Bogor Kota Layak Anak, Sudahkah?

Kota Bogor

Penanganannya belum tuntas. Sebab, akar permasalahannya belum tersentuh sama sekali. Bahkan payung hukum yang dibuat oleh negara tidak mampu melindungi anak-anak dari kejahatan yang mengintai dirinya. Satu-satunya cara yang mampu menghilangkan persoalan ini adalah ketika syariat Islam diterapkan dalam meyelesaikan persoalan ini.

Oleh. Desi Wulan Sari
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com -Anak merupakan amanah, rezeki, dan titipan Allah yang diberikan kepada orang tua. Memenuhi kebutuhan dan memberikan pendidikan kepada anak dengan benar adalah investasi dunia akhirat yang akan diraih orang tuanya hingga jannah-Nya kelak. Maka, seperti apa orang tua membentuk sang anak menjadi harapan umat atau sebaliknya, menjadi sebuah amanah besar di pundak orang tua sebagai rasa tanggung jawab dan kewajiban yang diembannya.

Namun ternyata peran pendidikan, pengasuhan dan keamanan seorang anak, tanggung jawabnya bukan hanya pada orang tua saja, tetapi harus disinergikan kepada masyarakat dan negara. Karena tanpa adanya dukungan dari lingkungan dan negara sebagai pengurus rakyat tentu semua harapan itu tidak akan dapat berjalan sesuai harapan. Seperti apa jadinya generasi yang akan datang, jika tumbuh dan berkembang tanpa memiliki dasar yang kuat yang tertanam dalam dirinya.

Baru-baru ini pemerintah Kota Bogor berhasil mendapatkan piagam penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) predikat Nindya (menerima penghargaan sebanyak enam kali) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), pada Sabtu, 22 Juli 2023 lalu. Dikatakan dalam laman media tersebut bahwa terwujudnya keberhasilan karena pemerintah daerah Kota Bogor telah memenuhi hak dan perlindungan khusus anak, dengan melibatkan semua pihak termasuk mendengar pandangan dan apresiasi anak (tribunenewsbogor.com, 23/7/2023).

Tentu saja, apa yang telah dilakukan oleh pemerintah Kota Bogor patut diapresiasi dalam upaya memenuhi standar kelayakan kebutuhan anak, hingga mampu meraih KLA dengan penilaian yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Namun tidak dapat dimungkiri, bahwa fakta saat ini menggambarkan generasi kita seakan sedang berada di ujung tanduk. Bahkan, ada yang megatakan sebagai generasi stroberi yang tidak memiliki kekuatan dan kepercayaan diri yang tinggi atas apa yang mereka hadapi di era globalisasi bersama sistem yang digandengnya yaitu sistem kapitalisme, yang membawa sistem sekulerisme dan liberalisme masuk di dalamnya.

Berbagai macam persoalan yang berkaitan dengan anak masih membanjiri ranah masyarakat. Kejahatan anak, eksploitasi anak, kekerasan seksual anak, perdagangan anak, bullying, dan sebagainya.  Bahkan, data yang ada menunjukkan angka kriminalitas pada anak semakin tinggi jumlahnya. Termasuk menjadi PR besar bagi pemerintah Kota Bogor untuk bisa melindungi anak-anak dari semua kejahatan yang mengintai mereka. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Simfoni PPA, kekerasan pada anak tahun 2019 sebanyak 12.285 anak. Dan mengalami peningkatan di tahun 2020 sebanyak 12.425 anak. Melihat angka tersebut saja miris rasanya melihat kondisi anak-anak kita hari ini. Penyebab dari akar permasalahan ini adalah masih diterapkannya sistem kapitalis, sebagai pengemban tanggung jawab untuk mengurus rakyatnya.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa sistem kapitalis tidak mampu melindungi anak-anak dari berbagai kejahatan yang sering kali menimpa pada anak. Masalahnya akan terus berulang-ulang. Seperi prostitusi online yang terjadi di Kota Bogor, walaupun telah dilakukan razia, dan penangkapan pelaku penjual orang, bukan berarti masalah prostitusi online akan berhenti, justru akan kembali muncul jika itu dianggap masih memberikan keuntungan bagi pihak tertentu. Dan semua itu terjadi akibat rusaknya lingkungan yang ada saat ini, masuknya pola pikir Barat pada anak, terkikisnya akidah dalam diri anak, dan rusaknya kehidupan anak karena prinsip kebebasannya. Astagfirullah.

Lantas, sudahkah Kota Bogor meraih KLA secara tuntas dalam memberantas kejahatan pada anak jika masih menggunakan sistem kapitalisme dalam penerapannya?

Jawabannya tentu belum tuntas. Karena akar permasalahannya belum tersentuh sama sekali. Bahkan payung hukum yang dibuat oleh negara tidak mampu melindungi anak-anak dari kejahatan yang mengintai dirinya. Satu-satunya cara yang mampu menghilangkan persoalan ini adalah ketika syariat Islam diterapkan dalam meyelesaikan persoalan ini.

Dalam Islam, anak adalah permata hati, rezeki, dan amanah yang harus dijaga sebaik mungkin. Selain orang tua, siapa pun yang ada dalam lingkungan anak tersebut harus mampu melindungi, mendidik, dan menjaga sesuai dengan syariat. Kakak, adik, ibu, ayah, paman, bibi, kakek, nenek, tetangga, kerabat dekat, kerabat jauh, teman, tokoh, bahkan aparatur negara di masyarakat hingga pemerintahan harus ikut bersinergi dalam melindungi dan memenuhi hak-hak yang dimiliki oleh seorang anak. Tidak boleh ada yang memanfaatkan mereka demi kepentingan pribadi yang melanggar syariat.

Hal tersebut ada dalam Al-Qur’an, di mana  banyak  informasi dalam berbagai kisah, tentang anak-anak yang saleh keturunan para nabi, seperti kisah Nabi Ismail kecil, kisah Nabi Yusuf kecil, dan kisah nasihat Luqman untuk anaknya yang bisa diambil ibrahnya dalam mendidik dan memberikan hak anak bagi orang tua dari kisah-kisah tersebut. Maka, pemenuhan hak-hak yang akan diterima anak dalam Islam oleh negara, di antaranya pemberian akses dan fasilitas pendidikan, perlindungan, dan  keamanan pada anak.

Firman Allah Swt. dalam surah Annisa ayat 9:

وَلۡيَخۡشَ الَّذِيۡنَ لَوۡ تَرَكُوۡا مِنۡ خَلۡفِهِمۡ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا خَافُوۡا عَلَيۡهِمۡ ۖفَلۡيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلۡيَقُوۡلُوا قَوۡلًا سَدِيۡدًا‏

”Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir (terhadap kesejahteraannya). Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan berbicara dengan tutur kata yang benar”.

Allah senantiasa memerintahkan agar kita selalu memiliki rasa kekhawatiran ketika meninggalkan anak sebagai keturunan yang lemah. Kelemahan ini bisa diartikan sebagai kelemahan fisik, psikis, kesehatan, intelektual, moral, ekonomi, dan lainnya. Maksudnya agar kita selalu melindungi anak sebagai generasi calon pemimpin umat. Tanggung jawab terpenting sebagai pemegang kebijakan dari negara merupakan poros utama dalam penerapan sistem terbaik ini yaitu sistem Islam yang diterapkan secara kaffah dan digunakan dalam melindungi dan memenhi kebutuhan hak anak yang dibutuhkan.

Sejatinya, hanya sistem Islam kaffah yang mampu melahirkan generasi cemerlang dan mampu mengemban amanah sebagai pemimpin umat masa depan dengan berasaskan akidah Islam, sehingga terwujudlah Islam sebagai peradaban gemilang dambaan umat manusia.

Wallahu a’lam bishawab. []

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com
Desi Wulan Sari Seorang penggiat dakwah dan Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Literasi Lillah
Next
Atasi Krisis Pangan Global dengan Islam
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

10 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
R. Bilhaq
R. Bilhaq
1 year ago

Hanya Islam yang mampu melindungi anak-anak..

Desi
Desi
Reply to  R. Bilhaq
1 year ago

Benar mbak Islam solusi tuntas

Nining Sarimanah
Nining Sarimanah
1 year ago

Masalah anak masih menjadi PR besar kita. Namun, masalah itu akan diselesaikan jika negara menerapkan Islam kaffah.

Desi
Desi
Reply to  Nining Sarimanah
1 year ago

InsyaAallah tinggal Menunggu waktunya

Sherly
Sherly
1 year ago

Peliknya masalah anak, masih menjadi PR bersama. Hanya dengan Islam, semua kota menjadi kota layak anak.

Desi
Desi
Reply to  Sherly
1 year ago

Benar sekali teh, gal ada yang diperlombakan untuk mendapat predikat itu

Sartinah
Sartinah
1 year ago

Julukan kota layak anak hanyalah retorika semu yang tidak sesuai dengan realitasnya. Problem yang berkaitan dengan anak-anak masih sangat banyak, lalu apa gunanya julukan-julukan itu?

Desi
Desi
Reply to  Sartinah
1 year ago

Benar mbak, gak ada maslahat sama sekali

Firda Umayah
Firda Umayah
1 year ago

Banyak kota yang mendapatkan predikat KLA. Tetapi faktanya tindak kekerasan pada anak masih saja sering terjadi. Berbeda dengan sistem Islam yang menjamin keamanan semua warga negaranya termasuk anak-anak.

Desi
Desi
Reply to  Firda Umayah
1 year ago

Menunggu Sistem terbaik bagi umat

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram