Angka Kriminalitas Meningkat, di Mana Peran Negara?

Angka kriminalitas meningkat

Negara butuh sistem yang tegas untuk menurunkan tingginya angka kriminalitas yang tejadi di negeri ini atau di belahan dunia mana pun. Karena hanya negara yang menerapkan sistem Islam yang mampu mencegah terjadinya kejahatan.

 

Oleh. Arlina Fazri
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Tingginya angka kriminalitas saat ini makin meresahkan kehidupan masyarakat. Setiap hari media telivisi atau media sosial menayangkan kasus-kasus yang mengerikan, mulai dari pencurian, perampokan, pemerkosaan, sampai pada kasus penghilangan nyawa berupa mutilasi. Berita tersebut sudah menjadi tontonan masyarakat sehari-hari. Harga nyawa begitu murah dalam sistem yang rusak saat ini. Bahkan kejahatan keji itu, pelakunya bukan hanya manusia dewasa saja, tetapi ada juga yang berasal dari kalangan remaja.

Kali ini, pembunuhan sadis terjadi di Yogyakarta. Seorang mahasiswa berinsial R, menjadi korban mutilasi di Sleman. Potongan tubuh korban ditemukan di lima titik sejak penemuan pertama Rabu (12/7). Menurut Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi, tubuh korban yang sudah ditemukan di TKP awal, kemudian kami susur kita dapatkan satu potongan kepala, kemudian beberapa tubuh yang ditemukan di lima titik. (CNN Indonesia.com, 16/07/2023)

Banyak kasus kriminal dimulai dari masalah sepele seperti candaan, utang, cemburu, bullying, penganiayaan, berakhir dengan pembunuhan. Siapa pun bisa jadi pelaku kejahatan ketika sudah emosi dan gelap mata. Kawan bisa berubah jadi lawan yang mengerikan. Tidak ada jaminan keamananan bagi masyarakat di kehidupan yang rusak saat ini. Penuh kecurigaan pada orang baru, saat jauh dari keluarga butuh kehati-hatian dan kewaspadaan.

Menurut laporan Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada tahun 2022, beliau merincikan ada 276.507 perkara kasus kejahatan yang terjadi di Indonesia. Kasusnya meningkat menjadi 7,3 persen dibanding tahun 2021 yaitu 257.743. Jika dalam setahun dibagi dalam durasi jam, maka angka kejahatan di Indonesia sebanyak 31,6 kejahatan per 60 menit. Ini artinya, setiap tahun angka kriminalitas di Indonesia terus meningkat.

Maraknya kasus kejahatan yang terjadi saat ini, dikarenakan lemahnya peran negara dalam menerapkan hukum. Hukuman yang diberikan pada pelaku kejahatan, sama sekali tidak menimbulkan efek jera bagi mereka. Terlalu ringan, tidak sebanding dengan kejahatan yang sudah diperbuatnya. Penyelesaian perkara bisa sampai berlarut-larut, menghabiskan banyak sekali anggaran negara. Lemahnya penerapan hukum ini, melahirkan penjahat kambuhan. Penegakan hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah pun memiliki peran besar maraknya tingkat kriminalitas di negeri ini.

Buruknya tata kelola negara, menimbulkan kerusakan di berbagai sisi. Kemiskinan menjadi penyebab maraknya angka kriminalitas. Menjadikan seseorang menghalalkan segala cara untuk memenuhi kebutuhan isi perutnya. Diperparah dengan rusaknya akidah umat, sehingga melahirkan manusia-manusia lemah iman. Halal dan haram bukan lagi menjadi patokan untuk memenuhi kebutuhan nalurinya.

Negara butuh sistem yang tegas untuk menurunkan tingginya angka kriminalitas yang tejadi di negeri ini atau di belahan dunia mana pun. Karena hanya negara yang menerapkan sistem Islam yang mampu mencegah terjadinya kejahatan. Sayangnya, saat ini tidak ada satu pun negara yang menerapkannya. Sehinga nyawa manusia menjadi murah nilainya. Padahal, Islam adalah satu-satunya agama yang memperhatikan keberlangsungan hidup manusia. Satu jiwa manusia dalam Islam, jauh lebih berharga daripada dunia dan seisinya.

Dalam aspek syariat, Islam tidak hanya mengatur masalah ibadah dan muamalah saja. Tetapi, mengatur masalah perdata dan juga persoalan pidana. Mengatur seluk-beluk hukumannya, dan proses pelaksanaan hukumannya untuk tiap jenis pelanggaran berupa kisas, hudud, dan takzir.

Hukum pidana dalam Islam (jinayah) tentunya bukan hukum asal buatan manusia. Tetapi, hukum yang berpijak pada Al-Qur'an, sunah, ijmak dan qiyas. Hukum tersebut ditegakkan semata-mata untuk kemaslahatan hidup manusia, yakni menjaga agama, jiwa, keturunan, akal, dan harta.

