membimbing rakyat menuju rida Allah taala.
Wallahu a'lam bishawab []
Teknologi yang semakin canggih meniscayakan berbagai hal ditemukan, termasuk penggunaan uang kripto. Namun, baik kripto maupun fiat money sama-sama lahir dari sistem kapitalisme. Sepanjang sejarahnya, mata uang tersebut tetap memiliki banyak kekurangan. Buktinya adalah inflasi yang terus-menerus terjadi. Hanya mata uang dengan standar emas dan perak yang memiliki jaminan hakiki.
Benar sekali. Aturan Allah memang yang terbaik untuk umat manusia. Sangatlah rugi jika tidak diterapkan.
Uang digital memang memikat tapi sayang tdk sesuai syariat. Semua ide ini berasal dari Barat yg hanya kejar manfaat. So, ini sangat berbahaya dan jauh dari maslahat. Satu2nya cara aman kembali ke uang Dinar dst.
Benar. Dinar dan dirham itulah yang disyariatkan oleh Allah. Maka sudah pasti akan memberikan keamanan dan keberkahan dalam kehidupan.
Teknologi semakin berkembang, tapi sayang tanpa bimbingan syariat. Jadi yang menjadi dasar asal mudah dan manfaat saja tanpa mempertimbangkan, boleh atau tidak dalam pandangan syariat?
Benar. Inilah hasil sistem sekularisme yang meniadakan aturan agama dalam kehidupan.