Hukum kisas misalnya, ketika diberlakukan pada si pembunuh, maka masyarakat terhindar dari kejahatan, sebab hukuman ini mencegah seseorang untuk berbuat zalim kepada orang lain yang menimbulkan terjadinya pertumpahan darah. Maka, dengan diterapkannya hukum kisas, keberlangsungan umat manusia di muka bumi akan terjaga dan keadilan pun terwujud dengan baik. Selain itu, kisas menjadi penebus dosa bagi pelaku kejahatan.

Dalam surah Al-Baqarah ayat 179 Allah berfirman:

وَ لَـكُمۡ فِى الۡقِصَاصِ حَيٰوةٌ يّٰٓـاُولِىۡ الۡاَلۡبَابِ لَعَلَّکُمۡ تَتَّقُوۡنَ

“Dan dalam kisas itu ada (jaminan) kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal, agar kamu bertakwa.

Dari penjelasan ayat di atas, Allah ingin menjelaskan kepada manusia, bahwa dengan diberlakukannya hukum kisas, maka kehidupan manusia akan terjaga. Seseorang akan berpikir ribuan kali untuk melakukan kezaliman yang berakhir pada penghilangan nyawa manusia.

Tentunya selain memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku kejahatan, kewajiban utama negara adalah membina masyarakatnya agar memiliki kepribadian Islam. Dan untuk mewujudkannya, membutuhkan sebuah perubahan yang komprehensif di bidang pendidikan. Di mana pendidikan merupakan bagian paling penting untuk memperbaiki generasi.

Menurut Syekh ‘Atha bin Khalil dalam kitabnya Usus at-Ta’lim fi Daulah al-Khilafah, sistem pendidikan disusun dari kumpulan hukum syarak. Hukum tersebut harus terpancar dari akidah Islam.

Untuk menghasilkan generasi yang memiliki kepribadian Islam, hal yang harus diubah terlebih dahulu adalah kurikulum pendidikannya. Jika masih berpacu pada kurikulum Barat, maka output pendidikan, akan jauh dari yang diinginkan. Sangat sulit melahirkan generasi mustanir yang mampu mengantarkan umat pada peradaban terbaik yang dimiliki Islam.

Selain itu, kewajiban negara adalah menyejahterakan kehidupan rakyatnya, dengan menyediakan lapangan kerja yang memadai, sehingga kejahatan yang disebabkan karena kesenjangan sosial bisa diminimalisasi.

Ketika hukum sudah diterapkan sesuai Islam, pendidikan mengacu pada kurikulum Islam, dan kesejahteraan masyarakat menjadi perhatian negara, maka tingginya angka kriminalitas pun akan menurun dengan sendirinya.Wallahu a’lam bishawab.

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.com
Arlina Fazri.S.Pd Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Tangan-Tangan Adidaya di Balik Manuver Thailand di Myanmar
Next
Rusia Larang Ganti Jenis Kelamin, Ada Apa?
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

6 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
R. Bilhaq
R. Bilhaq
1 year ago

Dalam sistem kapitalisme, nyawa seolah tiada harganya.. 🙁

Neni Nurlaelasari
Neni Nurlaelasari
1 year ago

Sangat mengerikan kriminalitas saat ini. Tiap hari berita kejahatan berseliweran termasuk tawuran pelajar. Mengharapkan masa depan yang baik bagaimana, jika generasi penerusnya seperti itu? Belum lagi himpitan ekonomi sangat menyesakkan dada. Tak ayal kasus kriminalitas meningkatkan terkadang demi memenuhi kebutuhan perut. Astaghfirullah. Merindukan sistem Islam yang membawa keberkahan dan keamanan.

Nining Sarimanah
Nining Sarimanah
1 year ago

Kasus mutasi menjadi berita sehari-hari, sungguh ngeri!
Hukuman yang tidak menjerakan menjadi salah satu penyebab makin liarnya manusia membunuh tanpa belas kasihan. Untuk mengatasi persoalan tersebut hanya dengan sistem Islam. Karena, ia memberikan solusi sistemik.

Sartinah
Sartinah
1 year ago

Negeri ini memang darurat segala hal, dari korupsi, narkoba, kejahatan seksual, kriminal, dan masih banyak lagi. Solusi yang ada hanya tambal sulam dan tidak mampu menuntaskan semua permasalahan di negeri ini. Hanya satu pilihan bagi kita yakni dengan menjadikan Islam sebagai solusi.

Firda Umayah
Firda Umayah
1 year ago

Semakin hari semakin ngeri tindak kejahatan saat ini. Sudah saatnya dihentikan dengan penerapan sistem Islam. Sistem terbaik untuk umat manusia. Sistem yang benar bagi orang-orang yang beriman.

Hanum Hanindita
Hanum Hanindita
1 year ago

Kita benar-benar hanya butuh Islam untuk memperoleh jaminan keamanan dan menggapai ridho Allah Swt.

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram